Monday 30 September 2019

Jadi Bakir Visi Misi Dan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Jenjang Raudlatul Athfal (Ra)


Visi Misi dan Pengembangan Kurikulum RA. Masa usia dini merupakan usia emas pertumbuhan dan perkembangan (golden age) alasannya yaitu perkembangan banyak sekali aspek psiko-fisik yang terjadi pada masa ini akan menjadi peletak dasar sangat fuindamental. Artinya, perkembangan aspek psiko-fisik pada masa usia dini akan menjadi dasar peletak bagi perkembangan selanjutnya. Pada masa ini perkembangan otak anak mengalami peningkatan yang sangat pesat, oleh alasannya yaitu itu pendidikan anak usia dini merupakan dasar bagi perkembangan masa berikutnya, serta merupakan tahap pembinaan awal menuju terbinanya kualitas sumber daya insan Indonesia yang mempunyai daya saing tinggi di kurun globalisasi ini.

Pertumbuhan dan perkembangan anak akan tercapai secara optimal, apabila diciptakan situasi dan kondisi yang aman sesuai dengan kebutuhan anak yang berbeda satu dengan lainnya, sehingga layanan pendidikan yang diberikan harus memperhatikan keberagaman budaya, agama, kondisi alam dan pola kehidupan sehari-hari anak. Selain itu, sangat perlu diperhatikan kodrat anak sebagai makhluk individu, sosial, susila dan religius. Oleh lantaran itu pengembangan anak usia dini berorientasi pada pendekatan berpusat pada anak (student centered).

Pendidikan di Raudlatul Athfal bertujuan untuk menyebarkan sikap, pengetahuan, ketrampilan, daya cipta dan hati nurani anak didik dalam merespon dan mengikuti keadaan dengan lingkungannya menurut pemikiran dan nilai-nilai Islam. Untuk itu pelayanan pendidikan di Raudlatul Athfal harus sesuai dengan karakteristik dan tahapan perkembangan anak pra sekolah dengan berlandaskan pemikiran nilai-nilai Islam.

Kurikulum yaitu seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum merupakan alat untuk membantu dan menunjukkan pola bagi pendidikan tertentu. Kurikulum merupakan alat untuk membantu dan menunjukkan pola bagi pendidik dalam melaksanakan tugasnya.

Hal ini lantaran kurikulum secara umum didefinisikan Raudlatul Athfal mengacu pada pemikiran dan nilai-nilai Islam serta filosofi pendidikan anak sebagai landasan berpikir dalam penetapan tujuan, pemilihan materi untuk anak, kegiatan dan suasana berlajar di dalam dan di luar kelas, seni administrasi pembelajaran, pengelolaan kelas, media, sarana da prasarana, penilaian dan assesmen serta kerjasama antara pengelolaan kelas, media, sarana prasarana, penilaian dan assesmen serta kerjasama antara para guru, orang renta dan masyarakat sekitar sekolah.

Kurikulum disusun biar memungkinkan pengembangan keagamaan multipotensi, minat, multi kecerdasan (kecerdasan majemuk), emosional, spiritual dan kinestetik atau fisik-motorik anak didik secara optimal sesuai dengan keunikan dan tahap perkembangan setiap anak. Pengembangan kurikulum merupakan salah satu bab penting dalam proses pendidikan. Pengambanagn kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan yaitu untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Sejalan dengan Undang-undang No.20 tahun 2003 pasal 14 bahwa pendidikan anak usia dini yaitu suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia 6 tahun yang dilakukan mulai rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani biar anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Berdasarkan undang-undang tersebut, maka pendidikan anak usia dini merupakan masa penting, lantaran awal kehidupan anak merupakan masa yang paling tepat dalam menunjukkan dorongan atau upaya pengembangan biar anak sanggup berkembang secara optimal. Apa yang dialami anak pada masa awal pertumbuhan dan perkembangannya akan berdampak pada kehidupannya di masa yang akan datang.

Oleh lantaran itu pada masa-masa usia dini perlu dilakukan upaya pendidikan yang meliputi upaya stimulasi, bimbingan, pengasuhan, pendampingan dan donasi kegiatan pembelajaran untuk menyebarkan banyak sekali potensi yang dilakukan anak melalui pengembangan kurikulum.

Kurikulum Raudlatul Athfal ini merupakan pembagian terstruktur mengenai dari idelalisme, cita-cita, tuntutan stakeholders, atau kebutuhan-kebutuhan tertentu. Melalui kurikulum ini akan diketahui arah pendidikan, alternatif pendidikan, fungsi pendidikan serta hasil pendiidkan yang hendak dicapai oleh Raudlatul Athfal. Kurikulum ini harus dijadikan pedoman bagi pengelola dan guru RA untuk selanjutnya disempurnakan secara terus-menerus melalui tahapan pengkajian, sosialisasi, advokasi, perintisan oleh tim pengembang kurikulum yang terdiri dari unsur kepala Raudlatul Athfal, guru/ praktisi, komite Raudlatul Athfal, penyelenggara pendidikan, Mapenda Departemen Agama kota/kabupaten dan nara sumber.

Dengan demikian, kurikulum ini bisa mengikuti keadaan dengan perkembangan ipteks dan budaya, serta perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia dengan tanpa melepaskan diri dari pemikiran dan nilai-nilai Islam.

Menghadapi kondisi tersebut Raudlatul Athfal perlu mempersiapkan diri secara mantap dengan menciptakan Rencana Kerja Raudhatul Athfal (RKRA) untuk memenuhi tuntutan perkembangan kurikulum Raudlotul Athfal yang sesuai dengan kondisi, potensi dan karakteristik Raudlatul Athfal dengan model KTSP yang mengacu pada standar pencapaian perkembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tahun 2004.

Kurikulum Raudlatul Athfal dikembangkan dengan menyesuaikan kondisi, potensi dan karakteristik masyarakat religius dengan lebih banyak didominasi agraris (petani), wiraswasta serta kondisi masyarakat desa Kudar dan aspirasinya terhadap dunia pendidikan anak usia dini (PAUD) cukup bagus. Pola pendidikan yang dikembangkan di Raudlatul Athfal. Keberhasilan pendidikan di Raudlatul Athfal kepercayaan masyarakat terhadap Raudlatul Athfal.

Raudlatul Athfal telah melaksanakan “kurikulum 2004” namun tahun 2006 diharapkan melaksanakan KTSP. Oleh lantaran itu pada tahun 2015 Tim Pengembang Kurikulum IGRA bersama kepala RA, Guru, yayasan/komite Kementrian Agama Kabupaten Pamekasan berkejasama dengan tim jago dari LKP2-I telah menyusun dan menyebarkan kurikulumnya sendiri dengan mengacu pada UU No.23 tahun 2002 perihal proteksi anak, Undang-undang No.20 tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, PP No.19 tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan, Pemendiknas no 58 tahun 2009 perihal Standar Pendidikan Anaka Usia Dini serta berpedoman pada Panduan Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan yang dikeluarkan oleh BSSP serta pedoman penyusunan dan implementasi KTSP RA yang dikeluarkan oleh Kanwil Departemen Agama Jawa Timur. Kurikulum Raudlatul Athfal ini akan diimplemtasikan pada tahun 2009.

Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di Raudlatul Athfal dinyatakan tercapai apabila kegiatan mencar ilmu bisa mencapai perkembangan penerima didik secara optimal proses pembelajaran akan efektif apabila dilakukan melalui persiapan yang cukup dan terencana dengan baik biar sanggup diterima untuk; (1) memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan masyarakat global; (2) mempersiapkan penerima didik dalam menghadapi perkembangan dunia global; dan (3) melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dan/atau menyebarkan ketrampilan untuk hidup mandiri.

Untuk menjamin keberhasilan implemntasi kurikulum RA tersebut, dibutuhkan banyak sekali persyaratan, antara lain:

  1. Dukungan semua pemangku kepentingan pendidikan (Stakeholders);
  2. Sosialisasi, pelatihan, diskusi dan lokakarya KTSP;
  3. Pemenuhan dokumen yang dibutuhkan untuk penyusunan KTSP;
  4. Pengembangan sumberdaya insan secara berkelanjutan;
  5. Koordinasi dan pengelolaan yang profesional;
  6. Perluasan kerjsama yang baik dengan banyak sekali pihak;
  7. Semua pihak perlu: (a) memahami KTSP; (b) mempunyai dokumen pendukung;(c) mempunyai kesepakatan untuk berkembang dan maju secara bersama-sama; serta (d) bisa dan mau melaksanakannnya secara baik.

Kurikulum ini harus dijadikan prdoman bagi pengelola dan guru Raudlatul Athfal untuk seanjutnya disempurnakan secara terus-menerus. Dengan demikian, Kurikulum Raudlatul Athfal akan bisa mengikuti keadaan dengan perkembangan ipteks dan berbudaya, serta perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia dengan tanpa melepaskan diri dari pemikiran dan nilai-nilai Islam.

A. Visi, Misi dan Tujuan RA


1. Visi Raudlatul Athfal
Mencetak generasi mandiri, kreatif, inovatif, beriman mantap, berwawasan luas dan berakhlak karimah serta unggul dalam prestasi.

  1. Terbiasa melaksanakan kegiatan sendiri dan mempunyai rasa percaya diri
  2. Mampu berkreasi dan selalu mengadakan perubahan ke arah perbaikan atas kreatifitasnya.
  3. Teguh keyakinan terhadap Sang Maha Pencipta dan terbiasa mendirikan sholat lima waktu
  4. Memiliki wawasan luas dari pengalaman belajar
  5. Terbiasa berperilaku baik, benar dan sopan
  6. Terbiasa berkomunikasi dengan bahasa yang santun
  7. Mampu baca tulis arab dan latin serta berhitung
  8. Mampu dalam menghafal surat-surat pendek dan doa-doa sehari-hari

2. Misi Raudlatul Athfal

  1. Membiasakan anak melaksanakan kegiatan sendiri
  2. Memberikan materi yang sesuai dengan pemikiran agama Islam
  3. Menyelenggarakan rutinitas kegiatan yang sanggup melatih kreatifitas anak
  4. Melatih baca tulis Al-Qur’an dan baca tulis latin serta berhitung
  5. Melatih Pembiasaan sikap mental yang disiplin, sopan dan menghormati orang lain.

B. Tujuan Raudlatul Athfal


1. Tujuan Umum Raudlatul Athfal
Tujuan umum dirumuskan dengan mengacu kepada tujuan umum pendidikan RA, yaitu:

  1. Membangun landasan bagi berkembangnya potensi penerima didik biar menjadi insan beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri dan menjadi warga yang demokratis dan bertanggungjawab.
  2. Mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional dan sosial penerima didik pada masa emas pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan.
  3. Membantu anak didik menyebarkan banyak sekali potensi baik piskis maupun fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik motorik, kemandirian dan seni untuk memasuki pendidikam dasar.

2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus dirumuskan sesuai dengan tujuan Raudlatul Athfal itu sendiri

  1. Mewujudkan sikap anak yang mandiri, kreatif, inovatif sesuai dengan pemikiran agama Islam.
  2. Menyediakan alat peraga edukatif yang menarik dan memadai
  3. Mewujudkan ketrampilan shalat, baca tulis Al-Qur’an
  4. Meningkatnya prestasi dan bisa bersaing di Tingkat Nasional
  5. Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana/prasarana serta pemberdayaan-nya yang mendukung peningkatan prestasi siswa
  6. Terwujudnya ruang bermain yang lebih luas
  7. Tersedianya ruang guru yang bisa menampung semua guru
  8. Terwujudnya aula masrasah yang representatif

C. Tujuan Pengembangan KTSP


Tujuan penyusunan KTSP ini untuk dijadikan pola bagi Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan yaitu Pendidikan yang mengarah kepada Tujuan Satuan Pendidikan itu sendiri.

D. Prinsip - prinsip Pengembangan KTSP


KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansi setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah koordinasi dan supervisi Kantor Kementerian Agama Kab/Kota. Perkembangan KTSP mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kelulusan (SKL), serta berpedoman pada penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP serta memperhatikan pertimbangan Komite Raudlatul Athfal.

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan penerima didik dan lingkungannya.
Pengembangan kurikulum diubahsuaikan dengan potensi penerima didik yang berbeda – beda, oleh lantaran itu proses pembelajarannya dilaksanakan secara individual, kelompok dan klasikal.

Bahan asuh dikemas dengan memakai kedekatan dengan tematik yang sanggup menyebarkan seluruh potensi dan aspek perkembangan anak usia dini menurut kebutuhan penerima didik serta tuntutan dilingkungan Raudhatul Athfal.

2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik penerima didik, kondisi tempat dengan menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, dan etika istiadat serta status sosial ekonomi dan gender .
Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lkal dan pengembangan diri yang dilaksanakan dengan memakai pembelajaran yang terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan menyenangkan

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pngetahuan, tekhnologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh lantaran itu semangat dan isi kurikulum mendorong penerima didik untuk mengenal dan sanggup memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni.

4. Relevan dengan kebutuhan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan para pemerhati pendidikan(stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup. Oleh lantaran itu pengembangan kurikulum menurut kecakapan hidup atau life skill,dengan memperhatikan pengembangan integritas pribadi,kemandirian,keterampilan berfikir (thinking skill), kecerdasan spiritual, emosional, sosial, musical, kinestetik,dan natural

5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum meliputi keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan bidang pengembangan yang direncanakan , disajikan secara terpadu dan berkesinambungan

6. Belajar Sepanjang hayat
Kurikulum di arahkan pada proses pengembangan , pembudayaan dan penberdayaan penerima didik yang berlangsung sepanjang hayat. Hal ini ditanam kan semenjak dini biar penerima didik bahagia mencar ilmu sepanjang hayat, lantaran kondisi dan tuntunan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan insan seutuhnya

7. Seimbang antara kepentingan global, nasional dan lokal.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kpentingan global, nasional dan local untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan global, nasional dan lokal harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan perkembangan kurun globalisasi dengan tetap berpegang pada motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Republik Indonesia (NKRI)

E. Acuan Operasional Penyusunan KTSP


Operasional penyusunan KTSP Raudlatul Athfal berpedoman pada :

1. Peningkatan Iman dan Taqwa serta etika mulia.
Keimanan dan ketaqwaan serta etika mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian penerima didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua bidang pengembangan sanggup menunjang penigkatan dogma dan taqwa serta etika mulia.

2. Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan penerima didik.
Kurikulum disusun biar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan kinestetik penerima didik secara optimal sesuai dengan tingkat pengembangan.

3. Keragaman potensi dan karateristik tempat dan lingkungan.
Daerah mempunyai keragaman potensi kebutuhan, tantangan dan keragaman karakteristik lingkungan, oleh lantaran itu kurikulum Raudlatul Athfal memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan out put yang sanggup menunjukkan kontribusi bagi pengembangan daerah

4. Tuntutan pengembangan tempat dan nasional.
Pengembangan kurikulum Raudlatul Athfal memperhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan tempat dan nasional.

5. Tuntutan dunia Kerja.
Memuat kecakapan perihal hidup (Life skill) untuk mengenalkan dan membekali penerima didik menghadapi kehidupan dunia kerja yang kompetetif dengan melatih dan membiasakan dengan kemandirian, tidak menggantungkan diri pada orang lain.

6. Perkembangan ilmu pengetahuan, tekhonologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan secara bersiklus dan berkesinambungan sejalan dengan perkembngan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni, dengan mengenalkan alat tekhnologi mutakhir kepada penerima didik.

7. Agama
Yang menjadi cirri khas kurikulum Raudlatul Athfal yaitu mendalami agama maksudnya pengenalan penerima didik terhadap rukun iman, rukun islam dan berakhlakul karimah lebih mendalam disertai dengan adaptasi dan pengamalan yang diubahsuaikan dengan tahap perkembangan dan kemampuan penerima didik.

8. Dinamika perkembangan global.
Kurikulum dikembangkan biar penerima didik bisa bersaing secara global dan sanggup hidup berdampingan dengan bangsa lain.

9. Persatuan nasional dan nilai – nilai kebangsaan
Mendorong wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

10. Kondisi Sosial budaya masyarakat setempat
Pengembangan kurikulum Raudlatul Athfal dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat lingkungannya dan menunjang kelestarian budaya.

11. Kesetaraan gender
Kurikulum Raudlatul Athfal diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan gender.

12. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan cirri khas satuan pendidikan.

No comments:

Post a Comment