Monday 30 September 2019

Jadi Cendekia Pengembangan Perangkat Pembelajaran Pai


Pengembangan Perangkat Pembelajaran PAI. Perangkat berguru di sekolah memang sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan kegiatan didalam kelas, perangkat berguru juga untuk memperlihatkan semangat gres kepada siswa sehingga guru dituntut lebih kreatif dalam merencanakan perangkat berguru dan juga dalam pelaksanaannya.

Selain itu, perangkat berguru juga mencakup; standar kompetensi lulusan, standar kompetansi mata pelajaran, penyusunan promes dan prota, silabus dan RPP. Untuk selanjutnya, silahkan lanjut bacanya ya!!!

I. Apa Hakekat Perencanaan Pembelajaran?


Menurut Briggs, Pembelajaran ialah perjuangan menjawab 3 pertanyaan besar:
1. KEMANA ?
2. BAGAIMANA ?
3. BILAMANA / KAPAN SAMPAI ?

Perencanaan pembelajaran ialah aktifitas untuk (1) merencanakan TUJUAN, (2) merencanakan CARA MENCAPAI TUJUAN, dan (3) merencanakan TEKNIK MENGUKUR PENCAPAIAN TUJUAN.

Merencanakan KEMANA ?:
Guru harus memahami ke mana anak didik akan dibawa:

  1. Guru harus mempunyai silabus mata pelajaran yang menjadi pegangan.
  2. Guru harus mengkaji SKL (Standar Kompetensi Lulusan), SKMP (Standar Kompetensi Mata Pelajaran),  KD (Kompetensi Dasar).
  3. Guru harus bisa merumuskan indikator dari setiap KD.
  4. Guru harus memetakan kompetensi sesuai ranah dan cakupannya.

Merencanakan BAGAIMANA ?:
Guru harus bisa :

  1. Mengorganisasikan  materi yg relevan dengan KD/indikator
  2. Merancang media dan sumber berguru yang relevan
  3. Merancang taktik dan metode pembelajaran yang relevan
  4. Merumuskan skenario pembelajaran atau RPP

Merencanakan BILAMANA/ KAPAN SAMPAI ?:
Guru harus bisa :

  1. Menentukan jenis/teknik evaluasi yang    relevan dengan kompetensi yang diharapkan. Teknik yang dianjurkan adalah  5 P : (paper and pencil test, performance, product, project, portofolio)
  2. Merancang instrumen evaluasi yang sesuai dengan  kompetensi yang akan diukur.

II. Standar Kompetensi Lulusan


  1. Kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan
  2. Standar kompetensi lulusan dipakai sebagai pedoman dalam evaluasi kelulusan akseptor didik dari satuan pendidikan
  3. Standar kompetensi lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran.

III. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SKKMP)


Kualifikasi kemampuan minimal akseptor didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada setiap tingkat dan / atau semester untuk kelompok mata pelajaran tertentu


IV. Kelompok Mata Pelajaran Menurut KTSP 2006


Kurikulum pendidikan umum, kejuruan, dan khusus meliputi kelompok mata pelajaran:

  • Agama dan adat mulia
  • Kewarganegaraan dan kepribadian
  • Ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Estetika
  • Jasmani, olah raga dan kesehatan.

V. Standar Kompetensi Mata Pelajaran (SKMP)


Kualifikasi kemampuan minimal akseptor didik yang meggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada setiap tingkat dan / atau semester untuk satu mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi ini terdiri atas sejumlah kompetensi dasar (KD) sebagai pola baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional.

VI. Kompetensi Dasar (KD)


  1. Sejumlah kemampuan yang harus dikuasai akseptor didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan  penyusunan indikator kompetensi atau Pernyataan minimal atau memadai wacana pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan befikir dan bertindak sehabis siswa menyeleseikan suatu aspek /sub aspek mata pelajaran tertentu.
  2. Indikator kompetensi ialah sikap yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi pola evaluasi mata pelajaran

VII. Langkah-Langkah Merencanakan Pembelajaran


Mengembangkan Indikator:

Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator.
Indikator dijabarkan dengan kata-kata yang operasional,bersifat sikap kongkrit, terukur dan teramati sesuai dengan karakteristik akseptor didik, satuan pendidikan dan  potensi daerah.
Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, sikap untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten. 

Cara merumuskan indikator mengikuti pola ABCD
A :Audience (siswa)
B :Behavior (bentuk perilaku)
C :Condition (waktu berperilaku)
D :Degree (tingkat kualitas perilaku)
Contoh : Setelah Pembelajaran ( C) Siswa(A) Dapat memperagakan gerakan shalat (B) Dengan lancar dan benar (D)

Menyusun Prota dan Promes

  • Progran tahunan (Prota) ialah rancangan kegiatan berguru mengajar secara garis besar yang dibentuk dalam jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pekan efefktif.
  • Program  semester (Promes) ialah rancangan kegiatan berguru mengajar secara garis besar yang dibentuk dalam jangka waktu satu semester dengan memperhatikan jadwal tahunan dan alokasi waktu tiap minggu.

Langkah-langkah menyusun Prota dan Promes

  • Mengidentifikasi jumlah kompetensi dasar (KD) dan indikator dalam satu tahun.
  • Mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar(KD)  dan indikator
  • Melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semester
  • Menentukan alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi dengan memperhatikan pekan efektif.

VIII. Mengembangkan Silabus


Silabus ialah planning pembelajaran pada suatu mata   pelajaran atau kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber/bahan/alat belajar.

Silabus merupakan pembagian terstruktur mengenai standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

Pengembangan silabus harus mengikuti prinsip-prinsip:

  • Ilmiah
  • Relevansi
  • Sistematis
  • Konsistensi
  • Memadai
  • Aktual dan Kontekstual
  • Fleksibel
  • Menyeluruh.

Langkah-langkah penyusunan silabus

  1. Mengkaji SK dan KD yang ada dalam standar isi (Permendiknas No. 22/2006)
  2. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
  3. Mengidentifikasi materi pokok pembelajaran
  4. Mengembangkan kegiatan pembelajaran
  5. Penentuan jenis penilaian
  6. Menentukan alokasi waktu
  7. Menentukan sumber/bahan/alat pembelajaran.

IX. Prinsip dan Komponen RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran)


ialah planning yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas meliputi 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.

Yang penting pada RPP


  • Apa yang akan dibelajarkan?
  • Bagaimana cara membelajarkannya?
  • Dengan apa dibelajarkan (media dan materi)?
  • Bagaimana cara memenuhi sasaran pencapaian
  • Hasil belajarnya?

Prinsip penyusunan RPP


1. Memperhatikan perbedaan individu akseptor didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan akseptor didik.

2. Mendorong partisipasi aktif akseptor didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada akseptor didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.

3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk membuatkan kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam bacaan, dan berekspresi dalam banyak sekali bentuk tulisan.

4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan jadwal pertolongan umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

5. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber berguru dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengako­modasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Komponen RPP


  1. Identitas
  2. Standar Kompetensi
  3. Kompetensi Dasar
  4. Indikator
  5. Tujuan Pembelajaran
  6. Materi Pokok
  7. Langkah-langkah pembelajaran
  8. Media/sumber/bahan
  9. Penilaian

Penjelasan tiap komponen RPP


  1. Identitas
  2. Satuan pendidikan
  3. Mata pelajaran
  4. Kelas/semester
  5. Jumlah pertemuan
Standar Kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan minimal akseptor didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.

Kompetensi Dasar
Adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai akseptor didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai tumpuan penyusunan indikator dalam suatu pelajaran.

Indikator
Adalah sikap yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi pola evaluasi mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Merumuskan tujuan pembelajaran menurut SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan 
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam planning pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran sanggup terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.

Materi Pokok
Materi pembelajaran ialah materi yang dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran dan indikator. Materi dikutip dari materi pokok yang ada dalam silabus. Materi pokok tersebut lalu dikembangkan menjadi beberapa uraian materi. Untuk memudahkan penetapan uraian materi sanggup diacu dari indikator.

Mengembangkan langkah pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian akseptor didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi akseptor didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis akseptor didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik.

Kegiatan Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri acara pembelajaran yang sanggup dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, evaluasi dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.

No comments:

Post a Comment