Monday 25 February 2019

Jadi Arif Prinsip Penilaian Pembelajaran Dan Penilaian Hasil Berguru Kurikulum 2013


Penilaian harus menunjukkan hasil yang sanggup diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan memakai hasil evaluasi tersebut. Hasil evaluasi akan akurat kalau instrumen yang dipakai untuk menilai, proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas peni­lai sanggup dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu dirumuskan prinsip­-prinsip evaluasi yang sanggup menjaga biar orientasi evaluasi tetap pada framework atau rel yang telah ditetapkan.

Penilaian harus memperhatikan prinsip-­prinsip berikut.
1. Sahih
Agar evaluasi sahih (valid) harus dilakukan berdasar pada data yang mencer­minkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang sanggup men­cerminkan kemampuan yang diukur harus dipakai instrumen yang sahih juga, adalah instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.

2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu diru­muskan pedoman evaluasi (rubrik) sehingga sanggup menyamakan persepsi pe­nilai dan meminimalisir subjektivitas. Apalagi evaluasi kinerja yang mempunyai cakupan, otentisitas, dan kriteria evaluasi sangat kompleks. Untuk penilai le­bih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai untuk menjamin objektivitas setiap penilai.

3. adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan penerima didik alasannya perbe­daan latar belakang agama, suku, budaya, susila istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal ­ hal lain. Perbedaan hasil evaluasi semata­ mata harus dise­babkan oleh berbedanya capaian berguru penerima didik pada kompetensi yang dinilai.

4. Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi telah tercapai? Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian acara pembelajaran. Karena itu evaluasi dihentikan terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.

5. Terbuka
Prosedur evaluasi dan kriteria evaluasi harus terbuka, jelas, dan sanggup dike­tahui oleh siapapun. Dalam masa keterbukaan menyerupai sekarang, pihak yang dini­lai dan pengguna hasil evaluasi berhak tahu proses dan teladan yang dipakai dalam penilaian, sehingga hasil evaluasi sanggup diterima oleh siapapun.

6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik meliputi semua aspek kompetensi dengan menggu­nakan banyak sekali teknik evaluasi yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan penerima didik atau penerima didik. Instrumen evaluasi yang di­gunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan banyak sekali teknik dan instrumen, diselengga­rakan sepanjang proses pembelajaran, dan memakai pendekatan assess -ment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.

7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan sedikit demi sedikit dengan mengikuti lang­kah ­ langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan analisis KD (kompetensi dasar), dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik peni­laian, bentuk instrumen, dan waktu evaluasi yang sesuai.

8. Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi memakai teladan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang penerima didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman­teman atau kelompoknya, mela­inkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan.

Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, sanggup melanjutkan pembel­ajaran untuk mencampai kompetensi berikutnya, sedangkan penerima didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.

9. akuntabel
Penilaian sanggup dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, ma­upun hasilnya. Akuntabilitas evaluasi sanggup dipenuhi kalau evaluasi dilaku­kan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Bahkan perlu dipikirkan konsep meaningfull assessment. Selain diper­tanggung jawab kan teknik, prosedur, dan hasilnya, evaluasi juga harus diper­tanggungjawabkan kebermaknaan nya bagi penerima didik dan proses belajarnya.

No comments:

Post a Comment