Monday 25 February 2019

Jadi Pintar Teknik Dan Bentuk Evaluasi Pengetahuan Pada Kurikulum 2013


Dalam Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 wacana Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan secara eksplisit bahwa capaian pembelajaran (learning outcome) ranah pengetahuan mengikuti Taksonomi Bloom yang te­ lah direvisi oleh Lorin Anderson dan David Krathwohl (2001).

Di sini ranah pengetahuan merupakan kombinasi dimensi pengetahuan yang diklasifikasi­ kan menjadi faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dengan dimensi proses kognitif yang tersusun secara hirarkis mulai dari mengingat (remem­ bering), memahami (understanding), menerapkan (applying), menganalisis (analyzing­), menilai (evaluating), dan mengkreasi (creating).

Berdasarkan uraian di atas maka yang dimaksud dengan penilaian pengetahu­ an dalam panduan ini ialah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian kompetensi penerima didik yang berupa kombinasi penguasaan proses kognitif (kecakapan berpikir) meng­ ingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi dengan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, maupun metakognitif.

A.Teknik Penilaian

Penilaian pengetahuan dilakukan dengan banyak sekali teknik. Pendidik sanggup me­ milih teknik penilaian yang paling sesuai dengan karakteristik kompetensi da­ sar, indikator, atau tujuan pembelajaran yang akan dinilai. Segala sesuatu yang akan dilakukan dalam proses penilaian perlu ditetapkan terlebih dahulu pada dikala menyusun planning pelaksanaan pembelajaran (RPP). Teknik yang biasa dipakai ialah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan.

a.Tes Tertulis

Tes tertulis ialah tes yang soal dan tanggapan disajikan secara tertulis berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes ter­ tulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

1). Memeriksa kompetensi dasar dan indikatornya

KD dan indikator biasanya sudah dicantumkan dalam RPP. Indikator un­ tuk KD tertentu sebaiknya ditingkatkan, dalam arti memutuskan kata kerja operasional yang lebih tinggi daripada yang dirumuskan dalam KD. Misal­ nya jikalau kata kerja operasional KD sebatas memahami, maka pendidik da­ pat memutuskan indikator hingga menganalisis atau mengevaluasi. Tentu saja tidak semua KD sanggup dan perlu ditingkatkan.

2). Menetapkan tujuan penilaian

Menetapkan tujuan penilaian apakah untuk keperluan mengetahui ca­ paian pembelajaran ataukah untuk memperbaiki proses pembelajaran, atau untuk kedua-duanya. Tujuan ulangan harian berbeda dengan tujuan ulangan tengah semester (PTS), dan tujuan untuk ulangan simpulan semester (PAS). Sementara ulangan harian biasanya diselenggarakan untuk menge­ tahui capaian pembelajaran atau untuk memperbaiki proses pembelajaran (formatif ), Perguruan Tinggi Swasta dan PAS umumnya untuk mengetahui capaian pembel­ anutan (sumatif).

3). Menyusun kisi-kisi

Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan di­ tulis yang meliputi antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan jumlah soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pe­ ngetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dengan keca­ kapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.

4). Menulis soal menurut kisi-kisi dan kaidah penulisan soal

5). Menyusun pedoman penskoran

Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan tanggapan singkat dise­ diakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/model tanggapan dan rubrik.

b.Tes Lisan

Tes mulut merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan pendidik secara mulut dan penerima didik merespon pertanyaan tersebut secara mulut pada dikala proses pembelajaran berlangsung. Selain bertujuan mengecek penguasaan pe­ ngetahuan penerima didik (assessment of learning), tes mulut terutama dipakai untuk perbaikan pembelajaran (asessment for learning). Tes mulut juga sanggup menumbuhkan perilaku berani berpendapat, percaya diri, dan kemampuan ber­komunikasi secara efektif. Tes mulut juga sanggup dipakai untuk melihat ke­ tertarikan penerima didik terhadap bahan yang diajarkan dan motivasi penerima didik dalam berguru (assessment as learning).

c. Penugasan

Penugasan ialah pinjaman kiprah kepada penerima didik untuk mengukur dan/ atau memfasilitasi penerima didik memperoleh atau meningkatkan pengetahu­ an. Penugasan untuk mengukur pengetahuan sanggup dilakukan sehabis proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan untuk mening­ katkan pengetahuan diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning).

B. Perancangan Penilaian

Salah satu langkah penting dalam melaksanakan penilaian pengetahuan ialah perancangan. Perancangan dilakukan biar tujuan penilaian yang akan dilaku­ kan menjadi jelas. Perancangan penilaian juga akan menawarkan citra dan desain operasional terkait perencanaan penilaian yang meliputi tujuan, bentuk, teknik, frekuensi, pemanfaatan dan tindak lanjut penilaian.

a. Perencanaan Penilaian

Perencanaan penilaian pengetahuan oleh pendidik merupakan kegiatan pe­ rancangan penilaian yang dilakukan sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan.

Perencanaan dilakukan untuk memutuskan tujuan penilaian dan KD tertentu akan dinilai memakai bentuk apa, teknik apa, berapa frekuensinya, untuk apa pemanfaatannya, serta bagaimana tindak lanjutnya. Perencanaan peni­ laian tersebut harus dilaksanakan secara sistematis biar tujuan sanggup tercapai. Perancangan taktik penilaian dilakukan pada dikala penyusunan planning pe­ laksanaan pembelajaran (RPP) menurut silabus. Berikut ini ialah lang­ kah-langkah penting dalam perencanaan penilaian.

1). Menetapkan Tujuan Penilaian

Tujuan penilaian ditetapkan dengan mengacu pada RPP yang telah disusun. Misalnya saja sebuah penilaian dimaksudkan untuk mengukur penguasaan pengetahuan penerima didik pada KD 3.7 dari KI-3 pada mata pelajaran Bahasa Inggris.

Membandingkan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan bebe­rapa teks deskriptif mulut dan tulis dengan memberi dan meminta infor­masi terkait dengan deskripsi orang, binatang, dan benda, sangat pendek dan sederhana, sesuai dengan konteks penggunaannya.

Tujuan pembelajaran yang tertulis dalam RPP adalah:
  • Peserta didik sanggup mengidentifikasi fungsi sosial teks deskriptif tu­lis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.
  • Peserta didik sanggup mengidentifikasi struktur teks deskriptif tulis de­ngan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.
  • Peserta didik sanggup mengidentifikasi unsur kebahasaan teks deskrip­tif tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan des­kripsi orang.


Tujuan Penilaian

Berdasarkan tujuan pembelajaran yang terdapat dalam RPP tersebut maka sanggup ditetapkan tujuan penilaiannya, yakni mengukur penguasaan pe­ serta didik dalam mengidentifikasi fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks deskriptif mulut dan tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang, sangat pendek dan se­ derhana, sesuai dengan konteks penggunaannya.

2). Menentukan Bentuk Penilaian

Langkah selanjutnya ialah memutuskan bentuk penilaian. Dalam pola ini, tujuan penilaian ditetapkan menurut tujuan pembelajaran yang terdapat dalam RPP, oleh sebab itu bentuk penilaian yang dipilih ialah ulangan. Se­ lain ulangan, bentuk penilaian lain yang sanggup dipilih oleh pendidik ialah pengamatan, penugasan, dan atau bentuk lain yang diperlukan. Pemilihan ben­ tuk penilaian sepenuhnya diserahkan kepada pendidik dengan mempertim­ bangkan kesesuaiannya dengan KD yang akan dinilai.

3). Memilih Teknik Penilaian

Setelah bentuk penilaian ditetapkan, langkah selanjutnya ialah menentukan tek­ nik yang akan digunakan. Untuk mengukur penguasaan kompetensi pengeta­ huan pendidik sanggup memakai teknik tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai.

b. Penyusunan Kisi-Kisi

Langkah pertama yang harus dilakukan dalam menyusun instrumen penilaian pengetahuan dalam penilaian harian (PH) ialah memutuskan tujuan. Seba­ gaimana yang telah disinggung di atas, tujuan penilaian didasarkan atas tujuan pembelajaran yakni untuk mengukur ketercapaian penguasaan kompetensi dasar. Selain untuk mengetahui capaian pembelajaran, penilaian ini sanggup juga dimaksudkan untuk memperbaiki proses pembelajaran.

(1). Menyusun kisi-kisi

Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan di­ tulis yang meliputi antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan jumlah soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pe­ ngetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dengan kecakapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.

(2). Menulis soal menurut kisi-kisi dan kaidah penulisan soal.

(3). Menyusun pedoman penskoran.

Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan tanggapan singkat dise­ diakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/model tanggapan dan rubrik.

4.Pelaksanaan Penilaian

Pelaksanaan penilaian ialah sanksi atas perencanaan dan penyusunan in­ strumen penilaian. Waktu dan frekuensi pelaksanaan penilaian dilakukan berda­ sarkan pemetaan dan perencanaan yang dilakukan oleh pendidik sebagaimana yang tercantum dalam aktivitas semester dan aktivitas tahunan. Berdasarkan bentuknya, pelaksanaan penilaian terdiri dari pelaksanaan penilaian harian (PH) dan penilaian tengah semester (PTS). Penilaian harian dilaksanakan se­ telah serangkaian kegiatan pembelajaran berlangsung sebagaimana yang di­ rencanakan dalam RPP. Penilaian tengah semester (PTS) merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran sehabis kegiatan pembelajaran berlangsung 8-9 minggu. Cakupan Perguruan Tinggi Swasta meliputi seluruh KD pada periode tersebut.


Frekuensi penilaian pengetahuan yang dilakukan oleh pendidik ditentukan menurut hasil pemetaan penilaian dan selanjutnya dicantumkan dalam aktivitas tahunan dan aktivitas semester. Penentuan frekuensi penilaian ter­ sebut didasarkan pada analisis KD. KD-KD “gemuk” sanggup dinilai lebih dari 1 (satu) kali, sedangkan KD-KD “kurus” sanggup disatukan untuk sekali penilaian atau diujikan bersama. Dengan demikian frekuensi dalam penilaian atau ulangan dalam satu semester sanggup bervariasi tergantung pada tuntutan KD dan hasil pemetaan oleh pendidik.

5.Pengolahan Hasil Penilaian

Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian (PH), penilaian tengah semester (PTS), dan penilaian simpulan semester (PAS) yang dilakukan dengan beberapa teknik penilaian sesuai tuntutan kompetensi dasar (KD). Penulisan capaian pengetahuan pada rapor memakai angka pada skala 0 – 100 dan deskripsi.

a.Hasil Penilaian Harian (HPH)

Hasil Penilaian Harian merupakan nilai rata-rata yang diperoleh dari hasil pe­ nilaian harianmelalui tes tertulis dan/atau penugasan untuk setiap KD. Dalam perhitungan nilai rata-rata DAPAT diberikan pembobotan untuk nilai tes ter­ tulis dan penugasan MISALNYA 60% untuk bobot tes tertulis dan 40% untuk penugasan. Pembobotan ini ditentukan sepenuhnya oleh pendidik berkoordi­nasi dengan satuan pendidikan.

Penilaian harian sanggup dilakukan lebih dari satu kali untuk KD yang “gemuk” (cakupan bahan yang luas) sehingga PH tidak perlu menunggu selesainya pem­ belajaran KD tersebut. Materi dalam suatu PH untuk KD “gemuk” meliputi sebagian dari keseluruhan bahan yang dicakup oleh KD tersebut. Bagi KD de­ ngan cakupan bahan sedikit, PH sanggup dilakukan sehabis pembelajaran lebih dari satu KD.

Pada Tabel 3.19 diberikan pola pengolahan HPH dengan memunculkan kasus KD “gemuk” dan KD “kurus”. Pada pola tersebut, KD 3.6 merupakan pola kasus sebagai KD “gemuk” sehingga perlu dilakukan PH sebanyak 2 kali, misalnya­ PH-4 dan PH-5. Untuk menentukan nilai KD 3.6, maka hasil PH-4 dan hasil PH-5 perlu dirata-rata terlebih dahulu dikala melaksanakan peng­ olahan HPH.

b. Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS)

Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian tengah semester (PTS) melalui tes tertulis dengan bahan yang diuji­ kan terdiri atas semua KD dalam tengah semester. Dalam pola pada Gambar 3.1, maka bahan untuk Perguruan Tinggi Swasta berasal dari KD 3.1, KD 3.2, KD 3.3, KD 3.4, dan KD

3.5. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara propor­ sional, bergantung tingkat “kegemukan” KD dalam tengah semester tersebut.

c.Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS)

Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian simpulan semester (PAS) melalui tes tertulis dengan bahan yang diuji­ kan terdiri atas semua KD dalam satu semester. Dalam pola pada Gambar 3.1, maka bahan untuk PTA berasal dari KD 3.1, KD 3.2, KD 3.3, KD 3.4, KD 3.5, KD 3.6, KD 3.7, dan KD 3.8. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara proporsional, bergantung tingkat “kegemukan” KD dalam satu semester tersebut.

d.Hasil Penilaian Akhir (HPA)

Hasil Penilaian Akhir (HPA) merupakan hasil pengolahan dari HPH, HPTS, dan HPAS dengan memakai formulasi dengan atau tanpa pembobotan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Berikut ini diberikan pola pengolahan nilai untuk memperoleh HPA. Berda­ sarkan pola pengolahan HPH menyerupai yang ditunjukkan pada Tabel 3.19, Ani memperoleh HPH sebesar 73,19; dan Budi memperoleh nilai HPH sebesar 76,13. Selanjutnya, misalkan Ani dan Budi berturut-turut memperoleh HPTS sebesar 90 dan 75, serta memperoleh HPAS sebesar 80 dan 80.

Berdasarkan perolehan HPH, HPTS, dan HPAS setiap penerima didik, selanjut­nya sanggup dilakukan penghitungan HPA. Dalam penghitungan HPA, satuan pendidikan sanggup memakai formulasi tertentu, contohnya dilakukan de­ ngan atau tanpa pembobotan.

6.Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian

Hasil penilaian sanggup dipakai untuk mengetahui kemampuan dan perkem­ bangan penerima didik. Di samping itu hasil penilaian sanggup juga memberi gam­ baran tingkat keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan. Berdasarkan hasil penilaian, kita sanggup menentukan langkah atau upaya yang harus dilaku­ kan dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil berguru oleh pendidik, sa­ tuan pendidikan, orang tua, penerima didik, maupun pemerintah.

Hasil penilaian yang diperoleh harus diinformasikan eksklusif kepada penerima didik sehingga sanggup dimanfaatkan untuk kepentingan penerima didik (assess­ ment as learning), pendidik (assessment for learning), dan satuan pendidikan selama proses pembelajaran berlangsung (melalui PH/pengamatan harian) maupun sehabis beberapa kali aktivitas pembelajaran (PTS), atau sehabis sele­sai aktivitas pembelajaran selama satu semester (PAS). Penilaian yang dilaku­ kan oleh pendidik dengan tujuan untuk memperoleh nilai guna pengisian ra­ por, maka penilaian ini merupakan assessment of learning.

Hasil analisis penilaian pengetahuan berupa informasi wacana penerima didik yang telah mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) dan penerima didik yang belum mencapai KKM. Bagi penerima didik yang belum mencapai KKM perlu ditindaklanjuti dengan remedial, sedangkan bagi penerima didik yang telah mencapai­ KKM diberikan pengayaan.

No comments:

Post a Comment