Sunday 3 February 2019

Jadi Pintar Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Di Madrasah


Kompetensi Inti

Kompetensi Inti (KI) kurikulum ialah pengikat aneka macam kompetensi dasar yang harus dihasilkan dengan mempelajari tiap mata pelajaran serta berfungsi sebagai integrator horisontal antar mata pelajaran. Sejalan dengan filosofi progresivisme dalam pendidikan, Kompetensi Inti ibaratanak tangga yang harus ditapaki akseptor didik untuk hingga pada kompetensi lulusan jenjang Madrasah Ibtidaiyah hingga pada jenjang Madrasah Aliyah. Kompetensi Inti (KI) meningkat seiring dengan meningkatnya usia akseptor didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas. Melalui Kompetensi Inti, integrasi vertikal aneka macam kompetensi dasar (KD) pada kelas yang berbeda sanggup dijaga.

Rumusan Kompetensi Inti dalam buku ini memakai notasi: 1) KI-1 untuk Kompetensi Inti perilaku spiritual, 2) KI-2 untuk Kompetensi Inti perilaku sosial, 3) KI-3 untuk Kompetensi Inti pengetahuan (pemahaman konsep), 4) KI-4 untuk kompetensi inti keterampilan. Urutan tersebut mengacu pada urutan yang disebutkan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa kompetensi terdiri dari kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Selanjutnya Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah dirumuskan untuk jenjang satuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dipergunakan untuk merumuskan Kompetensi Dasar (KD).

Kompetensi Dasar ialah kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar merupakan konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai akseptor didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhati-kan karakteristik akseptor didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran, mengingat standar kompetensi lulusan harus dicapai pada simpulan jenjang.

Sebagai perjuangan untuk memudahkan operasional perumusan kompetensi dasar, diharapkan tujuan antara yang menyatakan capaian kompetensi pada tiap simpulan jenjang kelas pada setiap jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Capaian kompetensi pada tiap simpulan jenjang kelas dari Kelas I hingga VI, Kelas VII hingga dengan IX, Kelas X hingga dengan Kelas XII disebut dengan Kompetensi Inti.

Sebagai dokumen madrasah, anda unduh KMA No 165 Tahun 2014 perihal struktur kurikulum 2013 pada madrasah, pada link berikut ini: KMA No 165 Tahun 2014

Kompetensi Dasar


Sebagai rangkaian untuk mendukung Kompetensi Inti, capaian pembelajaran mata pelajaran diuraikan menjadi kompetensi-kompetensi dasar. Pencapaian Kompetensi Inti ialah melalui pembelajaran kompetensi dasar yang disampaikan melalui mata pelajaran. Rumusannya dikembangkan dengan mem-perhatikan karakteristik akseptor didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran sebagai pendukung pencapaian.

Kompetensi Inti, kompetensi dasar dikelompokkan menjadi empat sesuai dengan rumusan Kompetensi Inti yang didukungnya, yaitu:1). Kelompok kompetensi dasar perilaku spiritual (mendukung KI-1) atau kelompok 1, 2). Kelompok kompetensi dasar perilaku sosial (mendukung KI-2) atau kelompok 2, 3). Kelompok kompetensi dasar pengetahuan (mendukung KI-3) atau kelompok 3, dan 4). Kelompok kompetensi dasar keterampilan (mendukung KI-4) atau kelompok 4.

Uraian kompetensi dasar yang rinci ini ialah untuk memastikan bahwa capaian pembelajaran tidak berhenti hingga pengetahuan saja, melainkan harus berlanjut ke keterampilan, dan bermuara pada sikap.

Melalui Kompetensi Inti, tiap mata pelajaran ditekankan bukan hanya memuat kandungan pengetahuan saja, tetapi juga memuat kandungan proses yang mempunyai kegunaan bagi pembentukan keterampilannya. Selain itu juga memuat pesan perihal pentingnya memahami mata pelajaran tersebut sebagai penggalan dari pembentukan sikap. Hal ini penting mengingat kompetensi pengetahuan sifatnya dinamis sebab pengetahuan masih selalu berkembang.

Kemampuan keterampilan akan bertahan lebih usang dari kompetensi pengetahuan, sedangkan yang akan terus menempel pada dan akan dibutuhkan oleh akseptor didik ialah sikap. Kompetensi dasar dalam kelompok Kompetensi Inti perilaku (KI-1 dan KI-2) bukanlah untuk akseptor didik sebab kompetensi ini tidak diajarkan, tidak dihafalkan, dan tidak diujikan, tetapi sebagai pegangan bagi pendidik bahwa dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut ada pesan-pesan sosial dan spiritual sangat penting yang terkandung dalam materinya.

Dengan kata lain, kompetensi dasar yang berkenaan dengan perilaku spiritual (mendukung KI-1) dan individual-sosial (mendukung KI-2) dikembangkan secara tidak pribadi (indirect teaching) yaitu pada waktu akseptor didik berguru perihal pengetahuan (mendukung KI-3) dan keterampilan (mendukung KI-4).

Untuk memastikan keberlanjutan penguasaan kompetensi, proses pembelajaran dimulai dari kompetensi pengetahuan, kemudian dilanjutkan menjadi kompetensi keterampilan, dan berakhir pada pembentukan sikap. Dengan demikian, proses penyusunan maupun pemahamannya (dan bagaimana membacanya) dimulai dari Kompetensi

Dasar kelompok Hasil rumusan Kompetensi Dasar kelompok 3 dipergunakan untuk merumuskan Kompetensi Dasar kelompok 4. Hasil rumusan Kompetensi Dasar kelompok 3 dan 4 dipergunakan untuk merumuskan Kompetensi Dasar kelompok 1 dan 2. Proses berkesinambungan ini untuk memastikan bahwa pengetahuan berlanjut ke keterampilan dan bermuara ke perilaku sehingga ada keterkaitan erat yang mendekati linier antara kompetensi dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.

No comments:

Post a Comment