Monday, 5 July 2021

Lebih Pintar Harga Bbm 2014 Naik Untuk Infrastruktur, Pendidikan, Dan Kesehatan - Berlaku Mulai 18 November 2014 Pukul 00.00 Wib, Premium Rp. 8.500 & Solar Rp. 7.500

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Seperti info dari kompas.com, Presiden Joko Widodo memutuskan harga materi bakar minyak (BBM) bersubsidi masing-masing premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. Jokowi menyebut alasan ketiadaan anggaran untuk membangun infrastruktur dan pelayanan kesehatan menciptakan harga BBM perlu dinaikkan.

"Negara membutuhkan anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Anggaran ini tidak tersedia sebab dihamburkan untuk subsidi BBM," kata Jokowi di Istana Negara, Senin (17/11/2014).
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla dan para menteri menunjukkan keterangan kepada wartawan terkait kenaikan materi bakar minyak, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11/2014). Mulai 18 November 2014 pukul 00.00, BBM jenis premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500, dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
Kepala Negara juga menerangkan, keputusannya untuk menaikkan harga BBM bersubsidi sudah melalui pembahasan yang mendalam sampai tingkatan teknis. Ia menekankan perlunya pengalihan subsidi dari konsumtif menjadi produktif.

Jokowi mengakui, kebijakan itu merupakan hal yang berat diputuskannya selaku Kepala Negara. Meski begitu, Jokowi memastikan ada kompensasi bagi masyarakat kurang bisa biar tetap mempertahankan daya beli masyarakat.

"Untuk rakyat kurang mampu, disiapkan pemberian sosial, paket Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar, yang sanggup segera dipakai untuk jaga daya beli rakyat," sebut Jokowi.

Presiden Joko Widodo alhasil memutuskan untuk menaikkan harga materi bakar minyak (BBM) bersubsidi. Jokowi mengakui bahwa kebijakan itu merupakan kebijakan yang berat sebagai sebuah bangsa.

"Dari waktu ke waktu, kita sebagai sebuah bangsa kerap dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit. Meski demikian, kita harus menentukan dan mengambil keputusan," kata Presiden di Istana Negara, Senin (17/11/2014).

Jokowi menjelaskan, jajarannya telah mendalami rencana kebijakan untuk mengalihkan subsidi BBM dari konsumtif menjadi produktif. Ia bahkan membuktikan kebijakan itu sudah dibahas di rapat terbatas di Istana sampai tingkatan teknis di kementerian.

Adapun, lanjut Jokowi, sebagai konsekuensi dari pengalihan itu, beliau memutuskan harga gres BBM yang akan berlaku pada pukul 00.00 WIB terhitung semenjak tanggal 18 November 2014. "Harga premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Harga solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500," papar Jokowi.

Referensi artikel & gambar : Jokowi Naikkan Harga BBM sebab Anggaran Infrastruktur dan Kesehatan Minim, Jokowi Tetapkan Harga Premium Rp 8.500 dan Solar Rp 7.500. Penulis : Sabrina Asril, Editor : Fidel Ali Permana. Kompas.com

No comments:

Post a Comment