Kebijakan minimum 10 siswa pada rombel yang bukan paralel ditunda sampai tahun depan (tahun 2015 - red) mengingat masih ada beberapa tempat yang sedang atau belum simpulan melaksanakan regrouping sekolah-sekolah yang mempunyai penerima bimbing di bawah rasio minimum.
Namun untuk itu kami himbau kepada seluruh dinas pendidikan kabupaten/kota dan pemerintah tempat untuk lebih jeli dan paham terhadap peraturan dan ketentuan dunia pendidikan untuk membuat pelayanan pendidikan yang lebih baik.
Lembar Info PTK akan kami tuning kembali .. Mohon untuk tetap kondusif. Admin P2TK Dikdas.
No comments:
Post a Comment