Sahabat Operator UPTD yang berbahagia...
UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) yang berada di lingkungan kecamatan, dalam hal ini yaitu UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan yang berinduk pada Dinas Pendidikan di masing-masing Kabupate/Kota.
UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) yang berada di lingkungan kecamatan, dalam hal ini yaitu UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan yang berinduk pada Dinas Pendidikan di masing-masing Kabupate/Kota.
Untuk pengelolaan data master pendidikan di PDSP, ketika ini pendaftaran untuk anggota operator UPTD cara pendaftaran di SDM PDSP hampir sama dengan cara pendaftaran untuk mekanisme pendaftaran operator sekolah maupun operator Dinas Pendidikan yang sudah terlebih dahulu diakomodir pada situs SDM PDSP ini.
Berikut cara pendaftaran UPTD Dinas Pendidikan kecamatan untuk pendaftaran anggota di SDM PDSP :
2. Masukkan data dengan benar ; Nama, NIP, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Email Pribadi, No. handphone, Alamat rumah lengkap, Instansi UPTD, dan melampirkan SK-KKDATADIK (lebih baik disiapkan file scan berformat PDF dengan size >1 MB).
Untuk selanjutnya, status pendaftaran UPTD gres sanggup dilihat pada tab “Status Pendaftaran” dengan memasukkan email langsung yang telah dipakai mendaftar sebelumnya lalu klik pada tombol "Cek". Untuk menghubungi HelpDesk Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) pada no. telp. : 021-57905184.
Demikian warta terbaru mengenai pendaftaran UPTD Baru di SDM PDSP, agar bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data berkualitas...!
No comments:
Post a Comment