Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...
Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik mempunyai fungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil berguru penerima didik secara berkesinambungan. Berdasarkan fungsinya Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik meliputi:
Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik mempunyai fungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil berguru penerima didik secara berkesinambungan. Berdasarkan fungsinya Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik meliputi:
a. Formatif yaitu memperbaiki kekurangan hasil berguru penerima didik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada setiap kegiatan evaluasi selama proses pembelajaran dalam satu semester, sesuai dengan prinsip Kurikulum 2013 biar penerima didik tahu, bisa dan mau. Hasil dari kajian terhadap kekurangan penerima didik dipakai untuk menunjukkan pembelajaran remedial dan perbaikan RPP serta proses pembelajaran yang dikembangkan guru untuk pertemuan berikutnya; dan
b. Sumatif yaitu memilih keberhasilan berguru penerima didik pada tamat suatu semester, satu tahun pembelajaran, atau masa pendidikan di satuan pendidikan. Hasil dari penentuan keberhasilan ini dipakai untuk memilih nilai rapor, kenaikan kelas dan keberhasilan berguru satuan pendidikan seorang penerima didik.
Sedangkan tujuan Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik pada kurikulum 2013 ialah :
a. Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok penerima didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan kegiatan pengayaan.
b. Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi berguru penerima didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semesteran, satu semesteran, satu tahunan, dan masa studi satuan pendidikan.
c. Menetapkan kegiatan perbaikan atau pengayaan menurut tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai penerima didik yang lambat atau cepat dalam berguru dan pencapaian hasil belajar.
d. Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya.
No comments:
Post a Comment