Monday 14 October 2019

Jadi Terpelajar Struktur Kurikulum Mulok Dan Pengembangan Diri


Struktur KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan) merupakan teladan dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh penerima didik dalam kegiatan pembelajaran. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bab integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Terkait: file review KTSP MI dan MTs

Muatan KTSP, meliputi:

1. Mata Pelajaran
Terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X hingga dengan kelas XII.

Pengorganisasian kelas-kelas pada MA dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan aktivitas umum yang diikuti oleh seluruh penerima didik, kelas XI dan XII merupakan aktivitas penjurusan yang terdiri atas tiga aktivitas yaitu aktivitas IPA, IPS, dan Bahasa.
Jumlah mata pelajaran di kelas X minimal 16 mata pelajaran, kelas XI dan XII minimal 13 mata pelajaran

baca juga: Struktur Kurikulum 2013 Sekolah Menengan Atas MA revisi 2018

2. Muatan Lokal
Berisi tentang: Jenis, Strategi Pemilihan dan pelaksanaan muatan lokal yang diselenggarakan oleh sekolah. Dalam pengembangannya mempertimbangkan hal-hal sbb:

  1. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler yang bertujuan untuk menyebarkan kompetensi sesuai dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah.
  2. Substansinya sanggup berupa aktivitas keterampilan produk dan jasa, Contoh:
    • Bidang Budidaya: Tanaman hias, tanaman obat, sayur, pembibitan ikan hias dan konsumsi, dll.
    • Bidang Pengolahan: Pembuatan abon, kerupuk, ikan asin, baso dll.
    • Bidang TIK dan lain2: Web desain, berkomunkasi sebagai guide, akuntansi komputer, kewirausahaan dll.

3. Pengembangan Diri
Bertujuan memperlihatkan kesempatan kepada penerima didik untuk menyebarkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, bakat, minat penerima didik, dan kondisi sekolah. Dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan:

  • Bimbingan konseling, (kehidupan pribadi, sosial, kesulitan belajar, karir ), dan atau
  • Ekstra kurikuler, Pengembangan kreativitas dan kepribadian penerima didik, seperti: Kepramukaan, Kepemimpinan, Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) .

4. Pengaturan Beban Belajar
Berisi perihal jumlah beban mencar ilmu per mata pelajaran, per ahad per semester dan per tahun pelajaran yang dilaksanakan di sekolah, sesuai dengan alokasi waktu yang tercantum dalam struktur kurikulum.

Sekolah sanggup mengatur alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun pelajaran sesuai dengan kebutuhan, tetapi jumlah beban mencar ilmu per tahun secara keseluruhan tetap.

5. Ketuntasan Belajar
Berisi perihal kriteria ketuntasan minimal (KKM) per mata pelajaran yang ditetapkan oleh sekolah dengan mempertimbangkan hal-hal sbb:

  • Ketuntasan mencar ilmu untuk setiap indikator yaitu 0 – 100 %, dgn batas kriteria ideal minimum 75 %.
  • Sekolah harus memutuskan kriteria ketuntasan minimal (KKM) per MP dengan mempertimbangkan kemampuan rata-rata penerima didik, kompleksitas dan daya dukung.
  • Sekolah sanggup memutuskan KKM di bawah batas kriteria ideal, tetapi secara sedikit demi sedikit harus sanggup mencapai kriteria ketuntasan maksimal (100%).

6. Kenaikan Kelas, Kelulusan, Rekrutmen, dan Mutasi
Berisi perihal kriteria dan prosedur kenaikan kelas dan kelulusan, serta taktik penanganan penerima didik yang tidak naik atau tidak lulus yang diberlakukan oleh sekolah. Program disusun mengacu pada hal-hal sebagai berikut:

  • Panduan kenaikan kelas yang disusun oleh Dit. Pembinaan terkait
  • Ketentuan kelulusan diatur secara khusus dalam peraturan tersendiri.
  • Rekrutmen dan Mutasi penerima didik diatur secara khusus dalam peraturan sekolah atau Mapenda setempat

7. Penjurusan
Berisi perihal kriteria dan prosedur penjurusan serta strategi/kegiatan penelusuran bakat, minat dan prestasi yang diberlakukan oleh sekolah, yang ditentukan dengan mengacu pada panduan penjurusan yang disusun oleh Direktorat terkait.

8. Pendidikan Kecakapan Hidup

  • Bukan mata pelajaran tetapi substansinya merupakan bab integral dari semua mata pelajaran.
  • Tidak masuk dalam struktur kurikulum secara khusus.
  • Dapat disajikan secara terintegrasi dan atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.

9. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

  • Program pendidikan yang dikembangkan dengan memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global.
  • Substansinya meliputi aspek: Ekonomi, Budaya, Bahasa, TIK, Ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi penerima didik.
  • Dapat merupakan bab dari semua mata pelajaran yang terintegrasi, atau menjadi mapel Mulok.
  • Dapat diperoleh penerima didik dari satuan pendidikan formal lain dan atau satuan pendidikan nonformal.

OLEH: Dr. Cholisotul Hamidah, M.Pd. Universitas Negeri Malang

No comments:

Post a Comment