Tuesday, 29 June 2021

Lebih Cerdik Pedoman Evaluasi Kinerja Guru (Pk Guru) Tahun Aliran 2014 - 2015 Dan Lembar Catatan Fakta Hasil Pengamatan & Pemantauan Proses Pembelajaran

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Sistem PK GURU ialah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melakukan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.

Secara umum, PK GURU mempunyai 2 fungsi utama sebagai berikut. 1. Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan kiprah pelengkap yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. 


Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai citra kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang sanggup dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB. 2. 

Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan kiprah pelengkap yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bab dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.

PK GURU dilakukan sekurang-kurangnya 2 (dua) kali setahun, yaitu pada awal tahun pedoman dan tamat tahun ajaran.

a. PK Guru Formatif

PK GURU formatif dipakai untuk menyusun profil kinerja guru dan harus dilaksanakan dalam kurun waktu 6 (enam) ahad di awal tahun ajaran. Berdasarkan profil kinerja guru ini dan hasil penilaian diri yang dilakukan oleh guru secara mandiri, sekolah/madrasah menyusun planning PKB. Sebagai Bagi guru dengan PK GURU di bawah standar, kegiatan PKB diarahkan untuk pencapaian standar kompetensi tersebut. Sementara itu, bagi guru dengan PK GURU yang telah mencapai atau di atas standar, kegiatan PKB diorientasikan untuk meningkatkan atau memperbaharui pengetahuan, keterampilan, dan sikap dan sikap keprofesiannya.

b. PK Guru Sumatif

PK GURU sumatif dipakai untuk memutuskan perolahan angka kredit guru pada tahun tersebut. PK GURU sumatif juga dipakai untuk menganalisis kemajuan yang dicapai guru dalam pelaksanaan PKB, baik bagi guru yang nilainya masih di bawah standar, telah mencapai standar, atau melebihi standar kompetensi yang ditetapkan.

Download pedoman PK Guru selengkapnya beserta file-file yang berkaitan dengan PK Guru tersebut sanggup diunduh pribadi dari links-links di bawah :


Demikian share isu mengenai pedoman PK Guru TP. 2014/2015 dari http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

No comments:

Post a Comment