Tuesday 8 June 2021

Lebih Berakal Cara Daftar / Pendaftaran Anggota Gres Pgri Via Online, Update / Edit Data Keanggotaan Serta Mutasi Bagi Yang Sudah Terdaftar

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Alhamdulillaah…, bagi Rekan-rekan guru yang belum terdaftar di PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), mulai ketika ini, pada laman web PGRI telah sanggup dilakukan pendaftaran / pendaftaran anggota gres bagi seluruh guru di Indonesia yang belum terdaftar ataupun belum mempunyai NPA (Nomor Pokok Anggota) PGRI secara online via internet.

Untuk langkah pertama, silahkan kunjungi laman www.pgri.or.id, dan untuk selanjutnya pilih pada tab sajian “Registrasi” dan atau sanggup juga klik pada gambar terkait “Registrasi Online Anggota PGRI”, sehabis itu akan muncul beberapa tombol baik untuk pendaftaran baru, update / edit data keanggotaan (bagi yang sudah terdaftar), serta mutasi daerah tugas.


Silakan klik pada salah satu pilihan tombol (button) berikut ini:

Registrasi Anggota Baru” bagi pengunjung yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota gres PGRI. Bila pendaftaran berhasil, akan terbit gosip Nomor Pokok Anggota (NPA) secara otomatis. Selain itu, pada ikon “Update” berfungsi untuk pemutakhitan data bagi anggota yang telah terdaftar sebelumnya sebagai anggota PGRI. Menu ini tidak mengubah NPA, kecuali hanya perubahan data saja.


Sedangkan untuk tab Mutasi “Mutasi” untuk pemutahiran data bagi anggota PGRI yang mengalami mutasi alamat daerah bertugas. Perubahan data ini berakibat perubahan NPA.

Kemudian lengkapi data yang benar dan terbaru baik untuk pendaftaran anggota baru, update data, maupun untuk update data mutasi, ibarat keterangan yang perlu menjadi perhatian pada situs PGRI bahwasannya semua kolom isian data yang tersedia dalam formulir, harap diisi dengan benar dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Data yang telah diisi akan tersimpan sebagai gosip permanen dalam database untuk anggota bersangkutan.

Bila terjadi kesalahan entri data untuk REGISTRASI ANGGOTA BARU, atau dengan sengaja memasukkan data yang tidak benar, sanggup berakibat abolisi atau penghapusan status keanggotaan sehabis dilakukan verifikasi oleh petugas manajemen PGRI. Terima kasih… ...!

Referensi artikel & gambar : http://www.pgri.or.id

No comments:

Post a Comment