Wednesday, 30 June 2021

Lebih Cendekia Landasan / Kerangka Dasar Kurikulum 2013 ; Landasan Filosofis, Landasan Sosiologis, Landasan Psikopedagogis, Landasan Teoritis, Dan Landasan Yuridis

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Dalam kesempatan kali ini saya akan share isu mengenai landasan / kerangka dasar Kurikulum 2013 ; landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan psikopedagogis, landasan teoritis, dan landasan yuridis, selengkapnya sebagai berikut:

A. Landasan Filosofis

Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum memilih kualitas penerima didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi penerima didik, evaluasi hasil belajar, kekerabatan penerima didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.

Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memperlihatkan dasar bagi pengembangan seluruh potensi penerima didik menjadi insan Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.

Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang sanggup dipakai secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang sanggup menghasilkan insan yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan memakai filosofi sebagai berikut :

1.   Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa sekarang dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan menurut budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan penerima didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum yaitu rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa.

Dengan demikian, kiprah mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi kiprah utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa sekarang dan masa depan penerima didik, Kurikulum 2013 berbagi pengalaman mencar ilmu yang memperlihatkan kesempatan luas bagi penerima didik untuk menguasai kompetensi yang dibutuhkan bagi kehidupan di masa sekarang dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap berbagi kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.

2.   Peserta didik yaitu pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di aneka macam bidang kehidupan di masa lampau yaitu sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari penerima didik. Proses pendidikan yaitu suatu proses yang memberi kesempatan kepada penerima didik untuk berbagi potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memperlihatkan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya menurut makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik penerima didik.

Selain berbagi kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menjadikan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.

3.   Pendidikan ditujukan untuk berbagi kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini memilih bahwa isi kurikulum yaitu disiplin ilmu dan pembelajaran yaitu pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini bertujuan untuk berbagi kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.

4.   Pendidikan untuk membangun kehidupan masa sekarang dan masa depan yang lebih baik dari masa kemudian dengan aneka macam kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, perilaku sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk berbagi potensi penerima didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian persoalan sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.

Dengan demikian, Kurikulum 2013 memakai filosofi sebagaimana di atas dalam berbagi kehidupan individu penerima didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan aneka macam dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang penerima didik dan dibutuhkan masyarakat, bangsa dan umat manusia.

B. Landasan Sosiologis

Kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar adanya kebutuhan akan perubahan rancangan dan proses pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagaimana termaktub dalam tujuan pendidikan nasional. Dewasa ini perkembangan pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Perubahan ini dimungkinkan sebab berkembangnya tuntutan gres dalam masyarakat, dunia kerja, dan dunia ilmu pengetahuan yang berimplikasi pada tuntutan perubahan kurikulum secara terus menerus. Hal itu dimaksudkan supaya pendidikan selalu sanggup menjawab tuntutan perubahan sesuai dengan jamannya. Dengan demikian keluaran pendidikan akan bisa memperlihatkan bantuan secara optimal dalam upaya membangun masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society).

C. Landasan Psikopedagogis

Kurikulum 2013 dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan perwujudan konsepsi pendidikan yang bersumbu pada perkembangan penerima didik beserta konteks kehidupannya sebagaimana dimaknai dalam konsepsi pedagogik transformatif. Konsepsi ini menuntut bahwa kurikulum harus didudukkan sebagai wahana pendewasaan penerima didik sesuai dengan perkembangan psikologisnya dan mendapat perlakuan pedagogis sesuai dengan konteks lingkungan dan jamannya. Kebutuhan ini terutama menjadi prioritas dalam merancang kurikulum untuk jenjang pendidikan dasar khususnya SD.

Oleh sebab itu pendidikan di SD yang selama ini sangat menonjolkan kurikulum dan pembelajaran berbasis mata pelajaran, perlu dikembangkan menjadi kurikulum yang bersifat tematik-terpadu. Konsep kurikulum tematik-terpadu mencerminkan pertimbangan psikopedagogis anak usia sekolah yang sangat memerlukan penanganan kurikuler yang sesuai dengan perkembangannya.

D. Landasan Teoritis

Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan menurut standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan menurut standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar evaluasi pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memperlihatkan pengalaman mencar ilmu seluas-luasnya bagi penerima didik dalam berbagi kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.

Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa aktivitas pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman mencar ilmu eksklusif penerima didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal penerima didik. Pengalaman mencar ilmu eksklusif individual penerima didik menjadi hasil mencar ilmu bagi dirinya, sedangkan hasil mencar ilmu seluruh penerima didik menjadi hasil kurikulum.

E. Landasan Yuridis

Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah:

1.   Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.   Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional;
3.   Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 perihal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan
4.   Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 perihal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan.

No comments:

Post a Comment