Wednesday, 30 June 2021

Lebih Cendekia Pengertian, Tujuan, Dan Karakteristik Kurikulum 2013

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama yaitu rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran, sedangkan yang kedua yaitu cara yang dipakai untuk aktivitas pembelajaran. Dan Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun pemikiran 2013/2014 yang kemudian telah memenuhi kedua dimensi tersebut.

Kurikulum 2013 dikembangkan beberapa faktor yakni tantangan internal dan tantangan eksternal. Pertama, adanya faktor tantangan internal, antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang mencakup standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar evaluasi pendidikan.

Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang renta berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada ketika angkanya mencapai 70%. Oleh lantaran itu tantangan besar yang dihadapi yaitu bagaimana mengupayakan semoga sumberdaya insan usia produktif yang melimpah ini sanggup ditransformasikan menjadi sumberdaya insan yang mempunyai kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan semoga tidak menjadi beban.

Kedua, adanya tantangan eksternal, yang antara lain terkait dengan arus globalisasi dan banyak sekali informasi yang terkait dengan duduk kasus lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional.

Arus globalisasi akan menggeser contoh hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern menyerupai sanggup terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA).

Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, dampak dan efek teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) semenjak tahun 1999 juga memperlihatkan bahwa capaian belum dewasa Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.

Secara umum, kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan insan Indonesia semoga mempunyai kemampuan hidup sebagai langsung dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta bisa berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut :

1.  Mengembangkan keseimbangan antara perilaku spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam banyak sekali situasi di sekolah dan masyarakat;

2.   Menempatkan sekolah sebagai penggalan dari masyarakat yang memperlihatkan pengalaman berguru semoga penerima didik bisa menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;

3.   Memberi waktu yang cukup leluasa untuk menyebarkan banyak sekali sikap, pengetahuan, dan keterampilan;

4.   Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;

5.  Mengembangkan Kompetensi Inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) Kompetensi Dasar. Semua Kompetensi Dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam Kompetensi Inti;

6.   Mengembangkan Kompetensi Dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memperlihatkan dasar bagi pengembangan seluruh potensi penerima didik menjadi insan Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.

Lebih Pintar Kekurangan Hidup Yang Sebenarnya Yaitu Beribadah Dengan Nrimo Sebab Allah Swt Semata

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Alhamdulillaah… Di awal tahun gres 1436 H ini, hati kecil yang selama ini tertidur lelap mulai terbangun dan menjerit keras untuk mengajak untuk lebih erat dengan Sang Maha Kuasa, Allaah SWT. 

Perjumpaan dengan Sahabat lamaku Sdr. Zeni Rochman pada hari ini pun bermakna dalam, di mana ia memberikan bahwasannya hidup berarti memang harus bermanfaat bagi sesama, mungkin adakalanya kita belum bisa memberikan di bidang keilmuan agama, namun setidaknya wacana hal-hal umum yang positif dan baik insya Allaah juga merupakan ibadah.

Selain itu, ada sebuah kalimat singkat namun efektif membangkitkan kesadaran diri ini, meskipun memang perjuangan sudah maksimal.yang menjadi kekurangan dalam diri ini ialah ibadah yang dilakukan secara nrimo (karena Allaah SWT semata).

Secara umum, insan tidak akan pernah puas dengan telah tercapainya sasaran demi sasaran selama ini, sebab ternyata memang sasaran yang telah tercapai berakhir dengan munculnya target-target gres yang selalu “menghantui” untuk segera dikejar dan direalisasikan. Seperti inilah terus-menerus prosedur ini berjalan, dan pembelajaran dalam memperdalam agama yang menjadi faktor kualitas ibadah pun secara tak sadar sering terlalaikan.

Karena memang ternyata hidup yang berarti ialah hidup yang dihabiskan untuk beribadah kepada Allaah SWT semata. Menyikapi hal tersebut, pada momen sempurna pergantian tahun gres 1436 H ini selayaknya menjadi momen yang sempurna pula untuk kembali instrospeksi diri dan mengevaluasi diri, kemudian merperbaiki diri, biar lebih baik, lebih berkembang, lebih murah rezeki, lebih dewasa, dan lebih erat dengan kempurnaan hidup dalam ridlo Allaah SWT… Amiin… ...!

Lebih Cendekia Landasan / Kerangka Dasar Kurikulum 2013 ; Landasan Filosofis, Landasan Sosiologis, Landasan Psikopedagogis, Landasan Teoritis, Dan Landasan Yuridis

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Dalam kesempatan kali ini saya akan share isu mengenai landasan / kerangka dasar Kurikulum 2013 ; landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan psikopedagogis, landasan teoritis, dan landasan yuridis, selengkapnya sebagai berikut:

A. Landasan Filosofis

Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum memilih kualitas penerima didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi penerima didik, evaluasi hasil belajar, kekerabatan penerima didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.

Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memperlihatkan dasar bagi pengembangan seluruh potensi penerima didik menjadi insan Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.

Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang sanggup dipakai secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang sanggup menghasilkan insan yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan memakai filosofi sebagai berikut :

1.   Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa sekarang dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan menurut budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan penerima didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum yaitu rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa.

Dengan demikian, kiprah mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi kiprah utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa sekarang dan masa depan penerima didik, Kurikulum 2013 berbagi pengalaman mencar ilmu yang memperlihatkan kesempatan luas bagi penerima didik untuk menguasai kompetensi yang dibutuhkan bagi kehidupan di masa sekarang dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap berbagi kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.

2.   Peserta didik yaitu pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di aneka macam bidang kehidupan di masa lampau yaitu sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari penerima didik. Proses pendidikan yaitu suatu proses yang memberi kesempatan kepada penerima didik untuk berbagi potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memperlihatkan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya menurut makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik penerima didik.

Selain berbagi kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menjadikan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.

3.   Pendidikan ditujukan untuk berbagi kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini memilih bahwa isi kurikulum yaitu disiplin ilmu dan pembelajaran yaitu pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini bertujuan untuk berbagi kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.

4.   Pendidikan untuk membangun kehidupan masa sekarang dan masa depan yang lebih baik dari masa kemudian dengan aneka macam kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, perilaku sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk berbagi potensi penerima didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian persoalan sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.

Dengan demikian, Kurikulum 2013 memakai filosofi sebagaimana di atas dalam berbagi kehidupan individu penerima didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan aneka macam dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang penerima didik dan dibutuhkan masyarakat, bangsa dan umat manusia.

B. Landasan Sosiologis

Kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar adanya kebutuhan akan perubahan rancangan dan proses pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagaimana termaktub dalam tujuan pendidikan nasional. Dewasa ini perkembangan pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Perubahan ini dimungkinkan sebab berkembangnya tuntutan gres dalam masyarakat, dunia kerja, dan dunia ilmu pengetahuan yang berimplikasi pada tuntutan perubahan kurikulum secara terus menerus. Hal itu dimaksudkan supaya pendidikan selalu sanggup menjawab tuntutan perubahan sesuai dengan jamannya. Dengan demikian keluaran pendidikan akan bisa memperlihatkan bantuan secara optimal dalam upaya membangun masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society).

C. Landasan Psikopedagogis

Kurikulum 2013 dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan perwujudan konsepsi pendidikan yang bersumbu pada perkembangan penerima didik beserta konteks kehidupannya sebagaimana dimaknai dalam konsepsi pedagogik transformatif. Konsepsi ini menuntut bahwa kurikulum harus didudukkan sebagai wahana pendewasaan penerima didik sesuai dengan perkembangan psikologisnya dan mendapat perlakuan pedagogis sesuai dengan konteks lingkungan dan jamannya. Kebutuhan ini terutama menjadi prioritas dalam merancang kurikulum untuk jenjang pendidikan dasar khususnya SD.

Oleh sebab itu pendidikan di SD yang selama ini sangat menonjolkan kurikulum dan pembelajaran berbasis mata pelajaran, perlu dikembangkan menjadi kurikulum yang bersifat tematik-terpadu. Konsep kurikulum tematik-terpadu mencerminkan pertimbangan psikopedagogis anak usia sekolah yang sangat memerlukan penanganan kurikuler yang sesuai dengan perkembangannya.

D. Landasan Teoritis

Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan menurut standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan menurut standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar evaluasi pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memperlihatkan pengalaman mencar ilmu seluas-luasnya bagi penerima didik dalam berbagi kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.

Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa aktivitas pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman mencar ilmu eksklusif penerima didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal penerima didik. Pengalaman mencar ilmu eksklusif individual penerima didik menjadi hasil mencar ilmu bagi dirinya, sedangkan hasil mencar ilmu seluruh penerima didik menjadi hasil kurikulum.

E. Landasan Yuridis

Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah:

1.   Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.   Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional;
3.   Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 perihal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan
4.   Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 perihal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan.

Tuesday, 29 June 2021

Lebih Cerdik Pedoman Evaluasi Kinerja Guru (Pk Guru) Tahun Aliran 2014 - 2015 Dan Lembar Catatan Fakta Hasil Pengamatan & Pemantauan Proses Pembelajaran

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Sistem PK GURU ialah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melakukan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.

Secara umum, PK GURU mempunyai 2 fungsi utama sebagai berikut. 1. Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan kiprah pelengkap yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. 


Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai citra kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang sanggup dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB. 2. 

Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan kiprah pelengkap yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bab dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.

PK GURU dilakukan sekurang-kurangnya 2 (dua) kali setahun, yaitu pada awal tahun pedoman dan tamat tahun ajaran.

a. PK Guru Formatif

PK GURU formatif dipakai untuk menyusun profil kinerja guru dan harus dilaksanakan dalam kurun waktu 6 (enam) ahad di awal tahun ajaran. Berdasarkan profil kinerja guru ini dan hasil penilaian diri yang dilakukan oleh guru secara mandiri, sekolah/madrasah menyusun planning PKB. Sebagai Bagi guru dengan PK GURU di bawah standar, kegiatan PKB diarahkan untuk pencapaian standar kompetensi tersebut. Sementara itu, bagi guru dengan PK GURU yang telah mencapai atau di atas standar, kegiatan PKB diorientasikan untuk meningkatkan atau memperbaharui pengetahuan, keterampilan, dan sikap dan sikap keprofesiannya.

b. PK Guru Sumatif

PK GURU sumatif dipakai untuk memutuskan perolahan angka kredit guru pada tahun tersebut. PK GURU sumatif juga dipakai untuk menganalisis kemajuan yang dicapai guru dalam pelaksanaan PKB, baik bagi guru yang nilainya masih di bawah standar, telah mencapai standar, atau melebihi standar kompetensi yang ditetapkan.

Download pedoman PK Guru selengkapnya beserta file-file yang berkaitan dengan PK Guru tersebut sanggup diunduh pribadi dari links-links di bawah :


Demikian share isu mengenai pedoman PK Guru TP. 2014/2015 dari http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Lebih Bakir Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Sd/Mi Terbaru (Permendikbud Nomor 57 Tahun 2014 Wacana Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah)

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Dalam kesempatan kali ini saya akan share mengenai kompetensi inti dan kompetensi dasar Kurikulum 2013 Sd/Mi terbaru (Permendikbud Nomor 57 Tahun 2014 perihal Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah), selengkapnya sebagai berikut:

Kompetensi Inti

Kompetensi Inti Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang penerima didik SD/MI pada setiap tingkat kelas. 

Kompetensi Inti dirancang untuk setiap kelas/usia tertentu. Melalui Kompetensi Inti, sinkronisasi horisontal banyak sekali Kompetensi Dasar antar matapelajaran pada kelas yang sama sanggup dijaga. 

Selain itu sinkronisasi vertikal banyak sekali Kompetensi Dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda sanggup dijaga pula.

Rumusan Kompetensi Inti memakai notasi sebagai berikut:

1.   Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk Kompetensi Inti sikap spiritual;
2.   Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk Kompetensi Inti sikap sosial;
3.   Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk Kompetensi Inti pengetahuan; dan
4.   Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk Kompetensi Inti keterampilan.

Uraian perihal Kompetensi Inti untuk jenjang SD/MI sanggup dilihat pada Tabel berikut :

Tabel 1: Kompetensi Inti SD/MI Kelas I, II, dan III
Kompetensi Inti
Kelas I
Kompetensi Inti
Kelas II
Kompetensi Inti
Kelas III
1. Menerima dan menjalankan pedoman agama yang dianutnya
1. Menerima dan menjalankan pedoman agama yang dianutnya
1. Menerima dan menjalankan pedoman agama yang dianutnya
2. Memiliki sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru
2. Menunjukkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru
2. Menunjukkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya menurut rasa ingin tahu perihal dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya menurut rasa ingin tahu perihal dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya menurut rasa ingin tahu perihal dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang terperinci dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan sikap anak beriman dan berakhlak mulia
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang terperinci dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan sikap anak beriman dan berakhlak mulia
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan sikap anak beriman dan berakhlak mulia
Tabel 2: Kompetensi Inti SD/MI Kelas IV, V, dan VI
Kompetensi Inti
Kelas IV
Kompetensi Inti
Kelas V
Kompetensi Inti
Kelas VI
1. Menerima, menjalankan, dan menghargai pedoman agama yang dianutnya.
1. Menerima, menjalankan, dan menghargai pedoman agama yang dianutnya.
1. Menerima, menjalankan, dan menghargai pedoman agama yang dianutnya.

2. Menunjukkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya

2. Menunjukkanperilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.

2. Menunjukkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalamberinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya menurut rasa ingin tahu perihal dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan kawasan bermain
3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati,  menanya dan mencoba menurut rasa ingin perihal dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya  di rumah, di sekolah dan kawasan bermain
3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati,  menanya dan mencoba menurut rasa ingin tahu perihal dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan kawasan bermain
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan sikap anak beriman dan berakhlak mulia
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan sikap anak beriman dan berakhlak mulia
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan sikap anak beriman dan berakhlak mulia
Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar dirumuskan untuk mencapai Kompetensi Inti. Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan penerima didik, dan kekhasan masingmasing mata pelajaran. Kompetensi Dasar mencakup empat kelompok sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti sebagai berikut:

1.   kelompok 1 : kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI1;
2.   kelompok 2 : kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI2;
3.   kelompok 3 : kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI3; dan
4.   kelompok 4 : kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI4.

Mulai Tahun Pelajaran 2016/2017, KI dan KD seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah telah mengalami perubahan, silahkan baca selengkapnya pada links artikel di bawah ini:

3.   Download KI dan KD Kurikulum 2013 SMA/MA/SMK/MAK Tahun Pelajaran 2016/2017

Untuk mengetahui Struktur Kurikulum 2013 SD/MI selengkapnya, silahkan unduh Permendikbud No. 57 Tahun 2014 perihal Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah pada links berikut... Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

Monday, 28 June 2021

Lebih Cendekia Mata Pelajaran Dan Beban Berguru Sd/Mi Kurikulum 2013

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Struktur Kurikulum SD/MI terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A dan mata pelajaran umum kelompok B. 

Mata pelajaran umum kelompok A merupakan kegiatan kurikuler yang bertujuan untuk membuatkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan akseptor didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Mata pelajaran umum kelompok B merupakan kegiatan kurikuler yang bertujuan untuk membuatkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan akseptor didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni. 

Khusus untuk MI, sanggup ditambah dengan mata pelajaran keagamaan yang diatur oleh Kementerian Agama. Struktur kurikulum SD/MI yaitu sebagai berikut :

Tabel. Struktur Kurikulum
SD/MI Mata Pelajaran
Alokasi Waktu Per Minggu

I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A (Umum)








1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
4
4
4
4
4
4
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran
5
5
6
5
5
5
3.
Bahasa Indonesia
8
9
10
7
7
7
4.
Matematika
5
6
6
6
6
6
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
-
-
-
3
3
3
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
-
-
-
3
3
3
Kelompok B (Umum)
1.
Seni Budaya dan Prakarya
4
4
4
4
4
4
2.
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
4
4
4
4
4
4
Jumlah jam pelajaran per minggu
30
32
34
36
36
36
Keterangan:

Ø    Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
Ø    Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh sentra dan sanggup dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
Ø     Mata pelajaran Kelompok B sanggup berupa mata pelajaran muatan lokal yang bangun sendiri.
Ø     Muatan lokal sanggup memuat Bahasa Daerah
Ø     Satu jam pelajaran beban mencar ilmu tatap muka yaitu 35 menit.
Ø     Beban mencar ilmu penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 40% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
Ø    Satuan pendidikan sanggup menambah beban mencar ilmu per ahad sesuai dengan kebutuhan mencar ilmu akseptor didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.
Ø    Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti sanggup diganti setiap semesternya.
Ø    Khusus untuk Madrasah Ibtidaiyah struktur kurikulum sanggup dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang diatur oleh Kementerian Agama.
Ø    Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), perjuangan kesehatan sekolah (UKS), palang merah cendekia balig cukup akal (PMR), dan lainnya sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing satuan pendidikan.
Ø  Pembelajaran memakai pendekatan pembelajaran Tematik-Terpadu kecuali mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

Beban mencar ilmu merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti akseptor didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pelajaran.

1.   Beban mencar ilmu di SD/MI dinyatakan dalam jumlah jam pelajaran per minggu.
a.   Beban mencar ilmu satu ahad Kelas I yaitu 30 jam pelajaran.
b.   Beban mencar ilmu satu ahad Kelas II yaitu 32 jam pelajaran.
c.   Beban mencar ilmu satu ahad Kelas III yaitu 34 jam pelajaran.
d.   Beban mencar ilmu satu ahad Kelas IV, V, dan VI yaitu 36 jam pelajaran.
2.   Beban mencar ilmu di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 ahad minggu efektif.
3.   Beban mencar ilmu di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 ahad minggu efektif.
4.   Beban mencar ilmu di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 ahad minggu efektif.

Lihat juga Struktur Kurikulum 2013 dan download Permendikbud tahun 2014-nya pada artikel berikut… Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!