Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama yaitu rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran, sedangkan yang kedua yaitu cara yang dipakai untuk aktivitas pembelajaran. Dan Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun pemikiran 2013/2014 yang kemudian telah memenuhi kedua dimensi tersebut.
Kurikulum 2013 dikembangkan beberapa faktor yakni tantangan internal dan tantangan eksternal. Pertama, adanya faktor tantangan internal, antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang mencakup standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar evaluasi pendidikan.
Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang renta berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada ketika angkanya mencapai 70%. Oleh lantaran itu tantangan besar yang dihadapi yaitu bagaimana mengupayakan semoga sumberdaya insan usia produktif yang melimpah ini sanggup ditransformasikan menjadi sumberdaya insan yang mempunyai kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan semoga tidak menjadi beban.
Kedua, adanya tantangan eksternal, yang antara lain terkait dengan arus globalisasi dan banyak sekali informasi yang terkait dengan duduk kasus lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional.
Arus globalisasi akan menggeser contoh hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern menyerupai sanggup terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA).
Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, dampak dan efek teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) semenjak tahun 1999 juga memperlihatkan bahwa capaian belum dewasa Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
Secara umum, kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan insan Indonesia semoga mempunyai kemampuan hidup sebagai langsung dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta bisa berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut :
1. Mengembangkan keseimbangan antara perilaku spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam banyak sekali situasi di sekolah dan masyarakat;
2. Menempatkan sekolah sebagai penggalan dari masyarakat yang memperlihatkan pengalaman berguru semoga penerima didik bisa menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk menyebarkan banyak sekali sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
4. Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
5. Mengembangkan Kompetensi Inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) Kompetensi Dasar. Semua Kompetensi Dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam Kompetensi Inti;
6. Mengembangkan Kompetensi Dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memperlihatkan dasar bagi pengembangan seluruh potensi penerima didik menjadi insan Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.