Friday 8 October 2021

Pasti Dapat Penguatan Pendidikan Abjad Melalui Aktivitas Ekstrakurikuler

Penguatan pendidikan abjad melalui kegiatan Ekstrakurikuler – Sekolah merupakan forum pendidikan formal yang menjadi sasaran kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Hal tersebut tertuang dalam PP No. 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Penguatan pendidikan abjad melalui kegiatan Ekstrakurikuler PASTI BISA Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler sanggup menumbuhkan abjad konkret pada siswa (doc.matrapendidikan.com)

Penyelenggaraan PPK di forum sekolah tersebut berorientasi pada berkembangnya potensi penerima didik secara menyeluruh dan terpadu. Peserta didik mempunyai potensi yang berbeda satu sama lainnya dan itu dikembangkan melalui proses pendidikan di sekolah.

PPK di forum sekolah dikembangkan dengan prinsip keteladanan dan penyesuaian sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menguatkan para pendidik di forum sekolah, termasuk orangtua di rumah, bahwa nilai abjad tidak sanggup diajarkan.

Kegiatan-kegiatan penyesuaian di sekolah bertujuan untuk berbagi nilai-nilai abjad pada penerima didik. Pembiasaan ini menyangkut budaya dan kebiasaan penerima didik selama  mengikuti proses belajar.

Misalnya kebiasaan mengucapkan salam, bertegur sapa dengan ramah yaitu beberapa pola kegiatan penyesuaian yang sanggup menumbuhkembangkan abjad baik bagi penerima didik.   

Selain itu penyelenggaraan PPK pada forum sekolah dilakukan secara terintegrasi dalam pembelajaran yang mencakup kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler dalam pembelajaran di sekolah merupakan upaya penguatan nilai-nilai abjad dalam rangka ekspansi potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian penerima didik secara optimal

Bagi guru Pembina kegiatan ekstrakurikuler, kiprah itu termasuk kiprah suplemen dan sanggup menjadi slah satu alternativf pemenuhan beban kerja guru untuk mendapat dukungan profesi.
Perihal pemenuhan beban kerja guru di forum sekolah telah diatur dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018. Boleh jadi, jikalau banyak guru kekurangan jam mengajar wajib, kegiatan ekstrakurikuler dan penguatan pendidikan abjad di sekolah akan berjalan lancar.

No comments:

Post a Comment