Friday, 15 October 2021

Lebih Cerdik Kompetensi Kepala Sekolah Sd, Smp, Sma (Sederajat)

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Kompetensi yaitu suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melaksanakan suatu pekerjaan atau kiprah yang dilandasi atas keterampilan dan pengetahuan serta didukung oleh perilaku kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut.

Dalam lingkungan sekolah yang dipimpin oleh  seorang Kepala Sekolah, standar kompetensi yang dimiliki oleh kepala sekolah sehingga berkompeten dalam memimpin sebuah satuan pendidikan di antaranya sebagai berikut:

A. KOMPETENSI KEPRIBADIAN

1.     Memiliki integritas kepribadian yang besar lengan berkuasa sebagai pemimpin :
  • Selalu konsisten dalam berfikir, bersikap, berucap, dan berbuat dalam setiap melaksanakan suatu kiprah pokok dan fungsi
  • Memiliki komitmen/loyalitas/ dedikasi/etos kerja yang tinggi dalam setiap melaksanakan suatu kiprah pokok dan fungsi.
  • Tegas dalam dalam mengambil perilaku dan tindakan sehubungan dengan pelaksanaan suatu kiprah pokok dan fungsi.
  • Disiplin dalam melaksanakan suatu kiprah pokok dan fungsi.

2.     Memiliki harapan yang besar lengan berkuasa dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah:

  • Memiliki rasa keingintahuan yang tinggi terhadap kebijakan, teori, praktik gres sehubungan dengan pelaksanaan suatu kiprah pokok dan fungsinya.
  • Mampu secara sanggup berdiri diatas kaki sendiri menyebarkan diri sebagai upaya pemenuhan rasa keingintahuannya terhadap kebijakan, teori, praktik gres sehubungan dengan pelaksanaan suatu kiprah pokok dan fungsi.

3.     Bersikap terbuka dalam melaksanakan kiprah pokok dan fungsi:

  • Kecenderungan untuk selalu menginformasikan secara tranparan dan proporsional kepada orang lain atas segala rencana, proses pelaksanaan, dan keefektifan, kelebihan dan kekurangan pelaksanaan suatu kiprah pokok dan fungsi
  • Terbuka atas saran dan kritik yang disampikan oleh atasan, teman sejawat, bawahan, dan pihak lain atas pelaksanaan suatu kiprah pokok dan fungsi.

4.     Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi kasus dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah:

  • Memiliki stabilitas emosi dalam setiap menghadapi kasus sehubungan dengan suatu kiprah pokok dan fungsi
  • Teliti, cermat, hati-hati, dan tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan suatu kiprah pokok dan fungsi
  • Tidak gampang frustasi dalam menghadapai segala bentuk kegagalan sehubungan dengan pelaksanaan suatu kiprah pokok dan fungsi.

5.     Memiiki talenta dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan:

  • Memiliki minat jabatan untuk menjadi kepala sekolah yang efektif
  • Memiliki jiwa kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah

B. KOMPETENSI MANAJERIAL

1.   Mampu menyusun perencanaan sekolah untuk banyak sekali tingkatan perencanaan:

  • Menguasai teori perencanaan dan seluruh kebijakan pendidikan nasional sebagai landasan dalam perencanaan sekolah, baik perencanaan strategis, perencanaan orpariosanal, perencanaan tahunan, maupun planning angaran pendapatan dan belanja sekolah,
  • Mampu menyusun planning strategis (renstra) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan kebijakan pendidikan nasional, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan strategis yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencara strategis baik
  • Mampu menyusun planning operasional (Renop) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan planning strategis yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan renop yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan planning operasional yang baik.
  • Mampu menyusun planning tahunan pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan planning operasional yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan tahunan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan planning tahunan yang baik.
  • Mampu menyusun planning anggaran belanja sekolah (RAPBS) berlandaskan kepada keseluruhan planning tahunan yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan RAPBS yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan RAPBS yang baik.
  • Mampu menyusun perencanaan jadwal acara berlandaskan kepada keseluruhan planning tahunan dan RAPBS yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan jadwal acara yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan perencanaan jadwal yang baik.
  • Mampu menyusun proposal acara melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan jadwal acara yang memegang teguh prinsip-prinsip-prinsip penyusunan proposal yang baik.

2.     Mampu menyebarkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan:

  • Menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam pengorganisasian kelembagaan sekolah sebagai landasan dalam mengorganisasikan kelembagaan maupun jadwal insidental sekolah.
  • Mampu menyebarkan struktur organisasi formal kelembagaan sekolah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
  • Mampu menyebarkan deskripsi kiprah pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
  • Menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhan
  • Mampu mengembangan standar operasional mekanisme pelaksanaan kiprah pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik
  • Mampu melaksanakan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan prinsip-prinsip sempurna kualifikasi, sempurna jumlah, dan sempurna persebaran.
  • Mampu menyebarkan aneka ragam organisasi informal sekolah yang efektif dalam mendukung implementasi pengorganisasian formal sekolah dan sekaligus pemenuhan kebutuhan, minat, dan talenta perseorangan pendidikan dan tenaga kependidikan

3.     Mampu memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya insan secara optimal:

  • Mampu mengkomunikasikan visi, misi, tujuan, sasaran, dan jadwal strategis sekolah kepada keseluruhan guru dan staf.
  • Mampu mengkoordinasikan guru dan staf dalam merelalisasikan keseluruhan planning untuk mengapai visi, mengemban misi, mengapai tujuan dan target sekolah
  • Mampu berkomunikasi, mengatakan pengarahan penugasan, dan memotivasi guru dan staf biar melaksanakan kiprah pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan standar operasional mekanisme yang telah ditetapkan
  • Mampu membangun kerjasama tim (team work) antar-guru, antar- staf, dan antara guru dengan staf dalam memajukan sekolah
  • Mampu melengkapi guru dan staf dengan keterampilan-keterampilan profesional biar mereka bisa melihat sendiri apa yang perlu dilakukan sesuai dengan kiprah pokok dan fungsinya masing-masing
  • Mampu melengkapi staf dengan ketrampilan-ketrampilan biar mereka bisa melihat sendiri apa yang perlu dan diperbaharui untuk kemajuan sekolahnya
  • Mampu memimpin rapat dengan guru-guru, staf, orangtua siswa dan komite sekolah
  • Mampu melaksanakan pengambilan keputusan dengan memakai taktik yang tepat
  • Mampu menerapkan manajemen konflik

4.     Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya insan secara optimal:

  • Mampu merencanakan kebutuhan guru dan staf menurut planning pengembangan sekolah
  • Mampu melaksanakan rekrutmen dan seleksi guru dan staf sesuai tingkat kewenangan yang dimiliki oleh sekolah
  • Mampu mengelola acara training dan pengembangan profesional guru dan staf
  • Mampu melaksanakan mutasi dan promosi guru dan staf sesuai kewenangan yang dimiliki sekolah
  • Mampu mengelola pemberian kesejahteraan kepada guru dan staf sesuai kewenangan dan kemampuan sekolah

5.     Mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal:

  • Mampu merencanakan kebutuhan akomodasi (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infrastruktur) sekolah sesuai dengan planning pengembangan sekolah
  • Mampu mengelola pengadaan akomodasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Mampu mengelola pemeliharaan akomodasi baik perawatan preventif maupun perawatan terhadap kerusakan akomodasi sekolah
  • Mampu mengelola acara inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai sistem pembukuan yang berlaku.
  • Mampu mengelola acara pembatalan barang inventaris sekolah

6.     Mampu mengelola korelasi sekolah – masyarakat dalam rangka pencarian tunjangan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah:

  • Mampu merencanakan kerjasama dengan forum pemerintah, swasta dan masyarakat
  • Mampu melaksanakan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapat dukukungan dari forum pemerintah, swasta dan masyarakat
  • Mampu memelihara korelasi kerjasama dengan forum pemerintah, swasta dan masyarakat

7.     Mampu mengelola kesiswaan, terutama dalam rangka penerimaan siswa baru, penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas siswa:

  • Mampu mengelola penerimaan siswa gres terutama dalam hal perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa gres sesuai dengan kebutuhan sekolah
  • Mampu mengelola penempatan dan pengelompokan siswa dalam kelas sesuai dengan maksud dan tujuan pengelompokan tersebut.
  • Mampu mengelola layanan bimbingan dan konseling dalam membantu penguatan kapasitas berguru siswa
  • Mampu menyiapkan layanan yang sanggup menyebarkan potensi siswa sesuai dengan kebutuhan, minat, bakat, kreativitas dan kemampuan
  • Mampu memutuskan dan melaksanakan tata tertib sekolah dalam memelihara kedisiplinan siswa
  • Mampu menyebarkan sistem monitoring terhadap kemajuan berguru siswa
  • Mampu menyebarkan sistem penghargaan dan pelaksanaannya kepada siswa yang berprestasi

8.     Mengelola pengembangan kurikulum dan acara berguru mengajar sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional:

  • Menguasai seluk beluk tujuan nasional, tujuan pembangunan nasional, dan tujuan pendidikan nasional, regional, dan lokal secara sempurna dan kompherensif sehingga mempunyai perilaku faktual akan pentingnya tujuan-tujuan tersebut sebagai arah penyelenggaraan pendidikan dan terampil menjabarkannya menjadi kompetensi lulusan dan kompetensi dasar.
  • Memiliki wawasan yang sempurna dan komprehensif perihal kedirian peserta didik sebagai insan yang berkarakter, berharkat, dan bermartabat, dan bisa mengembangan layanan pendidikan sesuai dengan karakter, harkat, dan martabat manusia.
  • Memiliki pemahaman yang komprehensif dan tepat, dan perilaku yang benar perihal esensi dan kiprah profesional guru sebagai pendidik
  • Menguasai seluk beluk kurikulum dan proses pengembangan kurikulum nasional sehingga mempunyai perilaku faktual terhadap kebaradaan kurikulum nasional yang selalu mengalami pembaharuan, serta terampil dalam menjabarkannya menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan
  • Mampu menyebarkan planning dan jadwal pembelajaran sesuai dengan kompetensi lulusan yang diharapkan
  • Menguasai metode pembelajaran efektif yang sanggup menyebarkan kecerdasan intelektual, spritual, dan emosional sesuai dengan bahan pembelajaran
  • Mampu mengelola acara pengembangan sumber dan alat pembelajaran di sekolah dalam mendukung pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
  • Menguasai teknik-teknik penilaian hasil berguru dan menerapkannya dalam pembelajaran
  • Mampu menyusun jadwal pendidikan per tahun dan per semester
  • Mampu mengelola penyusunan jadwa pelajaran per semester
  • Mampu melaksanakan monitoring dan penilaian jadwal pembelajaran dan melaporkan hasil-hasilnya kepada stakeholders sekolah.

9.     Mampu mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien:

  • Mampu merencanakan kebutuhan keuangan sekolah sesuai dengan planning pengembangan sekolah, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang.
  • Mampu mengupayakan sumber-sumber keuangan terutama yang bersumber dari luar sekolah dan dari unit perjuangan sekolah.
  • Mampu mengkoordinasikan pembelanjaan keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan menurut asas prioritas dan efisiensi
  • Mampu mengkoordinasikan acara pelaporan keuangan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku

10.  Mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatan sekolah:

  • Mampu mengelola manajemen surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku
  • Mampu mengelola manajemen sekolah yang mencakup manajemen akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan korelasi sekolah-masyarakat
  • Mampu mengelola manajemen kearsipan sekolah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya
  • Mampu mengelola manajemen ratifikasi sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen dan bukti-bukti fisik

11.  Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung acara pembelajaran dan acara kesiswaan di sekolah:

  • Mampu mengelola laboratorium sekolah biar sanggup dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran siswa
  • Mampu mengelola bengkel kerja biar sanggup dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran keterampilan siswa
  • Mampu mengelola perjuangan kesehatan sekolah dan layanan sejenis untuk membantu siswa dalam pelayanan kesehatan yang diperlukan
  • Mampu mengelola kantin sekolah menurut prinsip kesehatan, gizi, dan keterjangkauan
  • Mampu mengelola koperasi sekolah baik sebagai unit perjuangan maupun sebagai sumber berguru siswa
  • Mampu mengelola perpustakaan sekolah dalam menyiapkan sumber berguru yang dibutuhkan oleh siswa

12.  Mampu menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam membuat penemuan yang berkhasiat bagi pengembangan sekolah:

  • Mampu bertindak kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berpikir dan cara bertindak
  • Mampu memberdayakan potensi sekolah secara optimal ke dalam banyak sekali kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan sekolah
  • Mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif, dan produktif) di kalangan warga sekolah

13.  Mampu membuat budaya dan iklim kerja yang aman bagi pembelajaran siswa:

  • Mampu menata lingkungan fisik sekolah sehingga membuat suasana nyaman, higienis dan indah
  • Mampu membentuk suasana dan iklim kerja yang sehat melalui penciptaan korelasi kerja yang serasi di kalangan warga sekolah
  • Mampu menumbuhkan budaya kerja yang efisien, kreatif, inovatif, dan berorientasi pelayanan prima

14.  Mampu mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan jadwal dan pengambilan keputusan:

  • Mampu menyebarkan mekanisme dan mekanisme layanan sistem informasi
  • Mampu menyusun format data base sekolah sesuai kebutuhan
  • Mampu mengkoordinasikan penyusunan data base sekolah baik sesuai kebutuhan pendataan sekolah
  • Mampu menerjemahkan data base untuk merencanakan jadwal pengembangan sekolah

15.  Terampil dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah:

  • Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen sekolah
  • Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komukasi dalam pembelajaran, baik sebagai sumber berguru maupun sebagai alat pembelajaran

16.  Terampil mengelola acara produksi/jasa dalam mendukung sumber pembiayaan sekolah dan sebagai sumber berguru sisiwa:

  • Mampu merencanakan acara produksi/jasa sesuai dengan potensi sekolah
  • Mampu membina acara produksi/jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang profesional dan akuntabel
  • Mampu melaksanakan pengawasan acara produksi/jasa dan menyusun laporan
  • Mampu menyebarkan acara produksi/jasa dan pemasarannya

17.  Mampu melaksana-kan pengawasan terhadap pelaksana-an acara sekolah sesuai standar pengawasan yang berlaku:

  • Memahami peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan standar pengawasan sekolah
  • Melakukan pengawasan preventif dan korektif terhadap pelaksanaan acara sekolah

C. KOMPETENSI SUPERVISI

1.     Mampu melaksanakan supervisi sesuai mekanisme dan teknik-teknik yang tepat:

  • Mampu merencanakan supervisi sesuai kebutuhan guru
  • Mampu melaksanakan supervisi bagi guru dengan memakai teknik-teknik supervisi yang tepat
  • Mampu menindaklanjuti hasil supervisi kepada guru melalui antara lain pengembangan profesional guru, penelitian tindakan kelas, dsb.

2.   Mampu melaksanakan monitoring, penilaian dan pelaporan jadwal pendidikan sesuai dengan mekanisme yang tepat:

  • Mampu menyusun standar kinerja jadwal pendidikan yang sanggup diukur dan dinilai.
  • Mampu melaksanakan monitoring dan penilaian kinerja jadwal pendidikan dengan memakai teknik yang sesuai
  • Mampu menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi

D. KOMPETENSI SOSIAL

1.     Terampil bekerja sama dengan orang lain menurut prinsip yang saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi sekolah:

  • Mampu bekerja sama dengan atasan bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
  • Mampu bekerja sama dengan guru, staf/karyawan, komite sekolah, dan orang renta siswa bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
  • Mampu bekerja sama dengan sekolah lain dan instansi pemerintah terkait dalam rangka pengembangan sekolah
  • Mampu bekerja sama dengan dewan pendidikan kota/kabupaten dan stakeholders sekolah lainnya bagi pengembangan sekolah

2.     Mampu berpartisipasi dalam acara sosial kemasyarakatan:

  • Mampu berperan aktif dalam acara informal di luar sekolah
  • Mampu berperan aktif dalam organisasi sosial kemasyarakatan
  • Mampu berperan aktif dalam acara keagamaan, kesenian, olahraga atau acara masyarakat lainnya
  • Mampu melibatkan diri dalam pelaksanaan jadwal pemerintah

3.     Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain:

  • Mampu menggali kasus dari lingkungan sekolah (berperan sebagai problem finder)
  • Mampu dan kreatif mengatakan solusi (sebagai problem solver)
  • Mampu melibatkan tokoh agama, masyarakat, & pemerintah dalam memecahkan kasus kelembagaan
  • Mampu bersikap obyektif/tidak memihak dalam mengatasi konflik internal sekolah
  • Mampu bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap orang lain
  • Mampu bersikap empatik/sambung rasa terhadap orang lain.

No comments:

Post a Comment