Tuesday 24 August 2021

Lebih Cendekia Evaluasi Angka Kredit Guru Pns Dan Guru Bukan Pns Akan Diambil Dari Dapodik

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Penilaian Angka Kredit bagi Guru PNS maupun Bukan PNS dalam waktu erat akan diambil dari hasil sinkronisasi aplikasi Dapodikdas 2014. 

Oleh sebab itu, untuk menjaga kualitas data, sebaiknya untuk data-data terkait PTK beserta data rinci PTK yang hampir secara keseluruhannya termasuk pada unsur dalam Penilaian Angka kredit ini benar-benar telah diinput dengan optimal.

Untuk selanjutnya hasil dari PAK Guru tersebut nantinya akan sanggup diakses melalui SIM Penyesuaian Jabatan Fungsional  dan SIM Penilaian Angka Kredit oleh masing-masing operator Dinas Pendidikan kabupaten/kota setempat.

Berikut klarifikasi isi perihal Permendikbud nomor 4 tahun 2014 perihal Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru PNS dan Guru Bukan PNS

Dan, untuk melihat Tata Cara Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru PNS dan Guru Bukan PNS dalam lampiran Permendikbud RI No. 4 tahun 2014, silahkan klik di sini… Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

No comments:

Post a Comment