Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...
Mengacu pada capaian pembangunan Kemdikbud tahun 2010-2014, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, mempersiapkan delapan arah kebijakan kegiatan pembangunan pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) tahun 2015.
Arah Kebijakan dipersiapakan untuk menjamin keberlanjutan kegiatan dan kegiatan pembangunan Dikbud periode 2010-2014 ke periode 2015-2019.
Mengacu pada capaian pembangunan Kemdikbud tahun 2010-2014, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, mempersiapkan delapan arah kebijakan kegiatan pembangunan pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) tahun 2015.
Arah Kebijakan dipersiapakan untuk menjamin keberlanjutan kegiatan dan kegiatan pembangunan Dikbud periode 2010-2014 ke periode 2015-2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Mendikbud pada rapat kerja (Raker) dengan dewan perwakilan rakyat RI, di ruang rapat Komisi X, gedung Nusantara I dewan perwakilan rakyat RI, Jakarta, Kamis (21/08/2014). Delapan arah kebijakan kegiatan pembangunan pendidikan dan kebudayaan tahun 2015 yaitu sebagai berikut :
1. Meningkatkan susukan dan kualitas PAUD, pendidikan nonformal dan informal.
2. Meningkatkan akses.Peningkatan susukan ini terutama pada tempat yang mempunyai APK kurang dari 75 persen, dan kualitas wajib mencar ilmu pendidikan dasar sembilan tahun yang merata.
3. Meningkatkan akses, kualitas dan relevansi pendidikan menengah universal (PMU), termasuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Unit Sekolah Baru (USB).
4. Meningkatkan akses, kualitas, relevansi dan daya saing Perguruan Tinggi, termasuk penyediaan BOPTN, pendirian Perguruan Tinggi Negeri baru, dan pembangunan perguruan komunitas.
5. Menyediakan, meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme, pemerataan distribusi, dan peningkatan kesejahteraan PTK. “Arah kebijakan ke lima sangat penting untuk menghasilkan SDM yang berkualitas dalam dunia pendidikan,” tutur Mendikbud.
6. Penuntasan implementasi kurikulum 2013, termasuk pengadaan buku dan training guru.
7. Pengembangan, perlindungan, dan pemanfaatan warisan budaya dan bahasa dalam penguatan abjad bangsa serta peningkatan apresiasi masyarakat terhadap keberagaman bahasa, seni, dan budaya.
8. Penguatan tata kelola yang berbasis pada kualitas anggaran (performance based budgeting), dan reformasi birokrasi untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas administrasi pelayanan pendidikan dan kebudayaan.
No comments:
Post a Comment