Showing posts with label Pedagogik. Show all posts
Showing posts with label Pedagogik. Show all posts

Tuesday, 1 October 2019

Jadi Cerdik Pentingnya Psikologi Pendidikan Bagi Guru


Arti pentingnya psikologi pendidikan bagi guru, hal ini merupakan sebuah kebutuhan penting yang merupakan ilmu terapan dari dua disiplin ilmu yang berbeda adalah psikologi dan pendidikan. Seorang guru harus menguasai kedua disiplin ilmu tersebut, biar sanggup mengetahui pentingnya manfaat psikologi pendidikan dan menerapkannya.

Guru dalam menjalankan kiprahnya sebagai pembimbing, pendidik dan instruktur bagi para penerima didiknya, tentunya dituntut memahami wacana banyak sekali sikap dirinya maupun sikap orang-orang yang terkait dengan tugasnya, terutama sikap penerima didik, sehingga sanggup menjalankan kiprah dan kiprahnya secara efektif, yang pada gilirannya sanggup memperlihatkan bantuan konkret bagi pencapaian tujuan pendidikan di sekolah.

Di sinilah arti penting Psikologi Pendidikan bagi guru. Penguasaan guru wacana psikologi pendidikan merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai guru, dengan memahami psikologi pendidikan, seorang guru melalui pertimbangan – pertimbangan psikologisnya diperlukan dapat:

1. Merumuskan tujuan pembelajaran secara tepat


Dengan memahami psikologi pendidikan yang memadai diperlukan guru akan sanggup lebih sempurna dalam memilih bentuk perubahan sikap yang dikehendaki sebagai tujuan pembelajaran. Misalnya, dengan berusaha mengaplikasikan pemikiran Bloom wacana taksonomi sikap individu dan mengaitkannya dengan teori-teori perkembangan individu.
Memilih taktik atau metode pembelajaran yang sesuai

Dengan memahami psikologi pendidikan yang memadai diperlukan guru sanggup memilih taktik atau metode pembelajaran yang sempurna dan sesuai, dan bisa mengaitkannya dengan karakteristik dan keunikan individu, jenis berguru dan gaya berguru dan tingkat perkembangan yang sedang dialami siswanya.

2. Memberikan bimbingan atau bahkan memperlihatkan konseling


Tugas dan kiprah guru, di samping melaksanakan pembelajaran, juga diperlukan sanggup membimbing para siswanya. Dengan memahami psikologi pendidikan, tentunya diperlukan guru sanggup memperlihatkan santunan psikologis secara sempurna dan benar, melalui proses korelasi interpersonal yang penuh kehangatan dan keakraban.

3. Memfasilitasi dan memotivasi berguru penerima didik


Memfasilitasi artinya berusaha untuk menyebarkan segenap potensi yang dimiliki siswa, menyerupai bakat, kecerdasan dan minat. Sedangkan memotivasi sanggup diartikan berupaya memperlihatkan dorongan kepada siswa untuk melaksanakan perbuatan tertentu, khususnya perbuatan belajar. Tanpa pemahaman psikologi pendidikan yang memadai, sepertinya guru akan mengalami kesulitan untuk mewujudkan dirinya sebagai fasilitator maupun motivator berguru siswanya.

4. Menciptakan iklim berguru yang kondusif


Efektivitas pembelajaran membutuhkan adanya iklim berguru yang kondusif. Guru dengan pemahaman psikologi pendidikan yang memadai memungkinkan untuk sanggup membuat iklim sosio-emosional yang aman di dalam kelas, sehingga siswa sanggup berguru dengan nyaman dan menyenangkan.

5. Berinteraksi secara sempurna dengan siswanya


Pemahaman guru wacana psikologi pendidikan memungkinkan untuk terwujudnya interaksi dengan siswa secara lebih bijak, penuh tenggang rasa dan menjadi sosok yang menyenangkan di hadapan siswanya.

6. Menilai hasil pembelajaran yang adil dan akurat


Pemahaman guru wacana psikologi pendidikan sanggup mambantu guru dalam menyebarkan evaluasi pembelajaran siswa yang lebih adil, baik dalam teknis penilaian, pemenuhan prinsip-prinsip evaluasi maupun memilih teknik-teknik evaluasi yang akurat.
Referensi:
Suryabrata, Sumadi.Drs. 2002. Psikologi Pendidikan, Yogyakarta, UGM
Oemar Hamalik. 2002. Psikologi Belajar dan Pengajaran | Sinar Baru Algesindo Offset
Djamarah, Drs. Syaiful Bahri.(2007). Psikologi berguru | PT Rineka Cipta.

Monday, 30 September 2019

Jadi Berilmu Psikologi Anak Dalam Kehidupan Sosial


Psikologi Anak Dalam Kehidupan Sosial. Perbedaan fase perkembangan status sosial di dunia bawah umur dalam persahabatan dan mendapat mitra bermain di lingkungan sekolah dan di luar lingkungan sekolah, berbeda dengan pengertian persahabatan yang terjadi pada orang dewasa, untuk orang sampaumur persahabatan yakni suatu ikatan kekerabatan dengan orang lain, di mana kepercayaan, pengertian, pengorbanan dan saling membantu satu sama lainnya akan terjalin dalam periode yang lama, sedangkan di dunia bawah umur tidak menyerupai halnya yang terjadi pada orang dewasa, di dunia bawah umur persahabatan terjalin tidak untuk waktu yang lama, terkadang jika terjadi dilema yang kecil saja, jalinan persahabatan tersebut akan terputus.

Ada dua metode penelitian untuk mengetahui arti persahabatan dan mitra bermain di dalam dunia bawah umur :

  1. Dengan cara kita mengajukan beberapa pertanyaan, seperti: Siapa sahabat dekatmu? kenapa beliau ? apa yang kau senangi dari dia?
  2. Dengan cara kita bercerita ihwal persahabatan, kemudian kedua orang sahabat tersebut bertengkar alasannya yakni mereka tidak sanggup menuntaskan masalahnya dengan baik.

Dari kedua metode tersebut, metode yang nomor dua kita akan banyak mendapat informasi, kemudian kita olok-olokan pertanyaan kepada anak ; Harus bagaimanakah situasi itu diselesaikan? Dari banyak informasi yang diberikan anak tersebut, kita akan mendapat kesimpulan yang kita bagi dalam beberapa fase, menyerupai ;

Fase pertama. Teman untuk bermain


Teman bermain untuk usia anak antara 5 hingga 7 tahun.
Bagi mereka, sahabat yakni seseorang yang memiliki mainan yang menarik yang kawasan tinggalnya erat di sekitar mereka, dan mereka memiliki ketertarikkan yang sama. Kepribadian dari sahabat tersebut tidak menjadi masalah, yang terpenting bagi mereka yakni aktivitas dan mainan apa yang mereka miliki, persahabatan mereka akan terputus apabila salah seorang dari anak tersebut tidak mau bermain lagi dengan anak lainnya alasannya yakni kejenuhan dan kebosanan, persahabatan mereka akan secepat mungkin terputus dan terbina kembali begitu saja.

Contoh percakapan yang sering kita temui pada bawah umur usia 5 hingga 7 tahun, antara lain mengenai menyebarkan makanan, misalnya: “Kalau kau memberi saya coklat, kau temanku lagi” Dalam usia ini mereka dengan gampangnya menyampaikan ihwal berteman, biasanya percakapan mereka dimulai dengan perkataan “namamu siapa ? dan namaku......” dan mereka sanggup begitu saja berteman sesudah saling mengetahui nama masing-masing.

Fase kedua. Teman untuk bersama


Teman bermain dan membangun kepercayaan, untuk usia anak antara 8 hingga 10 tahun.
Dalam usia mereka ini, pengertian sahabat sedikit lebih luas dari pada fase pertama, alasannya yakni arti sahabat bagi mereka sudah melangkah ke perasaan saling percaya, saling membutuhkan dan saling mengunjungi.

Dalam fase ini seorang anak untuk mendapat sahabat tidak segampang anak pada fase pertama, alasannya yakni mereka harus ada kemauan berteman dari kedua belah pihak. Mereka tidak akan mau berteman lagi sesudah di antara mereka timbul masalah, menyerupai ;

  • Salah seorang di antara mereka ada yang melanggar akad
  • Salah seorang di antara mereka ada yang terkena gosip
  • Salah seorang di antara mereka tidak mau membantu, disaat temannya tersebut membutuhkan pertolongan.

Percakapan yang sering kita temui pada fase kedua ini, misalnya: “Kenapa kau pilih beliau sebagai temanmu ?” Dalam hal ini, seorang anak tidak simpel menjalin persahabatan, biasanya persahabatan tersebut terjadi sesudah beberapa ketika mereka saling mengenal baik gres mereka akan menjalinnya, kadang persahabatan mereka sanggup hingga usia dewasa, kadang juga terputus tergantung factor apa yang terjadi selama persahabatan mereka.

Fase ketiga. Persahabatan yang penuh dengan saling pengertian


Terjadi pada anak usia 11 hingga 15 tahun, bagi mereka arti sahabat tidak hanya sekedar untuk bermain saja, di sini seorang sahabat harus juga sanggup berfungsi sebagai kawasan menyebarkan pikiran, perasaan dan pengertian. Pada fase ini persahabatan memasuki stadium yang sangat pribadi, alasannya yakni pada umumnya mereka sedang mengalami masa puber dengan permasalahan psikologis menyerupai ; depresi, rasa takut, problem di rumah, atau problem keuangan yang terjadi pada mereka, biasanya mereka lebih tahu permasalahan psikologis tersebut dibandingkan dengan orang bau tanah mereka sendiri.

Persahabatan pada fase ini sanggup berubah seiring dengan berjalannya usia mereka, dari sekedar sahabat bermain, kemudian berubah menjadi sahabat menyebarkan kepercayaan dan sahabat menyebarkan emosi. Persahabatan tersebut biasanya terputus alasannya yakni salah seorang dari mereka pindah rumah atau melanjutkan sekolah di kota lain.

Percakapan di antara mereka yang sering kita dengar pada fase ini, misalnya: “Kita butuh sahabat yang baik, alasannya yakni kita sanggup menyebarkan dongeng di mana orang lain tidak perlu tahu, sahabat yang baik akan memberi pesan yang tersirat atau jalan keluar yang terbaik”

Pentingnya Persahabatan Untuk Perkembangan Sosial Anak-Anak


Di dalam lingkungan sekolah dasar, biasanya ada anak yang terkenal dan tidak populer, baik anak tersebut lebih menonjol alasannya yakni kepintaranya atau pun alasannya yakni hal yang lainnya.
Mereka mendapat perhatian lebih, menyerupai selalu diundang dan hadir di pesta ulang tahun temannya sedangkan yang tidak terkenal tidak pernah diundang. Untuk mengetahui lebih jauh ihwal korelasi sosial anak terkenal dan tidak terkenal di dalam kelas, seorang guru atau kita, sanggup mengajukan beberapa pertanyaan kepada mereka,
seperti:

  • Dengan siapa kau mau pergi tamasya?
  • Dengan siapa kau mau duduk?

Ternyata anak terkenal lebih banyak disebut dan anak tidak terkenal jarang atau sama sekali tidak disebut.

Untuk lebih mengetahui anak terkenal dan tidak populer, pertanyaan-pertanyaan tersebut sanggup dikembangkan lagi dengan pertanyaan-pertanyaan negatif dan pertanyaan-pertanyaan positif.
Dengan pertanyaan-pertanyaan tersebut, kita sanggup lebih cepat mengetahui mana anak terkenal dan mana anak yang tidak terkenal dan juga kita sanggup lebih cepat mengetahui serta membantu mengatasi problem si anak pada stadium yang masih belum terlalu jauh. Dengan cara tersebut, pada balasannya kita sanggup membedakan perkembangan bawah umur secara berurutan, seperti:

  1. Anak-anak yang menyandang bintang sosiometris. artinya mereka paling banyak disebut sisi positifnya dari pada sisi negatifnya, biasanya mereka disenangi dan diakui oleh teman-temannya sedikit dari mereka yang menyandang bintang sosiometris ini merasa terasingkan.
  2. Anak-anak yang biasa. Biasanya mereka tidak begitu terkenal dibandingkan dengan bintang sosiometris, tetapi mereka lebih banyak disebut sisi positifnya dan sedikit disebut sisi negatifnya.
  3. Anak-anak yang terisolir. Biasanya mereka tidak disebut sisi positifnya dan juga tidak disebut sisi negatifnya, tampaknya anak terisolir tersebut tidak terlihat oleh teman-temannya.
  4. Anak-anak yang terasingkan. Biasanya mereka oleh bawah umur yang lain diasingkan dan tidak diakui sebagai teman, mereka biasanya sedikit sekali disebut sisi positifnya dan lebih banyak disebut sisi negatifnya.

Dari urutan-urutan di atas, kita sebagai orang bau tanah harus cepat tanggap dan tidak ragu untuk bertanya kepada guru di sekolah, bagaimana perkembangan psikologi anak di lingkungan sekolah, hal tersebut dilakukan untuk membandingkan perkembangan psikologi anak di lingkungan rumah dan di lingkungan sekolah, semoga kita sanggup secepatnya menelusuri dan mengetahui apakah anak kita memiliki dilema dalam dirinya yang tidak berani diungkapkan kepada kita sebagai orang tuanya dan kita sanggup dengan cepat menangani serta membantu memecahkan dilema si anak tersebut, sebelum dilema anak tersebut terlanjur merubah sifat dan karekter si anak.

Jadi Bakir Faktor Penting Yang Mempengaruhi Psikologi Sosial Anak


Faktor Penting Yang Mempengaruhi Psikologi Sosial Anak. Sebagaimana telah dibahas pada artikel sebelumnya wacana Psikologi Anak Dalam Kehidupan Sosial, bahwa ada dua cara mengetahui perkembangan bermain anak dengan teman-temannya, agar lebih gampang memecahkan problem psikologi sosial anak.

Sedangkan salah satu faktor yang menghipnotis perkembangan psikologi anak ialah mengetahui bagaimana cara mereka bermain.

Beberapa faktor yang sanggup menghipnotis hal tersebut. yaitu:


1. Cara orang bau tanah mendidik dan membina anak
Orang bau tanah yang mendidik anak dengan cara sedikit demi sedikit dalam menjelaskan sesuatu hal, dan mendidik anak dengan penuh kasih sayang, biasanya belum dewasa mereka mempunyai kepercayaan diri yang tinggi dan mereka akan gampang dalam menyebarkan korelasi sosialnya.

Lain halnya dengan belum dewasa yang tidak mendapat kasih sayang secara penuh dan mereka dididik oleh orang tuanya dengan cara kasar serta mendapat insiden yang menciptakan anak tersebut trauma, maka kita sanggup dengan terang melihat perbedaan yang mencolok, biasanya anak tersebut sulit dikendalikan dan mempunyai masalah, mereka tidak akan gampang membina korelasi sosial dan sulit membina persahabatan dengan anak lainnya.

2. Urutan kelahiran
Urutan kelahiran, menghipnotis juga dalam status sosial anak, alasannya biasanya anak yang paling muda lebih terkenal dan terbiasa dengan negoisasi dari pada saudara-saudaranya.

3. Kecakapan dan keterampilan mengambil peran
Biasanya belum dewasa terkenal mempunyai kecakapan dan keterampilan dalam mengambil apa pun posisi tugas dan posisi tugas tersebut sanggup menjelma lebih baik. Anak-anak terkenal biasanya mempunyai intellegensi/kecerdasan yang baik. Dengan mempunyai ciri-ciri tersebut, belum dewasa terkenal lebih gampang menempatkan dirinya atau mengikuti keadaan dilingkungan yang asing.

4. Nama
Ternyata di lingkungan anak-anak, nama sanggup membawa pengaruh. Nama yang sanggup diasosiasikan dengan sesuatu hal, sanggup membawa dampak negatif terhadap perkembangan sosial psikologi anak. alasannya belum dewasa masih sangat kongkrit dalam menyatakan sesuatu hal, kesannya anak tersebut merasa rendah diri dan tersudut apabila belum dewasa yang lain mencemoohkan alasannya namanya sanggup diasosiasikan dengan sesuatu hal.

5. Daya tarik
Anak-anak yang mempunyai daya tarik tersendiri, biasanya selalu terkenal daripada anak yang kurang mempunyai daya tarik. Anak-anak yang berumur 3 tahun, sudah sanggup membedakan mana belum dewasa yang menarik dan mana belum dewasa yang kurang menarik, reaksi ketertarikkannya hampir sama dengan orang dewasa.

Pada anak usia 3 tahun, anak yang menarik dan anak tidak menarik tidak begitu kelihatan mencolok, tetapi pada anak usia 5 tahun, hal tersebut sanggup terlihat sangat jelas, anak usia 5 tahun yang tidak menarik biasanya lebih kasar dan sering tidak jujur dalam bermain, sedangkan pada anak usia 5 tahun yang mempunyai daya tarik, biasanya mereka sering diberi masukkan-masukkan yang positif dari sekitarnya sehingga tumbuh rasa percaya diri yang lebih tinggi, sabaliknya pada anak usia 5 tahun yang tidak menarik rasa percaya dirinya berkurang alasannya terpengaruh masukkan-masukkan yang negatif dari lingkungannya.

6. Perilaku
Tidak semua anak yang menarik menjadi terkenal alasannya masih banyak faktor lainnya yang sanggup menghipnotis katagori populer. Perilaku yang menciptakan anak populer, antara lain ; ramah tamah, mempunyai rasa simpati, tidak agresif, sanggup berkerja sama, suka menolong, suka memperlihatkan masukkan atau komentar yang positif, dan lain-lain.

Secara umum faktor-faktor di atas terdapat pada belum dewasa yang populer, dan factor-faktor tersebut sanggup memilih status sosial anak, tetapi tidak selamanya anak terkenal pada nantinya sanggup memilih status sosial, sebagian belum dewasa yang tumbuh dari lingkungan yang selalu terjaga pendidikannya, intellegensinya, cakap dan terampil, mempunyai nama yang baik serta menarik tetapi tidak popular, sebagian lagi ada juga belum dewasa yang tumbuh dari lingkungan yang bermasalah, kurang perhatian dari orang tua, mempunyai nama yang kurang bagus, dan tidak mempunyai daya tarik, tetapi sanggup juga menjadi populer.

Lalu bagaimana dengan belum dewasa yang kurang dihargai ibarat ; Anak-anak yang terisolir dan Anak-anak yang terasingkan.

Kelompok belum dewasa tersebut mempunyai nilai yang rendah dari belum dewasa seumurnya, akan tetapi belum dewasa yang terisolir lebih gampang diakui dari pada belum dewasa yang terasingkan, namun usang kelamaan belum dewasa yang terasingkan akan diakui juga. Anak-anak yang terasingkan mempunyai resiko pembiasaan lebih besar dalam usia menjelang dewasa, mereka menjadi terasingkan alasannya ada penyimpangan dari salah satu factor status sosial anak. Jika belum dewasa ini lemah dalam menghadapi ejekkan-ejekkan atau godaan dari belum dewasa lainnya, maka hal tersebut sanggup membentuk sikap dan proses belajarnya akan terganggu.

Beberapa problem pada belum dewasa yang terasingkan, antara lain ;

  • Secara terbuka mereka diasingkan
  • Sering terlibat dalam hal-hal kejadian interaksi yang negatif
  • Mempunyai problem perilaku
  • Sering memperlihatkan sikap agresif
  • Mempunyai status negatif yang stabil
  • Sering bermasalah di sekolah

Secara umum belum dewasa yang terasingkan, bereaksi dengan dua cara :

1. Menarik diri
Biasanya mereka menarik diri dari kontak dengan yang lain, mereka bahwasanya ingin main dengan belum dewasa lainnya, tetapi mereka diacuhkan dan diabaikan keberadaannya, malahan mereka mengejeknya ibarat dengan sebutan “professor” alasannya anak tersebut menggunakan kacamata, maka dari itu mereka selalu menhindar dari belum dewasa lainnya, di rumah biasanya mereka juga pendiam dan selama mungkin tinggal di kamarnya dengan membaca komik atau mendengarkan musik, kepada orang tuanya mereka beralasan tidak suka main di luar.

2. Perilaku anti sosial
Biasanya mereka sulit untuk diatur, padahal belum dewasa lainnya tidak suka dengan perilakunya, misalnya: Pada dikala belum dewasa yang lain bermain bola, kemudian tiba anak yang terasingkan, tetapi tidak untuk ikut bermain dengan belum dewasa lainnya, anak tersebut tiba hanya sekedar untuk mengganggu saja dengan mengambil bolanya, dan apabila ikut bermain bola pun anak itu akan tampil dengan kasar sehingga menciptakan belum dewasa lainnya berhenti bermain, anak yang terasing itu akan marah-marah sampai akhirnya belum dewasa yang lain terpaksa menyerah dan bermain bola kembali dengan aturan-aturan yang dikehendaki oleh anak yang terasing tadi.

Untuk belum dewasa yang terasing ini di negara-negara yang sudah maju, ibarat di Belanda, para orang bau tanah dari anak tersebut akan mendapat laporan dari pengajar atau guru, kemudian mereka diberikan penyuluhan dan konsultasi dari Psikolog Anak yang ada di bawah Departemen Urusan Anak-anak Bermasalah, kemudian akan dikirim ke Departemen Kesehatan untuk gangguan jiwa yang tidak stabil untuk diberi pengarahan dan keterampilan sosial dalam cara menyesuaikan diri atau cara mengikuti keadaan di lingkungan rumah maupun di lingkungan sekolah.

Untuk orang yang lebih dewasa, mereka diajarkan semacam therapy untuk mengikuti keadaan dalam lingkungan masyarakat agar akhirnya mereka sanggup mandiri.

Thursday, 12 September 2019

Jadi Arif Kompetensi Yang Harus Dimiliki Seorang Guru


Kompetensi Yang Harus Dimiliki Seorang Guru. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 wacana Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Guru dikembangkan secara utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu: (1) kompetensi pedagogik, (2) ke-pribadian, (3) sosial, dan (4) profesional. Keempat kompetensi tersebut terin-tegrasi dalam kinerja guru.

Pertanyaan: Berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati oleh pengawas, Kemampuan apa saja yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional?

Kompetensi Pedagogik


Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru ber-kenaan dengan karakteristik siswa dilihat dari banyak sekali aspek menyerupai moral, emosional, dan intelektual. Berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati oleh pengawas, kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi pedagogik adalah:

  1. Penguasaan terhadap karakteristik akseptor didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
  2. Penguasaan terhadap teori berguru dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Mampu membuatkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengem-bangan yang diampu.
  4. Menyelenggarakan acara pengembangan yang mendidik.
  5. Memanfaatkan teknologi gosip dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan acara pengembangan yang mendidik.
  6. Memfasilitasi pengembangan potensi akseptor didik untuk mengaktualisa-sikan banyak sekali potensi yang dimiliki.
  7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan akseptor didik.
  8. Melakukan penilaian dan penilaian proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran.
  9. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Kompetensi Kepribadian


Kompetensi kepribadian mencakup pelaksanaan kiprah sebagai guru yang harus didukung oleh suatu perasaan besar hati akan kiprah yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi berkualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksa-kan kiprah sebagai seorang guru.

Berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati oleh pengawas, kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi kepribadian adalah:

  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
  2. Menampilkan diri sebagai langsung yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi akseptor didik dan masyarakat.
  3. Menampilkan diri sebagai langsung yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
  4. Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa besar hati men-jadi guru, dan rasa percaya diri.
  5. Menjunjung tinggi aba-aba etik profesi guru.

Kompetensi Sosial


Kompetensi sosial berkenaan dengan guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupkan suri-tauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati oleh pengawas, kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi sosial adalah:

  1. Bertindak objektif serta tidak diskriminatif alasannya yakni pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  3. Beradaptasi di daerah bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang mempunyai keragaman sosial budaya.
  4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara ekspresi dan goresan pena atau bentuk lain.

Kompetensi Profesional


Kompetensi Profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru da-lam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati oleh pengawas, kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi PROFESIONAL adalah:

  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendu-kung mata pelajaran yang diampu.
  2. Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu.
  3. Mengembangkan bahan pelajaran yang diampu secara kreatif.
  4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melaksanakan tindakan reflektif
  5. Memanfaatkan teknologi gosip dan komunikasi untuk berkomunikasi dan membuatkan diri

Jadi Terpelajar Pendidikan Tidak Cukup Hanya Di Sekolah Saja


Biasanya orang renta senang dengan keberhasilan anaknya. Apalagi jikalau anaknya sudah sanggup bekerja di forum atau perusahaan populer dengan honor besar melebihi penghasilan orang tuanya dan sanggup menyebarkan akomodasi menyerupai kendaraan, rumah, dan lain sebagainya. Namun, tidak cukup hanya itu saja alasannya ialah pada hakikatnya masih ada yang lebih membahagiakan orang tua. Yaitu: senang alasannya ialah anaknya taat beribadah, dan taat terhadap orang tua.

Kebahagiaan yang sifatnya bahan hanya sebatas kebahagiaan fisik saja, sehingga sebagian orang renta hal itu diletakkan pada posisi terakhir. Alasannya sederhana sekali;

  1. Untuk apa punya banyak harta kendaraan beroda empat mewah, rumah mewah, apartement, dan lainnya, jikalau anak selalu menyakiti orang tua?
  2. Untuk apa gembira punya anak kaya raya, jikalau setiap hari pulang malam dalam keadaan mabuk?
  3. Untuk apa punya penghasilan besar, jikalau anak kita selalu "bermasalah" dengan istri orang?

Kebahagiaan terhadap kesuksesan bahan itu bersifat relatif, sedangkan kebahagiaan terhadap kesuksesan moralitas itu merupakan kebahagian yang sejati.

"Apakah ada orang renta yang benar-benar sanggup berbahagia mempunyai anak yang sukses secara materi, namun tidak berbakti kepada Tuhan dan orang tuanya?"
Seorang anak yang berbakti kepada Tuhan dan kepada orang tuanya, berarti beliau membuka jalan ke arah kesuksesan yang sejati. Untuk itu, sering-seringlah orang renta menasehati anaknya semoga tidak hanya terpaku untuk mencapai kesuksesan duniawi semata tanpa memperhatikan ketaatan kepada Tuhan dan orang tuannya.

Boleh lah anak anda yang masih ada di dingklik sekolah berilmu di kelas dan meraih rangking pertama di sekolah. Namun, hal itu tidak ada artinya jikalau tidak didasari taat kepada taat kepada Tuhan dan orang tuanya.

Orang renta mempunyai perang yang sangat besar sekali dalam membentuk anak yang taat kepada Tuhan dan orang tua. Kedua ketaatan itu, harus ditanamkan sejak usia dini oleh kedua orang tuanya. Untuk membentuk anak yang taat, tidak cukup hanya dengan mengandalkan sekolah. Sangat diperlukan tugas aktif dari orang tuanya untuk mendidik anaknya.

Selain membekali anak dengan pendidikan formal di sekolah, mereka juga perlu dibekali dengan pendidikan agama secara non formal dan informal baik melalui sekolah diniyah, maupun dengan memperlihatkan pendidikan agama komplemen dengan mendatangkan guru agama ke rumah.

Bisa juga dengan mengirim anak untuk berguru secara khusus kepada seorang ustadz untuk berguru secara sorogan (langsung berhadapan dengan soerang guru) menyerupai halnya di pesantren.

Selain memperlihatkan pendidikan agama secara khusus, orang renta dituntut untuk terlibat secara intensif dalam memperkenalkan aliran agama, melatih menjalankannya dan membimbing hingga anak sanggup bangun diatas kaki sendiri dalam melaksanakan aliran agama. Terutama terhadap pelaksanaan aliran agama sehari-hari menyerupai shalat lima waktu.

Sejak usia tiga tahun, anak sudah diajak untuk melaksanakan shalat berjamaah. Meski shalat subuh hanya satu rakaat, shalat maghrib dua rakat itu tidak mengapa. Yang ditekankan itu supaya anak tahu akan waktu shalat. Namun, seiring dengan semakin bertambah usianya, didiklah untuk melaksanakan shalat sebagaimana mestiya.

Mendidik anak yang taat, suami istri sanggup menyebarkan tugas ketika salah satunya beraktifitas keluar rumah, untuk meluangkan waktu mencurahkan perhatian terhadap mendidik anak. Untuk membentuk huruf anak yang taat, orang renta memegang tugas yang sangat penting.

Jika orang renta tidak sanggup mengajar menyerupai di sekolah, maka harus menjadi pendidik dengan memperlihatkan pola yang baik kepada anaknya. Meski di sekolah sudah diajarkan wacana shalat atau tata cara shalat berjamaah, tapi di rumah tidak pernah ada yang berjamaah atau bahkan tidak ada yang shalat, apakah anak akan melaksanakan shalat? Menyuruh anak untuk shalat tapi orang renta sendiri tidak shalat. Bagaimana berdasarkan anda?

Karena itulah, orang renta harus lebih menjaga anaknya untuk tidak meninggalkan kewajiban kewajiban kepada Allah dan RasulNya, juga kepada orang tua. Sebagaimana Firman Allah SWT:

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَّحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kau dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan tanggapan (yang baik) itu ialah bagi orang yang bertakwa. (QS. Thaahaa, 132)

Jadi Cerdik Jangan Paksa Anak Untuk Dapat Calistung (Baca Tulis Dan Menghitung)


Beberapa sekolah dasar atau yang sederajat memberlakukan tes membaca menulis dan menghitung (calistung) bagi calon siswanya. Sehingga ini mengakibatkan orang bau tanah mencari sekolah yang tidak mewajibkan calistung, kalau pun ada ternyata diluar kota. Haruskah anak harus sekolah di luar kota? Dengan jarak tempuh yang cukup menyita waktu, belum lagi kalau terkena macet.

Hal ini juga mengakibatkan forum pendidikan anak usia dini (PAUD) baik itu RA atau TK, menerapkan pembelajaran yang nantinya menghasilkan siswa yang bisa calistung. Yang mendorong orang bau tanah untuk menfasilitasi anaknya dengan banyak sekali acara menyerupai kursus, les private dan lain sebagainya. Dimana hal ini merupakan acara yang tidak menyenangkan bagi mereka yang masih anak-anak.

Pasal 66 PP No. 17 tahun 2010 menegaskan :

(2) Program pembelajaran TK, RA, dan bentuk lain yang sederajat dilaksanakan dalam konteks bermain yang sanggup dikelompokan menjadi:
  • bermain dalam rangka pembelajaran agama dan adat mulia;
  • bermain dalam rangka pembelajaran sosial dan kepribadian;
  • bermain dalam rangka pembelajaran orientasi dan pengenalan pengetahuan dan teknologi;
  • bermain dalam rangka pembelajaran estetika; dan
  • bermain dalam rangka pembelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.

(3) Semua permainan pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dirancang dan diselenggarakan:

  • secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan mendorong kreativitas serta kemandirian;
  • sesuai dengan tahap pertumbuhan fisik dan perkembangan mental anak serta kebutuhan dan kepentingan terbaik anak;
  • dengan memperhatikan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing anak;
  • dengan mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan, gizi, dan stimulasi psikososial; dan
  • dengan memperhatikan latar belakang ekonomi, sosial, dan budaya anak.

Peraturan tersebut secara tegas memandatkan semoga PAUD tidak memperlihatkan beban kepada anak. Menjadikan lingkungan mencar ilmu sebagai wadah bermain bagi anak, ialah sebuah model kelas mencar ilmu bagi anak-anak. Tidak diharapkan ada sebuah proses penilaian yang memastikan kemampuan membaca, menulis dan berhitung bagi anak pada tingkat PAUD.

Dan ketika memasuki SD ataupun yang sederajat, Pasal 69 (5) PP No. 17/2010 tersebut menyebutkan “penerimaan peserta didik kelas 1 (satu) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain“. Sehingga ada kewajiban bagi Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota, dibantu Dinas Pendidikan Provinsi untuk melaksanakan pemantauan terhadap penyelenggara pendidikan semoga tidak memberlakukan model penerimaan yang menjadi beban bagi anak.

Lalu, mengapa masih terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya? Karena dikala ini terdapat “ambisi” dari orang tua, yang sangat dipengaruhi oleh lingkungannya, semoga menimbulkan anak mempunyai kemampuan yang diinginkan orang tua. Banyak bawah umur yang berada dalam kendali orang tua, tanpa pernah berani untuk mengungkapkan keinginan dan harapannya. Sementara, negara masih abai untuk memastikan kesejahteraan forum pendidikan formal.

Walaupun tak juga bisa dibenarkan bila forum pendidikan anak usia dini non-pemerintah ataupun non-formal untuk memberlakukan kewajiban calistung bagi anak. Pemerintah harus membenarkan proses yang sudah salah. Namun bila pemerintah sudah tidak bisa melaksanakan perbaikan, maka wargalah yang harus bergerak untuk memastikan proses pembelajaran anak usia dini berjalan dengan semestinya.

Melahirkan generasi cerdas bukanlah dengan memaksakan kehendak orang bau tanah pada anak. Memberikan kebebasan berpikir dan berkreasi pada anak menjadi awal sebuah perbaikan bagi generasi. Menyediakan alam dan lingkungan hidup yang lebih sehat, akan menjadi media mencar ilmu yang baik bagi mereka. Bermain ialah dunia anak. Berikanlah ruang bermain yang layak bagi mereka.

Ada satu cara untuk menciptakan perubahan, ialah dengan memastikan perubahan itu dilakukan. Bawalah peraturan pemerintah wacana pendidikan anak usia dini, pada sekolah-sekolah ataupun penyelenggara pendidikan dasar yang memaksakan tes uji kemampuan membaca, menulis dan berhitung. Pastikan juga Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota mendapatkan laporan sikap forum penyelenggara pendidikan tersebut. Bila tidak juga ada perubahan, mari memperlihatkan kesempatan bagi anak untuk belajar di lingkungan keluarga dan kampungnya, tak perlu di forum pendidikan formal.

Monday, 12 August 2019

Jadi Berilmu Fatwa Peningkatan Kwalitas Kkg Mgmp


Paket Pembelajaran BERMUTU merupakan aktivitas inovatif untuk meningkatkan kualitas pengajaran melalui kelompok kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas dengan cita-cita aktivitas ini sanggup dijadikan model pengembangan profesional yang sistematis bagi KKG dan MGMP (musyawarah guru mata pelajaran) di seluruh Indonesia.

Ada dua Paket Pembelajaran BERMUTU, yaitu Paket Pembelajaran Bidang Ilmu untuk guru SD dan SMP, serta Paket Pembelajaran Manajemen untuk kepala sekolah dan pengawas. Terdapat tiga tujuan utama dari aktivitas ini.

  1. Meningkatkan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas dalam memperbaiki kualitas pengajaran.
  2. Memberikan donasi pada peningkatan kualifikasi para penerima dengan adanya angka kredit yang diberikan kepada yang berhasil menuntaskan aktivitas ini.
  3. Memberikan donasi pada peningkatan kualitas sistem pengembangan tenaga profesional melalui tersedianya aktivitas kelompok kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang sanggup diterapkan, sistematis, dan berkelanjutan.

Paket Pembelajaran Manajemen merupakan contoh aktivitas pengembangan profesional yang sistematis dan fleksibel kepala sekolah dan pengawas. Paket Pembelajaran Manajemen terdiri dari empat Bahan Belajar Mandiri (BBM) wacana aspek manajemen, yaitu:

  1. Pemetaan Kebutuhan dan Profil Guru
  2. Pengelolaan Kualitas KKG/MGMP
  3. Himpunan dan Pengelolaan Dana
  4. Diseminasi Best Practice

Keempat Panduan Paket Manajemen merupakan bagian- bab dari sebuah keseluruhan, dan perlu dipelajari secara berurutan dari yang pertama (Profil Kebutuhan Guru) sampai yang terakhir (Diseminasi Praktik Unggul). Tiap Panduan dibentuk berkaitan dengan panduan sebelumnya.

Di samping keempat Panduan tersebut, kepala sekolah dan pengawas juga akan mempelajari dasar keterampilan TIK melalui Panduan TIK dalam Pembelajaran. Adapun tujuannya yaitu supaya kepemimpinan dalam KKG/MGMP mempunyai keterampilan yang sama dengan para guru dan memahami sumber - sumber TIK yang diperlukan.

Pedoman Peningkatan Kwalitas KKG MGMP

Semoga sanggup membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...

File: Pendma Kemenag kab pamekasan

Jadi Berakal Tahap Perkembangan Adab Penerima Didik


Sebelumnya saya sudah membahas wacana bagaimana memahami abjad siswa sekolah dasar, tugas guru tentu sangat penting untuk menjadi contoh alasannya yakni hal ini juga berkaitan jikalau kita mau mencermati pengaruh atau tanggapan kesulitan belajar yang dialami siswa. Karena itulah dikala ini kita bahas secara detail wacana perkembangan penerima didik.

Perkembangan kemampuan Intelektual beserta ciri-cirinya, maka berbeda hal dengan satu ini meski satu nada namun ini pada perkembangan sopan santun penerima didik

Tahap Perkembangan sopan santun berdasarkan Kohlberg terdiri dari 3 tingkat, yang masing-masing tingkat terdapat 2 tahap, yaitu:

A. Tingkat Pra Konvensional


Tingkat Pra Konvensional (Moralitas Pra-Konvensional) yaitu sikap anak tunduk pada kendali eksternal:

  1. Orientasi pada kepatuhan dan eksekusi anak melaksanakan sesuatu semoga memperoleh hadiah (reward) dan tidak menerima eksekusi (punishment)
  2. Relativistik Hedonism anak tidak lagi secara mutlak tergantung hukum yang ada. Mereka mulai menyadari bahwa setiap insiden bersifat relative, dan anak lebih berorientasi pada prinsip kesenangan. Menurut Mussen, dkk. Orientasi sopan santun anak masih bersifat individualistis, egosentris dan konkrit.

B. Tingkat Konvensional


Tingkat Konvensional (Moralitas Konvensional) fokusnya terletak pada kebutuhan social (konformitas).

  1. Orientasi mengenai anak yang baik anak memperlihatkan perbuatan yang sanggup dinilai oleh orang lain.
  2. Mempertahankan norma2 sosial dan otoritas menyadari kewajiban untuk melaksanakan norma-norma yang ada dan mempertahankan pentingnya keberadaan norma, artinya untuk sanggup hidup secara harmonis, kelompok sosial harus mendapatkan peraturan yang telah disepakati bersama dan melaksanakannya

C. Tingkat Post-Konvensional


Tingkat Post-Konvensional (Moralitas Post-konvensional) individu mendasarkan evaluasi sopan santun pada prinsip yang benar secara inheren.

  1. Orientasi pada perjanjian antara individu dengan lingkungan sosialnya pada tahap ini ada hubungan timbal balik antara individu dengan lingk sosialnya, artinya bila seseorang melaksanakan kewajiban yang sesuai dengan tuntutan norma social, maka ia berharap akan mendapatkan tunjangan dari masyarakat.
  2. Prinsip Universal pada tahap ini ada norma etik dan norma langsung yang bersifat subjektif. Artinya: dalam hubungan antara seseorang dengan masyarakat ada unsur-unsur subjektif yang menilai apakah suatu perbuatan itu baik atau tidak baik; bermoral atau tidak bermoral. Disini diperlukan norma etik yang sifatnya universal sebagai sumber untuk memilih suatu sikap yang bekerjasama dengan moralitas.

Adapun kelebihan dan kekurangan teori berguru kognitif sebagai berikut:
1. Kelebihan:

  • Menjadikan siswa lebih kreatif dan mandiri.
  • Membantu siswa memahami materi berguru secara lebih mudah.

2. Kekurangan:

  • Teori ini tidak menyeluruh untuk semua tingkat pendidikan.
  • Sulit dipraktikkan, khususnya di tingkat lanjut.
  • Beberapa prinsip, menyerupai intelegensi, sulit dipahami dan pemahamannya masih belum tuntas.

Referensi: www.gurusd.net

Jadi Berilmu Cara Memahami Huruf Siswa Sd Mi


Memahami huruf siswa tingkat SD MI yang berkaitan dengan fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya.

Usia sekolah dasar berkisar antara umur 6-12 tahun yang akan masuk dalam kehidupan yang akan mengubah sikap dan perilakunya kelak. Masa usia sekolah dianggap oleh Suryobroto (1990 : 119) sebagai masa intelektual atau masa keserasian bersekolah. Tetapi ia tidak berani menyampaikan pada umur berapa tepatnya anak matang untuk masuk sekolah dasar.

Beberapa sifat khas bawah umur pada masa ini antara lain ialah sebagai berikut :

  1. Adanya kekerabatan nyata yang tinggi antara keadaan kesehatan pertumbuhan jasmani dengan prestasi sekolah.
  2. Adanya sikap yang cenderung untuk mematuhi peraturan-peraturan permainan yang tradisional.
  3. Adanya kecenderungan memuji sendiri.
  4. Suka membanding-bandingkan dirinya dengan anak lain, kalau hal itu dirasainya menguntungkan untuk meremehkan anak lain.
  5. Kalau tidak sanggup menuntaskan sesuatu soal, maka soal itu dianggapnya tidak penting.
  6. Pada masa ini (terutama pada umur 6-8 tahun) anak menghendaki nilai yang baik, tanpa mengingat apakah prestasinya memang pantas diberi nilai baik atau tidak.

Pertumbuhan fisik penerima didik usia SD/MI lebih lambat dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan masa sebelumnya (masa bayi dan Taman Kanak-kanak awal) dan sesudahnya (masa puber dan remaja). Jadwal waktu pertumbuhan fisik tiap anak tidak sama, ada yang berlangsung cepat, sedang atau lambat. Banyak faktor yang menghipnotis perkembangan fisik anak antara lain:

  1. Faktor keturunan Membuat anak menjadi gemuk dari pada anak lainnya. Perbedaan ras suku bangsa (orang Amerika, Eropa, dan  Australia cenderung lebih tinggi dari pada orang Asia).
  2. Faktor lingkungan Akan membantu memilih tercapai tidaknya perwujudan potensi keturunan anak tersebut. Lingkungan lebih banyak pengaruhnya terhadap berat badan daripada tinggi tubuh.
  3. Jenis Kelamin Anak pria cenderung lebih tinggi dan lebih berat dibandingkan dengan anak perempuan, kecuali pada usia 12-15 tahun.
  4. Gizi dan kesehatan Anak yang memperoleh gizi cukup biasanya lebih tinggi tubuhnya dan relatif lebih cepat mencapai masa puber dibandingkan dengan anak yang bergizi kurang. Anak yang sehat dan jarang sakit biasanya memiliki badan sehat dan lebih berat dibanding dengan anak yang sering sakit.
  5. Status sosial dan ekonomi Fisik anak dari kelompok ekonomi rendah cenderung lebih kecil dibandingkan dengan keluarga ekonomi cukup atau tinggi. Keadaan status ekonomi menghipnotis tugas keluarga dalam memberi makan, gizi dan pemeliharan kesehatan serta acara pekerjaan yang dilakukan anak.
  6. Gangguan Emosional Anak yang sering mengalami gangguan emosional akan menjadikan terbentuknya steroid adrenalin yang berlebihan. Hal ini menjadikan berkurangnya hormon pertumbuhan pada kelenjar pituitary, kesudahannya anak mengalami keterlambatan perkembangan memasuki masa puber. Bagi anak usia SD atau MI, reaksi yang diperlihatkan orang lain terutama oleh teman-teman sebayanya terhadap ukuran dan proporsi tubuhnya memiliki makna penting. Apabila ukuran-ukuran dan proporsi badan anak berbeda jauh dengan sahabat sebayanya anak akan merasa kelainan, tidak bisa dan rendah diri.

Faktor-faktor yang menghipnotis perkembangan intelek atau kecerdasan Ada beberapa faktor yang menghipnotis perkembangan intelek penerima didik usia SD atau MI, antara lain:

  1. Kondisi organ penginderaan sebagai kanal yang dilalui pesan indera dalam perjalanannya ke otak (kesadaran).
  2. Intelegensi menghipnotis kemampuan anak untuk mengerti dan memahami sesuatu.
  3. Kesempatan berguru yang diperoleh anak.
  4. Tipe pengalaman yang didapat anak secara eksklusif akan berbeda jikalau anak menerima pengalaman seara tidak eksklusif dari orang lain atau info dari buku.
  5. Jenis kelamin lantaran pembentukan konsep anak pria atau wanita telah dilatih semenjak kecil dengan cara yang sesuai dengan jenis kelamin.
  6. Kepribadian pada anak dalam memandang kehidupan dan memakai suatu kerangka contoh berinteraksi dengan orang lain dan lingkungan.

Dalam perkembangan intelek, sanggup juga terjadi hambatan dan berbahaya yang menghipnotis perkembangan anak secara keseluruhan, di antaranya:

  1. Kelambanan perkembangan otak yang sanggup menghipnotis kemampuan bermain dan berguru di sekolah serta pembiasaan diri dan sosial anak, yang dikarenakan oleh tingkat kecerdasan di bawah normal dan kurangnya menerima kesempatan memperoleh pengalaman.
  2. Konsep yang salah yang disebabkan oleh info yang salah, pengalaman terbatas, gampang percaya, pikiran sehat yang keliru, dan imajinasi yang sangat berperan, aliran tidak realistis, serta salah menafsirkan arti. Kesulitan dalam membenarkan konsep yang salah dan tidak relistik. Hal ini biasanya berkenaan dengan konsep diri dan sosial yang bisa membingungkan anak.

Referensi: www.gurusd.net

Jadi Cerdik Tugas Guru Dalam Menangani Kesulitan Berguru Siswa


Anak pendidikan sekolah dasar menganggap bahwa berguru itu di sekolah yang diberikan oleh guru bukan orang tua, sehingga hal ini menciptakan anak tidak mau berguru di rumah. Kegiatan berguru masih dianggap sangat membosankan alasannya ialah harus begini begitu menyerupai tugas-tugas yang diberikan oleh guru.

Hal tersebut tidak hanya terjadi pada yang bodoh saja, tapi juga kepada yang terpelajar dan cerdas. Masalah berguru bisa digolongkan sebagai berikut:

  1. Sangat cepat dalam belajar.
  2. Keterlambatan akademik: murid – murid yang mempunyai intelgensi normal tapi tidak bisa memanfaatkan secara baik.
  3. Lambat belajar: yaitu murid – murid yang tampak mempunyai kemampuan yang kurang memadai.
  4. Kurang motivasi belajar: murid – murid yang kurang semangat dalam belajar.
  5. Sikap dan kebiasaan jelek dalam belajar.
  6. Kehadiran di sekolah

Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi persoalan belajar


  1. Kondisi fisik, ( menyerupai kesehatan organ badan )
  2. Kondisi psikis ( menyerupai kemampuan intelktual )
  3. Emosional dan kondisi sosial ( menyerupai kemampuan bersosialisasi dengan lingkungan )

Perilaku guru sanggup menghipnotis keberhasilan belajar, contohnya guru yang bersifat
diktatorial akan menjadikan suasana tegang, kekerabatan guru siswa menjadi kaku,
keterbukaan siswa untuk mengemukakan kesulitan-kesulitan sehubungan dengan pelajaran
itu menjadi terbatas.

Oleh alasannya ialah itu, guru harus sanggup menerapkan fungsi bimbingan dalam kegiatan
berguru – mengajar. Beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam proses belajar
mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing, yaitu:

  1. Mengarahkan siswa semoga lebih mandiri
  2. Sikap yang aktual dan masuk akal terhadap siswa.
  3. Perlakuan terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati, menyenangkan

Referensi: www.gurusd.net

Jadi Berakal Cara Menarik Minat Siswa Pada Mata Pelajaran Tertentu


Seorang guru tentu sudah banyak membaca wacana matematika atau lainnya.

Namun walaupun sudah banyak membaca segudang teori, pelaksanaannya tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kata guru aku “sesulit membalikkan telapak kaki”. Karena siswa yang dihadapi yaitu siswa yang hidup ditengah berkembangnya teknologi yang semakin hari semakin menjadi-jadi. Sehingga dapat jadi siswa lebih tahu terhadap ilmu tertentu, terang dari banyak sekali sumber yang ada disekitarnya.

Pada tingkat pendidikan tertentu, mata pelajaran sudah diatur sedemikian rupa untuk banyak sekali disiplin ilmu menyerupai yang tertuang dalam kurikulum pendidikan nasional.

Namun kenyataan yang terjadi, banyak siswa yang tidak menyukai mata pelajaran tertentu. Baik itu alasannya sulit dimengerti, terlalu banyak rumus, banyak menghafal, dan lain-lain. Yang niscaya menciptakan kepala pusing 70 keliling. Bisa jadi faktor utama penyebab siswa tidak menyukai pelajaran tersebut alasannya faktor guru yang memegang kendali pembelajaran di dalam kelas.

Karena itulah, mungkin berikut ini dapat menjadi rujukan sebagai pola koreksi diri dalam meningkatkat minat berguru siswa:

1. Bereksperimen


Guru yang andal dan cendekia yaitu mereka yang dapat mencari solusi atas persoalan yang dihadapi sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya. Dengan begitu, dikala guru mengajar dikala itulah guru juga belajar.

2. Memikat siswa


Jika siswa sudah tertarik kepada guru (dalam arti positifnya) insya Allah siswa juga akan menyukai mata pelajarannya

3. Menjadi seniman


Seorang guru selalu memperlihatkan yang terbaik dalam setiap pembelajaran kepada siswa, indah dan menarik dalam perhatian siswa. Gampangnya, guru harus lebih kreatif dalam berakting didepan kelas meski itu pelajaran yang sulit.

4. Memiliki media belajar


Media berguru sangat diharapkan dalam pembelajaran. Media berguru tidak harus yang modern menyerupai laptop, proyektor. Tapi juga dapat dari sesuatu yang sangat sederhana menyerupai beling mata, jam tangan, sepatu, kertas warna, dan masih banyak lagi. Dalam artian, media berguru diharapkan biar siswa lebih dapat memahami dan menyukai pelajaran tersebut.

Bagaimana? Simple kan? Jika siswa hidup dilingkungan kekinian, maka guru juga mengikuti arus kekinian juga biar acara pembelajaran dapat lebih maksimal.

Referensi: www.gurusd.net

Saturday, 10 August 2019

Jadi Berilmu Moral Guru Terhadap Diri Sendiri, Siswa, Dan Dalam Proses Pembelajaran


Guru harus bisa dipegang ucapannya dan ditiru sikap dan perilakunya, maka guru harus berakhlak tinggi dalam segala situasi dan kondisi senantiasa menerapkan etika yang baik.

Etika tersebut meliputi; etika pada diri sendiri, etika guru terhadap siswa, dan etika guru dalam proses pembelajaran.

Etika guru terhadap dirinya sendiri


  1. Selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam segala sikap dan tindakan, kapan dan dimana saja berada.
  2. Selalu merasa takut kepada Allah SWT dalam setiap gerak-geriknya, perkataan dan perbuatannya, sebab seorang guru memiliki tanggung jawab atas apa yang ada pada dirinya dalam bentuk ilmu, hikmah, dan rasa takut kepada Allah SWT.
  3. Selalu memiliki rasa ketenangan jiwa
  4. Selalu bersikap waro’ (berhati-hari terhadap hal-hal yang tidak layak apalagi haram)
  5. Selalu bersikap tawaddlu’ (rendah hati)
  6. Selalu khusu’ kepada Allah SWT Setiap urusannya hanya bergantung kepada Allah SWT
  7. Ilmunya tidak dijadikan sarana untuk memperoleh dunia menyerupai jabatan, harta, popularitas, dan ilmunya tidak dijadikan untuk menyaingi ilmu orang lain
  8. Tidak boleh mengagung-agungkan orang yang sibuk dengan urusan dunia
  9. Hatinya tidak menggantung pada duniawi
  10. Menghindari dari perbuatan yang tidak layak berdasarkan pandangan orang banyak
  11. Menjauhkan diri dari daerah yang dianggap jelek (tempat maksiat), jikalau memang ada kepentingan lain hendaknya memberitahukan tujuannya kepada orang lain
  12. Menjaga tegaknya syiar Islam menyerupai shalat berjamaah, menebarkan salam kepada orang lain, menegakkan amar makruf nahi munkar, serta sabar terhadap yang menyakiti hati
  13. Menghidupkan sunah-sunah Nabi Muhammad SAW
  14. Menjaga amalan-amalan sunah baik ucapan atau perbuatan
  15. Beradaptasi kepada masyarakat dengan adab yang mulia serta suci lahir batin dari adab yang buruk
  16. Haus ilmu dan amal
  17. Tidak sungkan meminta pendapat prang lain meskipun kepada yang lebih rendah

Etika guru terhadap siswa


  1. Seorang guru dalam memberikan proses mencar ilmu kepada santri hendaknya dengan niat; mencari ridlo Allah SWT, mengembangkan ilmu, menghidupkan syariat agama,, menghilangkan kebatilan, terpeliharanya kebaikan imat dengan tumbuhnya generasi ulama, memperoleh pahala dari mereka, menerima barokah doa dari mereka, terhitung dalam orang yang memberikan hukum-hukum Allah SWT
  2. Tidak ada bantalan an untuk tidak mengajar sebab tidak adanya keikhlasan. Mengajarlah sekalipun belum ikhlas, sambil membenahi niat yang benar
  3. Mencintai siswa menyerupai halnya seorang guru yang menyayangi dirinya sendiri
  4. Memberikan akomodasi dalam memberikan bahan pembelajaran dengan memakai bahasa yang gampang dipahami
  5. Menyampaikan bahan pembelajaran dengan semangat yang tinggi
  6. Menganjurkan kepada siswa untuk mengulang hafalan
  7. Menegur siswa yang mencar ilmu diluar kemampuannya
  8. Tidak boleh menonjolkan rasa pilih kasih
  9. Buatlah suasana yang serasi dalam ruang kelas, ingatkan siswa yang tidak hadir dengan baik
  10. Memperhatikan apa saja yang dikerjakan para siswa, baik dalam penyampaian salam, berkomunikasi, saling tolong menolong dalam kebaikan
  11. Apabila ada siswa yang mangkir melebihi batas izin maka tanyakan kondisi dan keadaannya
  12. Menaruh rasa tawadu’ kepada siswa dan orang yang meminta petunjuk
  13. Berbicara dengan siswa dengan sopan dan santun terlebih kepada mereka yang berprestasi

Etika guru dalam proses pembelajaran


  1. Hendaknya masuk kelas dalam keadaan suci dari hadats dan kotoran, dan mengenakan pakaian yang layak serta wewangian
  2. Meluruskan niat bahwa mengajar hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT
  3. Masuk kelas hendaknya mengucapkan salam dengan penuh wibawa, tenang, konsentrasi, rendah hati.
  4. Hendaknya dikala mengajar jangan dalam keadaan lapar, haus, sedang susah, marah, ngantuk, sebab akan menghilangkan konsentrasi
  5. Mengawali pelajaran dengan membaca ayat al-Quran dan berdoa sebab mengharap keberkahan
  6. Menjaga ruang kelas tidak gaduh sebab akan menghambat pendengaran
  7. jika ada siswa gres berikanlah kasih sayang , jangan terlalu memandanginya sebab itu sanggup mengurangi mental
  8. menutup pelajaran dengan pembacaan surat al-Ashr

Monday, 25 March 2019

Jadi Cerdik Profesionalisme, Tugas, Hak Dan Kewajiban, Dan Standar Guru


Salah satu faktor yang sangat memilih kualitas kehidupan ialah pendidikan. Peran pendidikan sangat penting untuk membuat kehidupan yang cerdas dalam menghadapi banyak sekali keadaan dan merespon banyak sekali tantangan. Kemampuan merespon banyak sekali yang ada memungkinkan terjadinya peningkatan budaya suatu bangsa. Oleh karenanya, pembaharuan pendidikan harus selalu dilakukan untuk meningkatkan kua¬litas hasil pendidikan nasional. Dalam konteks ini, setidaknya ada tiga domain yang menjadi alasan mengapa pendidikan harus selalu dilakukan pembaharuan, yaitu:

Pertama, adanya tuntutan perkembangan masyarakat (social demand), perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (science and technology development), dan kebutuhan perkembangan kualitas tenaga kerja (man Power Resuorcess), kompetesi global, social awareness dalam rangka membntuk individu yang berkualitas, yaitu minimal mempunyai kcakapan berkomunikasi, menembangkan diri dalam team work, mempunyai keterampilan tertentu, ulte, disiplin, sanggup mendeteksi peluang, ingin maju, kerja keras mapun kecakapan emosional dan spiritual.

1. Pengembangan Profesionalisme Guru


Terminologi guru dalam UU sisdiknas 20/2003 disebut sebagai tenaga pendidik profesional yang mempunyai tanggungjawab penuh dalam penyelenggaraan proses berguru mengajar di sekolah / madrasah.

Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 perihal Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru ialah pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional tersebut dibuktikan dengan akta pendidik. Sedangkan tenaga profesional ialah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Diharapkan semoga guru sebagai tenaga profesional sanggup berfungsi untuk meningkatkan martabat dan kiprah guru sebagai distributor pembelajaran dan berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah sebagaimana tersebut di atas, maka pemerintah menyelenggarakan kegiatan sertifikasi guru untuk menawarkan akta kewenangan mengajar bagi guru sesuai dengan bidangnya. Pada dasarnya kegiatan derma akta pendidik itu dilaksanakan melalui jalur pendidikan kepada setiap guru/calon guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik tertentu (S1 atau D IV). Namun jangka waktu yang diamanatkan oleh undang-undang sangat terbatas dibandingkan dengan jumlah guru dan penyelenggara pendidikan professi (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) -10 tahun semenjak ditetapkannya Undang-Undang Guru dan Dosen pada tahun 2005). Maka kebijakan untuk meningkatkan profionalitas guru ditempuh dengan dua jalur, yaitu: Pendidikan Profesi dan Penilaian Fortofolio.

Seharusnya setiap guru/calon guru mengikuti pendidikan profesi yang menawarkan akta kewenangan mengajar. Pendidikan profesi hanya diselenggarakan di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) yang telah mendapat ijin penyelenggaran dari pemerintah. Dengan demikian, bahwa guru dengan latar belakangan kualifikasi pendidikan apapun atau calon guru dengan latar belakang kualifikasi pendidikan apapun harus menempuh pendidikan komplemen yang disebut dengan Pendidikan Profesi Guru bilamana ia ingin menjadi guru. Kualifikasi pendidikan D IV maupun sarjana yang belum dilengkapi dengan akta pendidik dianggap belum cukup untuk mendapat kewenangan mengajar. Oleh alasannya ialah itu kebijakan pemerintah ke depan ialah membebani seorang calon guru/guru untuk mendapat akta pendidik, melalui pendidikan profesi.

Pengalaman-pengalaman guru yang terkait dengan tugasnya sanggup dihimpun dalam bentuk fortofolio. Dengan jumlah nilai 850 dari fortofolio yang sanggup disusun dan diusulkan oleh guru, maka ia berhak menedapatkan akta pendidik dari LPTK penyelenggara sertifikasi guru, apabila ia sanggup memperlihatkan dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam penyusunan portofolio.

Secara lebih spesifik dalam kaitan dengan sertifikasi guru, portofolio guru berfungsi sebagai:

  • wahana guru untuk menampilkan dan/atau menandakan unjuk kerjanya yang mencakup produktivitas, kualitas, dan relevansi melalui karya-karya utama dan pendukung;
  • informasi/data dalam menawarkan pertimbangan tingkat kelayakan kompetensi seorang guru, kalau dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan;
  • dasar memilih kelulusan seorang guru yang mengikuti sertifikasi (layak mendapat akta pendidikan atau belum); dan
  • dasar menawarkan rekomendasi bagi penerima yang belum lulus untuk memilih kegiatan lanjutan sebagai representasi kegiatan pembinaan dan pemberdayaan guru.

Penilaian portrofolio dalam konteks sertifikasi bagi guru dalam jabatan pada hakikatnya ialah bentuk uji kompetensi untuk memperoleh akta pendidik. Oleh alasannya ialah itu penilaian portofolio guru dibatasi sebagai penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mencerminkan rekam jejak prestasi guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan distributor pembejalaran, sebagai dasar untuk memilih tingkat profesionalitas guru yang bersangkutan.

2. Portofolio guru terdiri atas 10 komponen


  1. kualifikasi akademik,
  2. pendidikan dan pelatihan,
  3. pengalaman mengajar,
  4. perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran,
  5. penilaian dari atasan dan pengawas,
  6. prestasi akademik,
  7. karya pengembangan profesi,
  8. keikutsertaan dalam lembaga ilmiah,
  9. pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan
  10. penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.

Sepuluh komponen portofolio merupakan refleksi dari empat kompetensi guru. Setiap komponen portofolio sanggup menawarkan citra satu atau lebih kompetensi guru penerima sertifikasi, dan secara akumulatif dari sebagian atau keseluruhan komponen portofolio merefleksikan keempat kompetensi

Bilamana seorang guru belum dinyatakan lulus dalam kegiatan sertifikasi melalui fortofolio, maka yang bersangkutan diwajibkan mengkikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan Pendidikan Guru (PLPG) selama 90 jam. Dengan demikian bahwa seorang guru yang sanggup menujukkan pengalaman portoliomya dengan baik, maka ia dianggap telah profesional dalam bidangnya, sedangkan yang belum harus, mengikuti kegiatan PLPG untuk mendapat akta pendidik. Peserta penilaian portofolio ialah guru minimal telah mempunyai kualifikasi DIV/S1, dan atau guru minimal lulusan Sekolah Menengan Atas sederajat dengan pengalaman mengajar 20 tahun, dan usia minimal 50 tahun, atau telah mempunyai kepangkatan IV/a.

3. Tugas Tenaga Pendidik


Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melaksanakan pembimbingan dan pelatihan, serta melaksanakan penelitian dan dedikasi kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

4. Hak dan kewajiban tenaga pendidik dan kependidikan


  1. Pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh:
    • penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai;
    • penghargaan sesuai dengan kiprah dan prestasi kerja;
    • pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas;
    • perlindungan aturan dalam melaksanakan kiprah dan hak atas hasil kekayaan intelektual;
    • kesempatan untuk memakai sarana, prasarana, dan kemudahan pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.
  2. Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban:
    • menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis;
    • mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan;
    • memberi pola dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

5. Kualifikasi Tenaga Pendidik


Pendidik harus mempunyai kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

  • Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi.
  • Promosi dan penghargaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan menurut latar belakang pendidikan, pengalaman, kemampuan, dan prestasi kerja dalam bidang pendidikan.
  • Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang mempunyai kegiatan pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi.

6. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan


Pendidik harus mempunyai kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai distributor pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ialah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau akta keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kompetensi sebagai distributor pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:

  • Kompetensi pedagogik;
  • Kompetensi kepribadian;
  • Kompetensi profesional; dan
  • Kompetensi sosial.

Seseorang yang tidak mempunyai ijazah dan/atau akta keahlian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tetapi mempunyai keahlian khusus yang diakui dan diharapkan sanggup diangkat menjadi pendidik sehabis melewati uji kelayakan dan kesetaraan.

7. Kualifikasi Tenaga Pendidik


  1. Pendidik pada pendidikan anak usia dini memiliki:
    • kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1)
    • latar belakang pendidikan tinggi di bidang pendidikan anak usia dini, kependidikan lain, atau psikologi; dan
    • sertifikat profesi guru untuk PAUD.
  2. Pendidik pada SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat memiliki:
    • kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1)
    • latar belakang pendidikan tinggi di bidang pendidikan SD/MI, kependidikan lain, atau psikologi; dan
    • sertifikat profesi guru untuk SD/MI.
  3. Pendidik pada SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat memiliki:
    • kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1)
    • latar belakang pendidikan tinggi dengan kegiatan pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan;
    • sertifikat profesi guru untuk SMP/MTs.
  4. Pendidik pada SMA/MA, atau bentuk lain yang sederajat memiliki:
    • kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1)
    • latar belakang pendidikan tinggi dengan kegiatan pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan;
    • sertifikat profesi guru untuk SMA/MA.
  5. Pendidik pada SDLB/SMPLB/SMALB, atau bentuk lain yang sederajat memiliki:
    • kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1)
    • latar belakang pendidikan tinggi dengan kegiatan pendidikan khusus atau sarjana yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan; dan
    • sertifikat profesi guru untuk SDLB/SMPLB/SMALB.
  6. Pendidik pada SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat memiliki:
    • kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1)
    • latar belakang pendidikan tinggi dengan kegiatan pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan; dan
    • sertifikat profesi guru untuk SMK/MAK.

8. Prinsip Profesionalitas Guru


a. Profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan menurut prinsip sebagai berikut:

  1. memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
  2. memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan adat mulia;
  3. memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
  4. memiliki kompetensi yang diharapkan sesuai dengan bidang tugas;
  5. memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan kiprah keprofesionalan;
  6. memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
  7. memiliki kesempatan untuk menyebarkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan berguru sepanjang hayat;
  8. memiliki jaminan proteksi aturan dalam melaksanakan kiprah keprofesionalan; dan
  9. memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan kiprah keprofesionalan guru.

b. Pemberdayaan profesi guru atau pemberdayaan profesi dosen diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa, dan instruksi etik profesi.

9. Kompetensi


  • Kompetensi guru mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
  • Ketentuan lebih lanjut mengenai kompetensi guru sebagaimana diatur dengan Peraturan Pemerintah.

10. Sertifikasi Guru


  • Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang mempunyai kegiatan pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Pemerintah.
  • Sertifikasi pendidik dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
  • setiap orang yang telah memperoleh akta pendidik mempunyai kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi guru pada satuan pendidikan tertentu.
  • Pemerintah dan pemerintah tempat wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

11. Hak dan Kewajiban Guru


a. Dalam melaksanakan kiprah keprofesionalan, guru berhak:

  1. memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial;
  2. mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan kiprah dan prestasi kerja;
  3. memperoleh proteksi dalam melaksanakan kiprah dan hak atas kekayaan intelektual;
  4. memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi;
  5. memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran kiprah keprofesionalan;
  6. memiliki kebebasan dalam menawarkan penilaian dan ikut memilih kelulusan, penghargaan, dan/atau hukuman kepada penerima didik sesuai dengan kaidah pendidikan, instruksi etik guru, dan peraturan perundang-undangan;
  7. memperoleh rasa kondusif dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas;
  8. memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi;
  9. memiliki kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan;
  10. memperoleh kesempatan untuk menyebarkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi; dan/atau
  11. memperoleh training dan pengembangan profesi dalam bidangnya.
  12. Penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum sebagaimana dimaksud dalam point a mencakup honor pokok, tunjangan yang menempel pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat komplemen yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.
  13. Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah tempat diberi honor sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  14. Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat diberi honor menurut perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.
  15. Pemerintah menawarkan tunjangan profesi kepada guru yang telah mempunyai akta pendidik yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
  16. Tunjangan profesi sebagaimana diberikan setara dengan 1 (satu) kali honor pokok guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah tempat pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.
  17. Tunjangan profesi dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan/atau anggaran pendapatan dan belanja tempat (APBD).
  18. Pemerintah dan/atau pemerintah tempat menawarkan tunjangan fungsional kepada guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah.
  19. Pemerintah dan/atau pemerintah tempat menawarkan subsidi tunjangan fungsional kepada guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  20. Tunjangan fungsional dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.
  21. Pemerintah menawarkan tunjangan khusus kepada guru yang bertugas di tempat khusus.
  22. Tunjangan khusus diberikan setara dengan 1 (satu) kali honor pokok guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah tempat pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.
  23. Guru yang diangkat oleh Pemerintah atau pemerintah tempat di tempat khusus, berhak atas rumah dinas yang disediakan oleh pemerintah tempat sesuai dengan kewenangan.

b. Dalam melaksanakan kiprah keprofesionalan, guru berkewajiban:

  1. merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
  2. meningkatkan dan menyebarkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
  3. bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi penerima didik dalam pembelajaran;
  4. menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan instruksi etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika;
  5. memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Sunday, 24 March 2019

Jadi Bakir Makna / Arti Dan 3 Prinsip Penting Dalam Proses Pembelajaran


Mengajar dalam konteks standar proses pendidikan bukan hanya sekedar memberikan materi pelajaran akan tetapi juga dimaknai sebagai proses mengatur lingkungan supaya siswa belajar. Makna lain mengajar yang demikian sering diistilahkan dengan pembelajaran. Hal ini mengisyaratkan bahwa dalam proses mencar ilmu mengajar siswa harus dijadikan sebagai sentra dari kegiatan. Hal ini dimaksudkan untuk membentuk watak, peradaban, dan meningkatkan mutu kehidupan akseptor didik. Pembelajaran perlu memberdayakan semua potensi akseptor didik untuk menguasai kompetensi yang diharapkan. Pemberdayaan diarahkan untuk mendorong pencapaian kompetensi dan sikap khusus supaya setiap individu bisa menjadi pebelajar sepanjang hayat dan mewujudkan masyarakat belajar.

Dalam implementasinya, walaupun istilah yang dipakai "pembelajaran", tidak berarti guru harus menghilangkan kiprahnya sebagai pengajar, alasannya ialah secara konseptual intinya dalam istilah mengajar itu juga bermakna membelajarkan siswa. Mengajar-belajar ialah dua istilah yang mempunyai satu makna yang tidak sanggup dipisahkan. Mengajar ialah suatu acara yang sanggup membuat siswa belajar. Keterkaitan antara mengajar dan mencar ilmu diistilahkan Dewey sebagai "menjual dan membeli" Teaching is to Learning as Selling is to Buying. Artinya, seseorang mustahil akan menjual manakala tidak ada orang yang membeli, yang berarti tidak akan ada perbuatan mengajar manakala tidak membuat seseorang belajar. Dengan demikian dalam istilah mengajar, juga terkandung proses mencar ilmu siswa. Inilah makna pembelajaran.

baca: model dan jenis pembelajaran

Dalam konteks pembelajaran, sama sekali tidak berarti memperbesar peranan siswa disatu pihak dan memperkecil peranan guru di pihak lain. Dalam istilah pembelajaran, guru tetap harus berperan secara optimal demikian juga halnya dengan siswa. Perbedaan dominasi dan acara di atas, hanya menerangkan kepada perbedaan tugas-tugas atau perlakuan guru dan siswa terhadap materi dan proses pembelajaran. Sebagai teladan saat guru memilih proses mencar ilmu mengajar dengan memakai metoda buzz group (diskusi kelompok kecil), yang lebih menekankan kepada acara siswa, maka tidak berarti kiprah guru semakin kecil. Ia akan tetap dituntut berperan secara optimal semoga proses pembelajaran dengan buzz group itu berlagsung dengan baik dan optimal. Demikian juga sebaliknya saat guru memakai pendekatan ekspositori (contohnya dengan ceramah) dalam pembelajaran, tidak berarti kiprah siswa menjadi semakin kecil. Mereka harus tetap berperan secara optimal dalam rangka menguasai dan memahami materi pelajaran yang disampaikan oleh guru.

Dari uraian tersebut, maka nampak terang bahwa istilah "pembelajaran" (instruction) itu memperlihatkan pada perjuangan siswa mempelajari materi pelajaran sebagai akhir perlakuan guru. Disini jelas, proses pembelajaran yang dilakukan siswa mustahil terjadi tanpa perlakuan guru. Yang membedakannya hanya terletak pada peranannya saja.

Bruce Weil, (1980) mengemukakan tiga prinsip penting dalam proses pembelajaran semacam ini.
Pertama, proses pembelajaran ialah membentuk kreasi lingkungan yang sanggup membentuk atau merubah struktur kognitif siswa. Tujuan pengaturan lingkungan ini dimaksudkan untuk menyediakan pengalaman mencar ilmu yang memberi latihan-latihan penggunaan fakta-fakta. Menurut Piaget, struktur kognitif akan tumbuh manakala siswa mempunyai pengalaman belajar. Oleh lantaran itu proses pembelajaran menuntut acara siswa secara penuh untuk mencari dan menemukan sendiri.

Kedua, bekerjasama dengan tipe-tipe pengetahuan yang harus dipelajari. Ada tiga tipe pengetahuan yang masing-masing memerlukan situasi yang berbeda dalam mempelajarinya. Pengetahuan tersebut ialah pengetahuan fisik, sosial dan logika. Pengetahuan fisis ialah pengetahuan akan sifat-sifat fisis dari suatu objek atau insiden menyerupai bentuk, besar, berat, serta bagaimana objek itu berinteraksi satu dengan yang lainnya. Pengetahuan fisis diperoleh melalui pengalaman indra secara langsung. Misalkan anak memegang kain sutra yang terasa halus, atau memegang logam yang bersifat keras dan lain sebagainya. Dari tindakantindakan eksklusif itulah anak membentuk struktur kognitif perihal sutra dan logam.

Pengetahuan sosial bekerjasama dengan sikap individu dalam suatu sistem sosial atau korelasi antara insan yang sanggup mempengaruhi interaksi sosial. Contoh pengetahuan perihal aturan, hukum, moral, nilai, bahasa dan lain sebagainya. Pengetahuan perihal hal di atas, muncul dalam budaya tertentu sehingga sanggup berbeda antara kelompok yang satu dengan yang lain. Pengetahuan sosial tidak sanggup dibuat dari suatu tindakan seseorang terhadap suatu objek, tetapi dibuat dari interaksi seseorang dengan orang lain. Ketika anak melaksanakan interaksi dengan temannya, maka kesempatan untuk membangun pengetahuan sosial sanggup berkembang (Wadsworth, 1989)

Pengetahuan budi bekerjasama dengan berpikir matematis, yaitu pengetahuan yang dibuat menurut pengalaman dengan suatu objek dan insiden tertentu. Pengetahuan ini didapatkan dari abstraksi menurut koordinasi korelasi atau penggunaan objek. Pengetahuan logis hanya akan berkembang manakala anak bekerjasama dan bertindak dengan suatu objek, walaupun objek yang dipelajarinya tidak menawarkan isu atau tidak membuat pengetahuan matematis.

Pengetahuan ini diciptakan dan dibuat oleh pikiran individu itu sendiri, sedangkan objek yang dipelajarinya hanya bertindak sebagai media saja. Misalkan pengetahuan perihal bilangan, anak sanggup bermain dengan himpunan kelereng atau apa saja yang sanggup dikondisikan. Dalam konteks ini anak tidak mempelajari kelereng sebagai sumber pengetahuan, akan tetapi kelereng merupakan alat untuk memahami bilangan matematis. Jenis-jenis pengetahuan itu mempunyai karakteristik tersendiri, oleh lantaran itu pengalaman mencar ilmu yang harus dimiliki oleh siswa mestinya berbeda.

baca: cara meningkatkan motivasi mencar ilmu siswa

Ketiga, dalam proses pembelajaran harus melibatkan kiprah lingkungan sosial. Anak akan lebih baik mempelajari pengetahuan budi dan sosial dari temannya sendiri. Melalui pergaulan dan korelasi sosial, anak akan mencar ilmu lebih efektif dibandingkan dengan mencar ilmu yang menjauhkan dari korelasi sosial. Oleh karena, melalui korelasi sosial itulah anak berinteraksi dan berkomunikasi, membuatkan pengalaman dan lain sebagainya, yang memungkinkan mereka berkembang secara wajar.

Selama menjalani proses kehidupannya, dari mulai lahir hingga dengan final hayatnya insan tidak akan terlepas dari duduk kasus atau masalah. Selama kehidupannya insan mempunyai tujuan. Untuk mencapai tujuan tersebut insan akan dihadapkan pada banyak sekali rintangan. Manakala ia berhasil mencapai rintangan itu, selanjutnya ia akan dihadapkan pada tujuan gres yang semakin berat, manakala ia berhasil mengatasi rintangan itu, maka segera akan muncul tujuan yang lain, demikianlah kehidupan manusia. Manusia yang berkualitas dan sukses, ialah insan yang bisa menembus setiap tantangan yang muncul. Dan insan gagal ialah insan yang tidak bisa mengatasi setiap kendala sehingga ia akan tergusur oleh perubahan zaman yang sangat cepat berubah.

Atas dasar uraian di atas, maka proses pembelajaran harus diarahkan semoga siswa bisa mengatasi setiap tantangan dan rintangan dalam kehidupan yang cepat berubah, melalui sejumlah kompetensi yang harus dimiliki, yang meliputi, kompetensi akademik, kompetensi okupasional, kompetensi kultural dan kompetensi temporal. Itulah sebabnya, makna mencar ilmu bukan hanya mendorong anak semoga bisa menguasai sejumlah materi pelajaran akan tetapi bagaimana semoga anak itu mempunyai sejumlah kompetensi untuk bisa menghadapi rintangan yang muncul sesuai dengan perubahan pola kehidupan masyarakat.

Tuesday, 26 February 2019

Jadi Bakir Kiprah Kepala Madrasah Dalam Aktivitas Harian, Mingguan, Semester Dan Tahunan


Kepemimpinan pembelajaran merupakan tindakan kepala sekolah/madrasah dalam; mempengaruhi,
menggerakan, mengarahkan, mengembangkan, memberdayakan guru sehingga tercipta kondisi sekolah yang aman sebagai kawasan pembelajaran berproses secara optimal.

Tindakan yang dilakukan (Kepala sekolah) untuk membuatkan lingkungan kerja yang produktif dan memuaskan bagi guru pada akhirya bisa membuat kondisi mencar ilmu siswa semakin meningkat. Kepemimpinan pembelajaran merupakan tindakan yang mengarah pada terciptanya iklim sekolah yang bisa mendorong terjadinya proses pembelajaran yang optimal.

a. Kegiatan Harian


  1. Datang lebih awal untuk memonitor kebersihan lingkungan sekolah;
  2. Memonitor kehadiran guru dan karyawan;
  3. Memonitor dan mengikuti kegiatan Do’a Bersama setiap pagi di halaman sekolah;
  4. Memantau kelancaran kegiatan mencar ilmu mengajar;
  5. Memantau kinerja para tenaga administrasi (tata perjuangan / dan pembantu karyawan);
  6. Melaksanakan survesi akademis dan survesi klinis;
  7. Memeriksa jadwal sekolah;
  8. Membaca surat-surat yang masuk dan menandatangani surat keluar;
  9. Mendisposisi surat-surat yang masuk;
  10. Ikut membantu mengonsep surat-surat keluar;
  11. Menyelesaikan kendala proses mencar ilmu mengajar terutama pada jam-jam pelajaran yang kebetulan guru mata pelajaran bolos bersama guru piket, Wakasek;
  12. Menyelesaikan kasus-kasus murid-murid yang timbul pada dikala itu, atau yang telah lampau bersama guru bimbingan konseling;
  13. Mencegah perbuatan-perbuatan negatif yang mungkin timbul.

b. Kegiatan Mingguan


  1. Mengadakan super visi kelas;
  2. Mengadakan super visi BP/BK;
  3. Meningkatkan pengaturan ihwal penerimaan dan pengerualan keuangan sekolah;
  4. Mengawasi pengaturan pengadaan penyimpanan dan penyaluran barang;
  5. Memeriksa dan merekapitulasi ketidakhadiran guru dan pegawai;
  6. Menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi pada setiap mingggunya;
  7. Melaksanakan komunikasi secara mulut atau tertulis baik di lingkungan sendiri maupun pihak luar;
  8. Melaksanakan pemantuan Program Green School.

c. Kegiatan Bulanan


  1. Mengontrol kelancaran pelaksanaan pembayaran. Meliputi: Gaji pegawai tetap, Honorarium Guru dan Pegawai tidak tetap;
  2. Mengontrol pemasukan sekolah dari para siswa;
  3. Mengadakan investigasi umum terhadap. Yaitu: Administrasi kelas, Rekapitulasi ketidakhadiran guru, pegawai dan siswa; Memonitor evaluasi, sasaran kurikulum, daya serap, jadwal perbaikan dan pengayaan;
  4. Meneliti grafik daya serap siswa dari setiap guru mata pelajaran; dan
  5. Melakukan tindak lanjut. Yaitu: Bimbingan dan konseling, Tata tertib siswa, Program 7 K
  6. Mengevaluasi persediaan dan penggunaan, alat, materi praktikum dan ATK;
  7. Mengevaluasi SPJ Kepala Sekolah;
  8. Mengadakan penilaian hasil kegiatan harian, mingguan dan bulanan;
  9. Membuat analisis realisasi acara guru, murid atau siswa dan pegawai sekolah;
  10. Melaksanakan penelitian tindakan kelas;
  11. Menyelesaikan manajemen mutasi murid atau siswa dan guru.

d. Kegiatan Akhir Semester


  1. mengadakan ulangan umum selesai semester;
  2. mengadakan pembagian rapor selesai semester;
  3. memantau pengisian buku induk dan klepper siswa;
  4. Mengadakan persiapan KBM semester berikutnya;
  5. Mengontrol, memperbaiki dan mengadakan perawatan preventif terhadap sarana atau prasarana sekolah;
  6. Menyusun jadwal Penerimaan Siswa Baru (PSB);
  7. Membuat laporan selesai semester.

e. Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran


  1. Melaksanakan Ujian Nasional;
  2. Melaksanakan kegiatan Ulangan selesai semester genap dan kenaikan kelas;
  3. Mengadakan persiapan tahun baru;
  4. Melaksanakan jadwal Penerimaan siswa Baru (PSB);
  5. Memantau atau memonitor dan memikirkan pemenuhan kebutuhan perlengkapan sarana sekolah;
  6. Mengadakan training kemampuan profesional guru dan pegawai;
  7. Laporan pertanggungjawaban kepada orang tua;
  8. Melaksanakan Wisuda untuk siswa yang dinyatakan lulus.
  9. Mengawasi dan mengevaluasi kegiatan pendidikan yang meliputi: perencanaan dan training kegiatan pendidikan; pengorganisasian dan pengkoordinasian kegiatan pendidikan;
  10. Membuat laporan kepada atasan langsung.

Jadi Pandai Kiprah Wakil Kepala Madrasah Untuk Masing-Masing Bidang


Untuk membantu kiprah kepala sekolah / madrasah, maka perlu adanya pembagian kiprah kependidikan kepada guru / personal yang sudah tercantum dalam struktur organisasi kelembagaan. Seperti waka (wakil kepala) kurikulum, kesiswaan, humas (hubungan masyarakat), sarana prasarana (sapras), wali kelas, keuangan / kebendaharaan, dan lain-lain.

Berikut ini sedikit saya mengulas rujukan kiprah wakil-wakil kepala sekolah / madrasah sesuai dengan bidangnya masing-masing:

Wakil Kepala Bidang Kurikulum


  1. Menyusun jadwal yang terkait dengan proses kegiatn mencar ilmu mengajar
  2. Menyusun kalender pendidikan khusus sekolah
  3. Membuat format-format KBM
  4. Menyusun pembagian kiprah mengajar guru
  5. Menyusun daftar piket guru
  6. Menyusun daftar guru yang diberi kiprah sebagai wali kelas
  7. Menyusun jadwal pelajaran
  8. Menyusun jadwal kegiatan penilaian yang mencakup : Ulangan Harian, Ujian Semester, Ujian Nasional
  9. Menghimpun hasil kerja guru yang terdiri-dari : Program tahunan, Program semester, RPP, Wahana Pembelajaran (Modul, Lomba Kompetensi Siswa dll), Grafik Ulangan Harian, Laporan sasaran kurikulum, daya serap, Kisi-kisi dan Kartu Sola.
  10. Mengkoordinasi dan menyerahkan hasil penyusunan perangkat mengajar guru
  11. Menyusun laporan kegiatan mencar ilmu mengajar
  12. Membina dan mengatur kegiatan MGMP
  13. Menyusun laporan kegiatan MGMP
  14. Melaksanakan pemilihan guru teladan
  15. Mengkoordinasikan pelaksanaan pemanis pelajaran atau bimbingan intensif
  16. Membuat laporan kegiatan

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan


  1. Bersama pengurus OSIS, menyusun jadwal kegiatan kesiswaan atau OSIS
  2. Membinan kemampuan berorganisasi melalui prinsip-prinsip manajemen
  3. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa
  4. Menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
  5. Mengadakan training dalam pemilihan pengurus OSIS
  6. Menyusun jadwal dan jadwal training terhadap pengurus OSIS
  7. Membina dan melakukan koordinasi jadwal Green School
  8. Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan
  9. Melaksanakan pemilihan calon siswa penerimaan beasiswa
  10. Mengadakan seleksi siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
  11. Membantu sekolah dalam penerimaan siswa baru
  12. Menyusun jadwal kegiatan ekstra kurikuler
  13. Mengevaluasi kegiatan ekstra kurikuler
  14. Mengevaluasi kegiatan kesiswaan
  15. Mengatur pelaksanaan upacara bendera
  16. Merencanakan program pembinaan mingguan (setiap hari senin)
  17. Membuat laporan kegiatan

Waka Urusan Hubungan Kerjasama dengan Masyarakat (Hukermas)


  1. Membantu membina kekerabatan kerjasama antar sekolah, Pengurus Dewan sekolah dengan orang renta / wali murid Mengatur kegiatan-kegiatan. Yaitu: Pembinaan khusus siswa setiap hari senin, dan Pertemuan silaturrahmi dengan orang renta / wali murid
  2. Membantu menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
  3. Membantu kekerabatan sekolah dengan lintas sektoral, ialah : Pemerintah daerah, Perguruan tinggi, Dunia Usaha / Dunia Industri, Pondok Ramadhan, Balai Latihan Kerja, Industri
  4. Mengkoordinasikan kegiatan peringatan hari-hari besar Nasional/Agama
  5. Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang berafiliasi dengan kesejahteraan guru dan karyawan
  6. Mewakili Kepala Sekolah menghadiri rapat-rapat apabila Kepala sekolah tidak berada ditempat
  7. Mewakili Kepala Sekolah dalam menjalin kekerabatan dengan alumni
  8. Membuat laporan kegiatan
  9. Mengabsen Guru / Pegawai dalam kegiatan-kegiatan sekolah / upacara / rapat dinas

Wakil Kepala Bidang Sarana Prasarana


  1. Mendata kebutuhan sarana/prasarana yang diharapkan meliputi: Sarana fisik, Alat/ materi parktikum, Alat olah raga, Media pembelajaran, ATK, Alat-alat kebersihan, Bahan-bahan untuk kebersihan
  2. Membantu dan memonitor pengadaan penerimaan, dan pendistri -busian barang
  3. Bersama Tata perjuangan melakukan inventarisasi sarana / prasarana sekolah
  4. Mengadakan perawatan preventif sarana prasarana sekolah
  5. Menerima dan mengiventarisakan semua dari hasil santunan orang tua, komite sekolah, donatur dan masyarakat maupun dari pemerintah
  6. Membantu Kepala Sekolah mengadakan pembatalan barang
  7. Membuat laporan kegiatan
  8. Mengadakan koordinasi dengan tim pembelian dan peserta barang terkait
  9. Mengusulkan kepada Kepala Sekolah perihal :a. Kebutuhan barang berikut pembiayaanya;b. Penghapusan barang perlengkapan
  10. Mengurus : a. Pengadaan barang habis pakai dan tak habis pakai; b. Penyimpanan atau pergudangan barang perlengkapan;c. Penyaluran barang perlengkapan;d. Pemeliharaan barang perlengkapan;e. inventarisasi barang perlengkapan
  11. Membuat : a. Statistik data barang perlengkapan;b. Analisis dan laporan pengelolaan barang perlengkapan
  12. Membanatu Kepala Sekolah memonitor/ memantau barang perlengkapan yang berkaitan dengan kerja tim pembeli dan peserta barang, ialah : a. Memeriksa secara periodik Buku pembelian; b. Memeriksa secara periodik Buku penerimaan barang; c. Memeriksa secara periodik Buku Catatan barang non inventarisasi; d. Memeriksa secara periodik Buku Induk inventaris; e. Memeriksa secara periodik Buku Golongan Invevtaris; f. Memeriksa secara periodik Kartu Barang

Wali Kelas

a. Sebagai Supervisor:

  1. sebagai pengganti orang renta dan Kepala Sekolah dikelasnya
  2. merencanakan kegiatan secara kooperatif dengan murid kelas yang diasuhnya
  3. mengawasi pemilihan ketua kelas, perwakilan kelas serta pemilihan-pemilihan yang lain sekaligus mengukuhkan pengangkatan dilaporkan kepada kepala sekolah
  4. mengorganisasikan dan memberi pengarahan terhadap murid dalam rangka melakukan kegiatan mencar ilmu mengajar (intra kurikuler) dan extrakurikuler
  5. mengetahui dan mengadakan training secara rutin terhadap kesulitan-kesulitan murid kelasnya antara lain kesulitan : Dalam belajar, Hubungan antar teman, Hubungan dengan orang tua, Hubungan dengan masyarakat sekitar, Kehidupan sosial
  6. Membuat jadwal training mingguan yang melakukan setiap hari senin
  7. Mengembangkan dan membina kepemimpinan dan tanggung jawab, sehingga murid sanggup : Mengatasi kesulitan sendiri, Mengambil keputusan yang sempurna atas tanggung jawab sendiri, Berdiri sendiri/ mandiri
  8. Mengetahui kerawanan kelasnya menurut data yang ada dan cepat sanggup mengawasi kerawanan tersebut
  9. Dapat bekerjasama dengan BK (bimbingan konseling) dalam rangka mengawasi semoga BK ikut membantu menangani kasus murid
  10. Selalu menjaga tata tertib siswa dan bekerjasama dengan pembina tatib
  11. Melaksanakan jadwal silaturrahmi dengan orang renta siswa
  12. Selalu hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan siswa-siswanya

b. Sebagai administrator:

mengadakan pencatatan secara rutin terhadap langsung murid tentang:
Jumlah murid dalam kelasnya, Nama dan umur, Alamat rumah, Nama dan pekerjaan orang tua, Kelebihan dan keistimewaan, Kekurangan / kelemahan, dan Kegemaran / hobby.
Membuat peta kedudukan murid dalam kelas setiap semester / tahun yang mencakup :

  1. Peta presensi /absebsi
    • nama murid yang tidak pernah absen
    • nama murid yang sering absen
  2. Peta pelanggaran tata tertib
    • Nama murid
    • Jenis pelanggaran
    • Tempat pelanggaran
  3. Peta presentasi mencar ilmu
    • Nama murid yang berprestasi terbaik
    • Nama murid yang berprestasi baik
    • Nama murid yang berprestasi sedang

c. Memahami 12 langkah kepemimpinan:

  1. mengetahui kiprah pokoknya
  2. mewakili orang renta dan kepala sekolah dalam lingkungan kelasnya
  3. meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  4. membantu pengembangan kecerdasan
  5. membantu pengembangan keterampilan
  6. Mempertinggi kebijaksanaan pekerti dan memperkuat kepribadian
  7. Meningkatkan daya estetika anak didik khususnya dalam bidang kebersihan, keindahan dan kreasi seni
  8. Mengetahui jumlah anak didiknya
  9. Mengatahui nama anak didiknya
  10. Mengatahui identitas anak didiknya
  11. Mengatahui kehadiran anak didiknya setiap hari dikelas
  12. Mengatahui kehadiran anak didiknya yang mencakup ekonomi, sosial dan lain-lain
  13. Mengadakan penilaian terhadap anak didiknya perihal kelakukan dan kerajinannya
  14. Mengambil tindakan-tindakan untuk mengatasi masalah
  15. Memperhatikan Buku Raport, Kenaikan Kelas dan Ujian Nasional
  16. Memperhatikan kesehatan dan kesejahtraan anak didiknya
  17. Membina suasana kekeluargaan
  18. Melaporkan hasil kegiatan kepada kepala sekolah

d. Membantu kepala sekolah dalam kelancaran dan ketertiban pelaksanaan kegiatan-kegiatan sekolah baik rutin maupun insidental:

  1. ikut membantu ketertiban pelaksanaan upacara bendera dengan membawa murid-muridnya ke tempat upacara bendera sebelum kegiatan upacara
  2. selalu mendampingi murid-muridnya dalam kegiatan-kegiatan khusus contohnya : kegiatan-kegiatan OSIS, kegiatan-kegiatan karya ilmiah, dan kegiatan-kegiatan bakti sosial.
e. Membantu kepala sekolah dalam kekerabatan dengan kerjasama antara sekolah dengan orang tua
f. ikut membantu menuntaskan masalah-masalah atau kesulitan siswa
g. mengadakan kunjungan rumah apabila ada masalah-masalah khusus yang harus diselesaikan bersama orang tua

Wakil Kepala Bidang Keuangan / Bendahara


  1. Mencatat dan mempertangungjawabkan arus masuk-keluar kas keuangan sekolah.
  2. Mengurus dan mempertanggungjawabkan dana insentif, BKM, dan dana-dana lain dari pihak luar.
  3. Membuat rekapitulasi dan laporan posisi keuangan harian.
  4. Membayar segala tunjangan jabatan dan fungsional.
  5. Membuat laporan terpola kepada Kepala Sekolah.

Wakil Kepala Bidang Laboratorium Komputer dan Bahasa

  1. Sebagai pengelola Laboratorium Komputer dan Bahasa
    • Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan :
    • Merencanakan pengadaan alat dan materi praktikum
    • Mengatur dan menciptakan jadwal penggunaan laboratorium
    • Membuat tata tertib penggunaan laboratorium
    • Menyusun tugas-tugas laboratorium
    • Mendata Frekuensi penggunaan laboratorium
    • Melengkapi sarana pendukung laboratorium, contohnya :
  2. Menyiapkan buku-buku pendukung, diantaranya :
    • buku inventaris
    • buku laporan alat-alat yang rusak atau hilang
    • tabel-tabel
    • buku catatan hasil kegiatan
    • LKS
  3. Membuat sturuktur organisasi laboratorium
  4. Mengadakan perawatan preventif terhadap alat-alat laboratorium
  5. Mengatur dan menciptakan jadwal penggunaan laboratorium
  6. Menginventarisasi dan mengadministrasi alat-alat dan materi praktik
  7. Menyusun/ menciptakan laporan setiap tamat tahun pelajaran
  8. Membina petugas pelaksana laboratorium (laboran)