Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...
Seiring dengan kebijakan dibukanya lowongan CPNS lintas jurusan sebanyak lima persen formasi, pemerintah telah memutuskan adanya 11 jabatan yang sanggup dilamar oleh sarjana dari semua jurusan.
Sayangnya, banyak instansi pemerintah sentra maupun kawasan yang belum mengalokasikan untuk jabatan 5 % yang sanggup dilamar oleh sarjana dari semua jurusan.
Seiring dengan kebijakan dibukanya lowongan CPNS lintas jurusan sebanyak lima persen formasi, pemerintah telah memutuskan adanya 11 jabatan yang sanggup dilamar oleh sarjana dari semua jurusan.
Sayangnya, banyak instansi pemerintah sentra maupun kawasan yang belum mengalokasikan untuk jabatan 5 % yang sanggup dilamar oleh sarjana dari semua jurusan.
Hal itu merupakan salah satu penyebab belum rampungnya proses verifikasi deretan CPNS dari sejumlah daerah, untuk selanjutnya mendapat ijin prinsip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Kalau ijin prinsip sudah ada dibutuhkan segera sanggup diumumkan lowongan jabatan yang dibuka di masing-masing kementerian, forum maupun Pemda,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman ketika talk show di sela-sela simulasi CAT di kampus Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Selasa (22/07).
“Kalau ijin prinsip sudah ada dibutuhkan segera sanggup diumumkan lowongan jabatan yang dibuka di masing-masing kementerian, forum maupun Pemda,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman ketika talk show di sela-sela simulasi CAT di kampus Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Selasa (22/07).
Dikatakan, ada beberapa permasalahan terkait dengan pengisian rincian jabatan. Antara lain belum semua instansi memberikan nama-nama jabatan fungsional yang berlaku di instansi masing-masing.
Selain itu, jabatan yang diusulkan belum tercantum dalam e-Formasi, penyusunan deretan yang seharusnya disusun per jabatan, banyak yang disusun menurut unit organisasi.
Selain itu, jabatan yang diusulkan belum tercantum dalam e-Formasi, penyusunan deretan yang seharusnya disusun per jabatan, banyak yang disusun menurut unit organisasi.
Masalah lain, jumlah rincian tidak sesuai dengan jumlah persetujuan prinsip, banyak yang belum mengalokasikan untuk jabatan 5 % yang sanggup dilamar oleh semua jurusan. “Bahkan ada proposal yang belum di tandatangan oleh pejabat pembina kepegawaian,” tambahnya.
Disebutkan, 11 jabatan yang sanggup dilamar oleh sarjana dari semua urusan dimaksud yakni :
1. Analis Kebijakan,
2. Perencana,
3. Auditor,
4. Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah,
5. Penggerak Swadaya Masyarakat,
6. Idyaiswara,
7. Peneliti,
8. Pekerja Sosial,
9. Penyuluh Sosial,
10. Perekayasa, dan
11. Pemeriksa.
Herman menambahkan, bagi instansi pemerintah yang belum mengalokasikan deretan untuk 11 jabatan yang sanggup dilamar oleh sarjana dari semua jurusan tersebut agar segera mengalokasikannya. (ags/HUMAS MENPANRB)
No comments:
Post a Comment