Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan ada dua variabel utama dalam mengukur kualitas pendidikan, yaitu guru dan kurikulum.
Tahun ini implementasi kurikulum baru, yaitu Kurikulum 2013, dilakukan secara menyeluruh. Karena itu bagi guru-guru yang telah mengikuti training namun belum sepenuhnya memahami Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka klinik guru sebagai wadah konsultasi bagi guru.
“Kita kini membuka klinik dan konsultasi pembelajaran, Sehingga para guru yang belum mengerti (Kurikulum 2013) dapat nanya ke klinik,” ujar Mendikbud ketika diwawancarai sebuah stasiun televisi swasta di kantor Kemdikbud, Jakarta, (4/8/2014). Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) pun ditunjuk sebagai pengelola klinik.
Klinik guru tersebut, kata Mendikbud, dapat dilakukan secara daring/online, baik di sentra (Kemdikbud), maupun di kawasan melalui pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Selain membuka klinik guru, pendampingan pada ketika proses mencar ilmu mengajar juga dilakukan. Diharapkan, dengan upaya tersebut, pemahaman guru terhadap Kurikulum 2013 semakin meningkat.
Mendikbud mengatakan, guru harus dapat mengajarkan bahan dengan baik kepada siswa, sehingga guru harus memahami Kurikulum 2013. Menurutnya, guru yang baik ialah guru yang dapat mengajarkan bahan kurikulum dengan sesuai dengan tugasnya, menguasai bahan dengan baik, dan dapat menyajikan bahan dengan metodologi yang baik pula.
Hingga ketika ini, untuk implementasi Kurikulum 2013, Kemdikbud telah melaksanakan training bagi 1,3 juta guru, semoga pelaksanaan kurikulum memiliki standar yang sama. “Belum pernah ada training secara masif dengan standar yang kita tetapkan,” kata Mendikbud. Selain itu, ujarnya, hal kedua yang juga belum pernah ada ialah pencetakan sekitar 250 juta buku secara serentak untuk dibagikan secara gratis ke siswa ibarat dalam implementasi Kurikulum 2013. (Desliana Maulipaksi)
No comments:
Post a Comment