Dalam Contoh Format KI-1 dan KI-2 Sikap Spiritual dan Sosial SD MI Kurikulum 2013 Format Word ini juga terdapat beberapa teladan format pendukung KI-1 dan KI-2. Seperti: teladan format nilai sikap pada ki-1 (spiritual) dan indikatornya, teladan format nilai sikap pada ki-2 (sosial) dan indikatornya, teladan format jurnal evaluasi sikap, teladan lembar evaluasi diri penerima didik, teladan cara pengisian jurnal sikap spiritual (ki-1), dan teladan pengisian jurnal sikap sosial (ki-2). Dan semuanya saya bagikan dalam bentuk format ms word sehingga gampang di edit sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah / madrasah.
Pada evaluasi sikap diasumsikan bahwa setiap penerima didik mempunyai sikap yang baik. Perilaku menonjol (sangat baik atau perlu bimbingan) yang dijumpai selama proses pembelajaran ditulis dalam jurnal atau catatan pendidik. Apabila tidak ada catatan perlu bimbingan di dalam jurnal, penerima didik tersebut dikategorikan berperilaku sangat baik.
Perencanaan evaluasi sikap dilakukan menurut KI-1 dan KI-2. Pendidik merencanakan dan tetapkan sikap yang akan dinilai dalam pembelajaran sesuai dengan acara pembelajaran. Pada evaluasi sikap di luar pembelajaran pendidik sanggup mengamati sikap lain yang muncul secara natural.
Contoh format KI-1 dan KI-2 sikap spiritual dan sosial SD MI kurikulum 2013 dan bentuk format ms word ini sanggup anda lihat pada preview berikut ini:
Oke demikian saja dari admin blog NomIfrod.com wacana Contoh Format KI-1 dan KI-2 Sikap Spiritual dan Sosial SD MI Kurikulum 2013 Format Word, biar sanggup menunjukkan manfaat untuk kita semua.
Selanjutnya sanggup anda download pada link berikut ini:
Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia... Penilaian Pencapaian Kompetensi Sikappada Kurikulum 2013 yakni sikap yang bermula dari perasaan yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai verbal dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap sanggup dibentuk, sehingga terjadi sikap atau tindakan yang diinginkan.
Kompetensi sikap yang dimaksud dalam panduan ini yakni verbal dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang dan diwujudkan dalam perilaku.
Penilaian kompetensi sikap dalam pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengukur sikap penerima didik sebagai hasil dari suatu aktivitas pembelajaran. Penilaian sikap juga merupakan aplikasi suatu standar atau sistem pengambilan keputusan terhadap sikap. Kegunaan utama evaluasi sikap sebagai bab dari pembelajaran yakni refleksi (cerminan) pemahaman dan kemajuan sikap penerima didik secara individual.
Kurikulum 2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual yang terkait dengan pembentukan penerima didik yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosial yang terkait dengan pembentukan penerima didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Sikap spiritual sebagai perwujudan dari menguatnya interaksi vertikal dengan Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan sikap sosial sebagai perwujudan eksistensi kesadaran dalam upaya mewujudkan harmoni kehidupan.
Pada jenjang SMP/MTs, kompetensi sikap spiritual mengacu pada KI-1: Menghargai dan menghayati aliran agama yang dianutnya, sedangkan kompetensi sikap sosial mengacu pada KI-2: Menghargai dan menghayati sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Berdasarkan rumusan KI-1 dan KI-2 di atas, evaluasi sikap pada jenjang SMP/MTs mencakup:
Tabel 1. Cakupan Penilaian Sikap
Penilaian sikap spiritual
Menghargai dan menghayati aliran agama yang dianut
Penilaian sikap sosial
1.Jujur
2.Disiplin
3.Tanggung Jawab
4.Toleransi
5.Gotong Royong
6.Santun
7.Percaya Diri
KD pada KI-1: aspek sikap spiritual (untuk matapelajaran tertentu bersifat generik, artinya berlaku untuk seluruh bahan pokok). Sedangkan KD pada KI-2: aspek sikap sosial (untuk matapelajaran tertentu bersifat relatif generik, namun beberapa bahan pokok tertentu ada KD pada KI-3 yang berbeda dengan KD lain pada KI-2). Guru sanggup menambahkan sikap-sikap tersebut menjadi ekspansi cakupan evaluasi sikap. Perluasan cakupan evaluasi sikap didasarkan pada karakterisitik KD pada KI-1 dan KI-2 setiap matapelajaran.
Acuan evaluasi yakni indikator, alasannya yakni indikator merupakan tanda tercapainya suatu kompetensi. Indikator harus terukur. Dalam konteks evaluasi sikap, indikator merupakan gejala yang dimunculkan oleh penerima didik, yang sanggup diamati atau diobservasi oleh guru sebagai representasi dari sikap yang dinilai.
Berikut ini dideskripsikan beberapa pola indikator dari sikap-sikap yang tersurat dalam KI-1 dan KI-2 jenjang SMP/MTs.
Tabel 2. Daftar Deskripsi Indikator
Sikap dan pengertian
Contoh Indikator
Sikap Spiritual
·Berdoa sebelum dan setelah menjalankan sesuatu.
·Menjalankan ibadah sempurna waktu.
·Memberi salam pada ketika awal dan simpulan presentasi sesuai agama yang dianut.
·Bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa;
·Mensyukuri kemampuan insan dalam mengendalikan diri
·Mengucapkan syukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu.
·Berserah diri (tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau melaksanakan usaha.
·Menjaga lingkungan hidup di sekitar rumah daerah tinggal, sekolah dan masyarakat
·Memelihara kekerabatan baik dengan sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
·Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia.
·Menghormati orang lain menjalankan ibadah sesuaidengan agamanya.
Menghargai dan menghayati aliran agama yang dianut
Sikap Sosial
·Tidak menyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan
· Tidak menjadi plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber)
·Mengungkapkan perasaan apa adanya
·Menyerahkan kepada yang berwenang barang yang ditemukan
·Membuat laporan menurut data atau informasi apa adanya
·Mengakui kesalahan atau kekurangan yang dimiliki
1.Jujur
adalah sikap sanggup mengemban amanah dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
2.Disiplin
adalah tindakan yang menawarkan sikap tertib dan patuh pada banyak sekali ketentuan dan peraturan.
·Datang sempurna waktu
·Patuh pada tata tertib atau hukum bersama/ sekolah
·Mengerjakan/mengumpulkan kiprah sesuai dengan waktu yang ditentukan
·Mengikuti kaidah berbahasa tulis yang baik dan benar
3.Tanggungjawab
adalah sikap dan sikap seseorang untuk melaksanakan kiprah dan kewajibannya, yang seharusnya ia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa
·Melaksanakan kiprah individu dengan baik
·Menerima resiko dari tindakan yang dilakukan
·Tidak menyalahkan/menuduh orang lain tanpa bukti yang akurat
·Mengembalikan barang yang dipinjam
·Mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan
·Menepati janji
·Tidak menyalahkan orang lain utk kesalahan tindakan kita sendiri
·Melaksanakan apa yang pernah dikatakan tanpa disuruh/diminta
4.Toleransi
adalah sikap dan tindakan yang menghargai keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan
·Tidak mengganggu teman yang berbeda pendapat
·Menerima kesepakatan meskipun berbeda dengan pendapatnya
·Dapat mendapatkan kekurangan orang lain
·Dapat mememaafkan kesalahan orang lain
·Mampu dan mau bekerja sama dengan siapa pun yang mempunyai keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan
·Tidak memaksakan pendapat atau keyakinan diri pada orang lain
·Kesediaan untuk berguru dari (terbuka terhadap) keyakinan dan gagasan orang lain supaya sanggup memahami orang lain lebih baik
·Terbuka terhadap atau kesediaan untuk mendapatkan sesuatu yang baru
5.Gotongroyong
adalah bekerja tolong-menolong dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama dengan saling menyebarkan kiprah dan tolong menolong secara ikhlas.
·Terlibat aktif dalam bekerja bakti membersihkan kelas atau sekolah
·Kesediaan melaksanakan kiprah sesuai kesepakatan
·Bersedia membantu orang lain tanpa mengharap imbalan
·Aktif dalam kerja kelompok
·Memusatkan perhatian pada tujuan kelompok
·Tidak mendahulukan kepentingan pribadi
·Mencari jalan untuk mengatasi perbedaan pendapat/pikiran antara diri sendiri dengan orang lain
·Mendorong orang lain untuk bekerja sama demi mencapai tujuan bersama
6.Santun atau sopan
adalah sikap baik dalam pergaulan baik dalam berbahasa maupun bertingkah laku. Norma kesantunan bersifat relatif, artinya yang dianggap baik/santun pada daerah dan waktu tertentu bisa berbeda pada daerah dan waktu yang lain.
·Menghormati orang yang lebih tua.
·Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan takabur.
·Tidak meludah di sembarang tempat.
·Tidak menyela pembicaraan pada waktu yang tidak tepat
·Mengucapkan terima kasih setelah mendapatkan pertolongan orang lain
·Bersikap 3S (salam, senyum, sapa)
·Meminta ijin ketika akan memasuki ruangan orang lain atau memakai barang milik orang lain
·Memperlakukan orang lain sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan
7.Percayadiri
adalah kondisi mental atau psikologis seseorang yang memberi keyakinan berpengaruh untuk berbuat atau bertindak
·Berpendapat atau melaksanakan kegiatan tanpa ragu-ragu.
·Mampu menciptakan keputusan dengan cepat
· Tidak gampang putus asa
·Tidak canggung dalam bertindak
·Berani presentasi di depan kelas
·Berani berpendapat, bertanya, atau menjawab pertanyaan
Untuk teknik dan format / bentuk instrument evaluasi selengkapnya, silahkan baca pada artikel terupdate kami selanjutnya… Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!
Penilaian sikap yaitu evaluasi terhadap kecenderungan sikap penerima didik sebagai hasil pendidikan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Penilaian sikap mempunyai karakteristik yang berbeda dengan evaluasi pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik evaluasi yang dipakai juga berbeda. Dalam hal ini, evaluasi sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina sikap serta kebijaksanaan pekerti penerima didik.
Pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 disusun secara koheren dan linier dengan KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Dengan demikian aspek sikap untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn dibelajarkan secara pribadi (direct teaching) maupun tidak pribadi (indirect teaching) yang mempunyai imbas instruksional (instructional effect) dan mempunyai imbas pengiring (nurturant effect). Sedangkan untuk mata pelajaran lain, tidak terdapat KD pada KI-1 dan KI-2.
Dengan demikian aspek sikap untuk mata pelajaran selain Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn tidak dibelajarkan secara pribadi dan mempunyai imbas pengiring dari pembelajaran KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Meskipun demikian evaluasi sikap spiritual dan sikap sosial harus dilakukan secara berkelanjutan oleh semua guru, termasuk guru Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas, melalui observasi dan informasi lain yang valid dan relevan dari aneka macam sumber
Teknik Penilaian Sikap
Penilaian sikap dilakukan oleh semua guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas, serta warga sekolah. Teknik evaluasi sikap menyerupai pada gambar diatas.
Observasi
Observasi dalam evaluasi sikap penerima didik merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku. Asumsinya setiap penerima didik intinya berperilaku baik sehingga yang perlu dicatat hanya sikap yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif) yang muncul dari penerima didik. Catatan hal-hal sangat baik (positif) dipakai untuk menguatkan sikap positif, sedangkan sikap kurang baik (negatif) dipakai untuk pembinaan. Hasil observasi dicatat dalam jurnal yang dibentuk selama satu semester oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas.
Jurnal memuat catatan sikap atau sikap penerima didik yang sangat baik atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu terjadinya sikap tersebut, dan butir-butir sikap. Berdasarkan jurnal semua guru yang dibahas dalam rapat dewan guru, wali kelas menciptakan predikat dan deskripsi evaluasi sikap penerima didik selama satu semester.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan evaluasi sikap dengan teknik observasi:
Jurnal dipakai oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas selama periode satu semester.
Jurnal oleh guru mata pelajaran dibentuk untuk seluruh penerima didik yang mengikuti mata pelajarannya. Jurnal oleh guru BK dibentuk untuk semua penerima didik yang menjadi tanggung jawab bimbingannya, dan jurnal oleh wali kelas dipakai untuk satu kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
Hasil observasi guru mata pelajaran dan guru BK dibahas dalam rapat dewan guru dan selanjutnya wali kelas menciptakan predikat dan deskripsi sikap setiap penerima didik di kelasnya.
Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada butir-butir sikap (perilaku) yang hendak ditumbuhkan melalui pembelajaran yang ketika itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi sanggup meliputi butir-butir sikap lainnya yang ditanamkan dalam semester itu, bila butir-butir sikap tersebut muncul/ditunjukkan oleh penerima didik melalui perilakunya.
Catatan dalam jurnal dilakukan selama satu semester sehingga ada kemungkinan dalam satu hari sikap yang sangat baik dan/atau kurang baik muncul lebih dari satu kali atau tidak muncul sama sekali.
Perilaku penerima didik selain sangat baik atau kurang baik tidak perlu dicatat dan dianggap penerima didik tersebut mengatakan sikap baik atau sesuai dengan norma yang diharapkan.
Contoh format dan pengisian jurnal guru mata pelajaran (gambar)
Jika seorang penerima didik mengatakan sikap yang kurang baik, guru harus menindaklanjuti dengan melaksanakan pendekatan dan pembinaan, secara sedikit demi sedikit penerima didik tersebut sanggup menyadari dan memperbaiki sendiri perilakunya sehingga menjadi lebih baik. Gambar dibawah ini berturut-turut menyajikan pola jurnal evaluasi sikap spiritual dan sikap sosial yang dibentuk oleh wali kelas dan/atau guru BK. Satu jurnal dipakai untuk satu kelas jangka waktu satu semester.
Contoh Jurnal Penilaian Sikap Spiritual yang dibentuk guru BK atau wali kelas
Contoh Jurnal Penilaian Sikap Sosial yang dibentuk guru BK atau wali kelas
Jika biasanya rekap nilai berupa aplikasi yang berjalan secara otomatis alasannya ialah sudah tertanam rumus / formula di ms excel, namun penting juga mempunyai format evaluasi secara manual tulis tangan. Tentu saja sebelum guru menginput nilai ke aplikasi, terlebih dahulu nilai tersebut ditulis diatas kertas. Hanya saja bila format nilai tersebut dibentuk non printer, tentu akan susah juga membuatnya.
Karena itu, sesekali kami ingin membagikan Contoh Daftar Nilai kurikulum 2013 untuk guru kelas SD MI format excel. Dan dari file ini dapat pribadi anda print / cetak sebagai dokumen untuk nantinya di isi dengan hasil pembelajaran siswa di sekolah / madrasah.
Dalam file format nilai guru kelas SD / MI kurikulum 2013 ini berisi aneka macam macam format evaluasi yang sangat dibutuhkan. Sebagai berikut:
1. Rekap jurnal nilai akhir: Tanggal 21 juli 2016 edo memimpin rekan satu kelas bersama-sama membersihkan selokan sekolah dengan sangat baik. Tanggal 25 agustus 2016 edo mengganggu teman yang sedang shalat berjamaah
3. Catatan nilai keteramplian: Ppkn kd 4.1: tema 1 subtema 1: Pembelajaran 1 teknik proyek (85); Pembelajaran 2 teknik proyek (90); Pembelajaran 3 teknik produk (95); Pembelajaran 4 teknik produk (90); Pembelajaran 5 teknik produk (85); Pembelajaran 6 teknik kinerja (85); tema 1 subtema 2: Pembelajaran 1 teknik kinerja (80);
Ppkn kd 4.2: tema 1 subtema 2: Pembelajaran 2 teknik kinerja (75); Pembelajaran 3 teknik kinerja (80); teknik kinerja Pembelajaran 4 teknik produk (70); Pembelajaran 5 teknik produk (75); Pembelajaran 6 teknik produk (70);
Ppkn kd 4.3: tema 1 subtema 3: Pembelajaran 1 teknik produk (70); Pembelajaran 2 teknik produk (75); Pembelajaran 3 teknik produk (70); Pembelajaran 4 teknik produk (70); Pembelajaran 5 teknik produk (70); Pembelajaran 6 teknik produk (65); tema 1 subtema 4: Pembelajaran 1 teknik kinerja (65); Pembelajaran 2 teknik kinerja (65).
Demikian dari kami wacana Kumpulan Contoh Daftar Nilai Kurikulum 2013 Untuk Guru Kelas SD MI, biar bermanfaat...
Kurikulum yaitu seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (PP 32/2013 Pasal 1 ayat 16 yang merujuk pada UU 20/2003 Pasal 1 ayat 19)
Struktur Kurikulum 2013 PAUD merupakan pengorganisasian muatan kurikulum, kompetensi inti, kompetensi dasar dan usang belajar
MUATAN KURIKULUM PROGRAM PENGEMBANGAN:
Pengembangan akhlaq sikap sosial emosional dan kemandirian
Kompetensi Inti PAUD Kompetensi Inti PAUD merupakan citra pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada final layanan PAUD usia 6 (enam) tahun yang dirumuskan secara terpadu dalam bentuk:
Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1);
Kompetensi Inti Sikap Sosial (KI-2);
Kompetensi Inti Pengetahuan (KI-3); dan
Kompetensi Inti Keterampilan (KI-4).
Kompetensi dasar
Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman berguru yang mengacu pada Kompetensi Inti.
Kompetensi Dasar merupakan pembagian terstruktur mengenai dari Kompetensi Inti dan terdiri atas:
Kompetensi Dasar sikap spiritual;
Kompetensi Dasar sikap sosial;
Kompetensi Dasar pengetahuan; dan
Kompetensi Dasar keterampilan.
Kompetensi Dasar dijabarkan lebih lanjut dalam indikator pencapaian perkembangan anak.
Tidak ada indikator khusus untuk KD pada KI 1 dan KI 2
Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pembelajaran untuk mencapai KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan, serta melalui pembiasaan dan keteladanan. Dengan kata lain, sikap konkret anak akan terbentuk saat beliau mempunyai pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja. Contoh sikap konkret itu yaitu sikap hidup sehat, jujur, peduli, rasa ingin tahu, kreatif, kritis, percaya diri, disiplin, mandiri, bisa bekerja sama, bisa menyesuaikan diri, dan santun
MUATAN PEMBELAJARAN Muatan pembelajaran yaitu cakupan materi yang ada pada kompetensi dasar sebagai materi yang akan dijadikan kegiatan-kegiatan untuk mencapai kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Perencanaan Program Semester (PROSEM)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)
Perencanaan Program Semester (PROSEM), berisi daftar tema satu semester termasuk alokasi waktu setiap tema dengan menyesuaikan hari efektif kalender pendidikan yang bersifat fleksibel. Perencanaan PROSEM:
membuat daftar tema satu semester
menentukan alokasi waktu untuk setiap tema
menentukan KI dan KD pada setiap tema
memilih, menata dan mengurutkan tema
menjabarkan tema kedalam sub tema dan sanggup dikembangkan lebih rinci lagi menjadi sub-sub tema untuk setiap semester;
mencermati kompetensi dasar yang sesuai dengan sub tema yang akan dikembangkan
RPPM
RPPM disusun untuk pembelajaran selama satu minggu. RPPM sanggup berbentuk jaringan tema atau format lain yang dikembangkan oleh satuan/lembaga PAUD yang berisi projek-projek yang akan dikembangkan menjadi kegiatan pembelajaran.
Pada final satu atau beberapa tema sanggup dilaksanakan kegiatan puncak tema. Puncak tema sanggup berupa kegiatan antara lain menciptakan kue/makanan, makan bersama, pekan raya hasil karya, pertunjukan, panen tanaman, dan kunjungan.
RPPH
RPPH yaitu perencanaan kegiatan harian yang akan dilaksanakan oleh pendidik dan/atau pengasuh pada setiap hari atau sesuai dengan kegiatan lembaga.
Komponen RPPH, antara lain: tema/sub tema/sub-sub tema, kelompok usia, alokasi waktu, kegiatan berguru (pembukaan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup), indikator pencapaian perkembangan, evaluasi perkembangan penerima didik, serta media dan sumber.
Pendekatan tematik terpadu memakai tema yang telah dipilih
Model pengelolaan kelas yang diadaptasi dengan model pembelajaran yang akan digunakan, misalnya:
model pembelajaran kelompok dengan sudut-sudut kegiatan,
model pembelajaran kelompok dengan kegiatan pengaman,
model pembelajaran area, dan
model Pembelajaran sentra
Rangkaian proses pada pendekatan saintifik yaitu: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan
Penilaian
Penilaian proses dan hasil berguru PAUD merupakan proses pengumpulan dan mengkaji informasi secara sistematis, terukur, berkelanjutan, serta menyeluruh wacana pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama kurun waktu tertentu. Lingkup evaluasi semua aspek perkembangan yang dirumuskan dalam kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Penilaian sikap dimaksudkan sebagai evaluasi terhadap sikap penerima didik dalam proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap mempunyai karakteristik yang berbeda dari evaluasi pengetahuan dan keterampilan sehingga teknik evaluasi yang dipakai juga berbeda. Dalam hal ini, evaluasi sikap lebih ditujukan untuk membina sikap dalam rangka pembentukan abjad penerima didik.
(1). Sikap Spiritual; Kompetensi sikap spiritual (KI-1) yang akan diamati ialah menerima, menjalankan, dan menghargai fatwa agama yang dianutnya. (2). Sikap Sosial; Kompetensi sikap sosial (KI-2) yang akan diamati meliputi sikap antara lain: jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga, dan negara.
Penilaian sikap terdiri atas penilaian utama dan evaluasi penunjang. Penilaian utama diperoleh dari hasil observasi harian yang ditulis di dalam jurnal harian. Penilaian penunjang diperoleh dari evaluasi diri dan evaluasi antarteman, kesannya sanggup dijadikan sebagai alat konfirmasi dari hasil evaluasi sikap oleh pendidik.
Teknik evaluasi yang dipakai ialah observasi melalui wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), dan catatan insiden tertentu (incidental record) sebagai unsur evaluasi utama.
Dalam pelaksanaan evaluasi sikap, pendidik sanggup merencanakan indikator sikap yang akan diamati sesuai dengan karakteristik proses pembelajaran yang akan dilakukan, contohnya sikap kerjasama dalam diskusi kelompok dan kerapihan dalam praktikum. Selain itu, evaluasi sikap sanggup dilakukan tanpa perencanaan, contohnya sikap yang muncul tidak terduga selama proses pembelajaran dan di luar proses pembelajaran. Hasil pengamatan sikap tersebut dicatat dalam jurnal.
Penilaian sikap dilakukan oleh guru kelas, guru mata pelajaran agama dan kebijaksanaan pekerti, guru PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Guru kelas mengumpulkan data dari hasil evaluasi sikap yang dilakukan oleh guru mata pelajaran lainnya, kemudian merangkum menjadi deskripsi (bukan angka atau skala).
Peserta didik yang berperilaku menonjol sangat baik diberi penghargaan, sedangkan penerima didik yang berperilaku kurang baik diberi pembinaan. Penilaian sikap spiritual dan sosial dilaporkan kepada orangtua dan pemangku kepentingan sekurang-kurangnya dua kali dalam satu semester. Hasil final evaluasi sikap diolah menjadi deskripsi sikap yang dituliskan di dalam rapor penerima didik.
Format Penilaian Sikap Spiritual dan Sosial untuk SD MI Kurikulum 2013 format ms excel ini sanggup lihat pada preview dibawah ini:
Selengkapnya sanggup anda download pada link berikut ini:
Sahabat guru yang budiman, sehabis kemarin kami sudah membagikan kumpulan format evaluasi untuk PAUD. Nah datang ketika kami bagikan hal yang sama, namun ketika ini khusus SD, MI atau yang sederajat. Format dan panduan evaluasi ini termasuk rangkuman dari postingan sebelumnya supaya anda dapat dengan gampang mencari dan menentukan sesuai harapan masing-masing.
Pada kurikulum 2013 format evaluasi untuk SD / MI sangat berbeda sekali dengan pendidikan tingkat menengah yang tetap memakai mata pelajaran satu-satu, tapi untuk SD / MI ada perubahan pada mata pelajaran ialah menjadi Tematik. Kaprikornus semua mata pelajaran umum menyerupai matematika, bahasa indonesia, ipa, ips, dan lain-lain disatukan dalam satu tema kecuali olahraga. Dan adanya perubahan tersebut, tentunya semua aspek evaluasi juga berubah secara signifikan.
Karena itulah, sengaja kami rangkum macam-macam format dan pedoman / panduan evaluasi untuk SD / MI yang beralih memakai kurikulum 2013 untuk memudahkan para guru / pendidik dalam menciptakan format nilai siswa, dan anda tinggal mengeditnya sesuai kondisi forum masing-masing.
Baiklah pribadi ke point saja semoga tidak ngantuk ya. Silahkan anda download format / pedoman menyerupai apa yang anda inginkan, pada link dibawah ini:
Download Contoh Raport Format Word Terbaru disini Contoh Format KI-1 dan KI-2 Sikap Spiritual dan Sosial disini Contoh Format Instrumen Penilaian Sikap Spiritual dan Sosial disini Penilaian Aspek Pengetahuan dan Keterampilan disini Langkah Program Remedial Hasil Penilaian Siswa disini Panduan Penilaian Siswa Terbaru Revisi 2017 disini Aplikasi Raport Madrasah Ibtidaiyah Terbaru Revisi 2016 disini Kumpulan Latihan Soal Ujian Akhir Semester Ganjil disini Panduan / Pedoman Penilaian SD MI disini Aplikasi Raport / Penilaian Kelas 1 4 SD disini Download Aplikasi Raport MI Revisi 2016 disini Download Aplikasi Raport MI Versi Kemenag Jatim disini Aplikasi Penilaian Kelas 1 dan Kelas 4 Revisi 2016 disini
Seperti itulah rangkuman dokumen evaluasi untuk SD / MI kurikulum 2013 sebagai tumpuan dalam penyusunan perangkat sesuai kondisi / aktivitas masing-masing lembaga, semoga bermanfaat...
Panduan Pendidik PAUD Taman Kanak-kanak RA Dalam Pembelajaran Kurikulum 2013 Terbaru. Anak usia dini merupakan individu yang mempunyai karakteristik yang berbeda satu dengan lainnya. Pada ketika ini sedang mengalami perkembangan otak yang sangat pesat dan dikatakan dengan masa emas (golden ages)sampai 80 %. Masa ini tidak akan terulang lagi. Oleh itu, sebab dukungan rangsangan pendidikan pada usia dini yang sempurna sangat diharapkan untuk memastikan bahwa setiap anak mencapai perkembangan yang optimal sehingga mereka mempunyai landasan yang berpengaruh untuk menempuh pendidikan selanjutnya.
Pendidik PAUD sebagai ujung tombak yang bertanggungjawab dalam pembelajaran diharapkan bisa merancang, melakukan dan mengevaluasi kegiatan yang melibatkan seluruh aspek perkembangan sehingga tercapai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal.
Buku Panduan Ini Digunakan Untuk Memberikan Acuan Bagi Pendidik PAUD dan Pihak Terkait:
Memberikan wawasan bagi pendidik dan atau pengasuh PAUD wacana kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
Memberi pola cara menyebarkan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
Memberi pola dan klarifikasi yang memandu pendidik dan atau pengasuh untuk sanggup melakukan kegiatan pembelajaran di PAUD khususnya usia 5-6 tahun.
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan kurikulum yang berbasis kompetensi. Proses pembelajaran yang dilakukan diarahkan untuk tecapainya kompetensi perilaku spiritual, perilaku sosial, pengetahuan dan keterampilan yang melibatkan 6 aspek perkembangan secara terpadu. Kompetensi dibedakan menjadi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sebagai berikut:
A. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan citra pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada simpulan layanan PAUD usia 6 (enam) tahun.
Kompetensi Inti mencakup:
Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti perilaku spiritual.
Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti perilaku sosial.
Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman berguru yang mengacu pada Kompetensi Inti. Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak serta tujuan setiap aktivitas pengembangan. Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti yaitu:
Kelompok 1: kelompok Kompetensi Dasar perilaku spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1.
Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar perilaku sosial dalam rangka menjabarkan KI-2.
Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3.
Kelompok 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4
C. Yang harus diperhatikan dalam pembelajaran PAUD
Karakteristik cara berguru anak usia
Prinsip-prinsip pembelajaran PAUD
Pendekatan Tematik Terpadu
Pendekatan Saintifik di PAUD
Sumber Belajar
D. Perencanaan pembelajaran PAUD
Alur Perencanaan Pembelajaran
Tahapan Penyusunan Program Pembelajaran PAUD
E. Pelaksanaan pembelajaran
Tahapan Pelaksanaan Pembelajaran
Metode Pembelajaran
Model Pembelajaran
Puncak Tema
F. Penilaian
Pengertian Penilaian
Tujuan Penilaian
Teknik-teknik Penilaian
Prosedur Penilaian
Pola Penulisan Laporan Pencapaian Perkembangan Anak (LPPA)