Showing posts sorted by relevance for query pedoman-upacara-bendera-peringatan-hari. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query pedoman-upacara-bendera-peringatan-hari. Sort by date Show all posts

Thursday, 9 April 2020

Lebih Pintar Download Pemikiran Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2015 Tema “Guru Mulia Alasannya Yaitu Karya”

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Peringatan Hari Guru secara Nasional diperingati setiap tanggal 25 November dalam setiap tahunnya. Tak terkecuali juga pada tahun 2015 ini, peringatan Hari Guru Nasional (HGN) akan diperingati serentak secara nasional yang salah satunya yakni diselenggarakannya upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 25 November 2015.

Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada akseptor didik dan masyarakat.

Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi cowok pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para cowok pelajar. 

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru yaitu pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi akseptor didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam memilih keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi akseptor didik untuk masa depan bangsa. Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan aneka macam apresiasi terhadap pengabdian guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut yaitu dengan diselenggarakannya upacara bendera untuk memperingati Hari Guru secara nasional.

Sebagai anutan kita bersama dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional di tahun 2015 menurut pada surat Mendikbud RI Nomor : 98173/MPK.A/TU/2015 perihal Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2015.

Melalui surat Mendibud tersebut disampaikan kepada seluruh kepala perwakilan Indonesia di luar negeri, pemerintah tempat provinsi/kabupaten/kota, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi/ kabupaten/kota, kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan setiap Satuan Pendidikan di seluruh Indonesia biar menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional tahun 2015.

Untuk tema peringatan Hari Guru Nasional tahun 2015 yaitu "Guru Mulia Karena Karya"

Selain itu, melalui surat tersebut, untuk lebih menyemarakkan peringatan Hari Guru Nasional tahun 2015 dibutuhkan masing-masing instansi pemerintah mengajak keterlibatan unsur masyarakat dalam pelaksanaan upacara bendera. Selain itu, dibutuhkan juga memasang spanduk dengan tema tersebut di atas serta melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengapresiasi guru.

Download selengkapnya Surat Edaran serta Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2015, silahkan klik pada links sumber berikut ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih, Selamat Hari Guru Tahun 2015… …!

Tuesday, 3 December 2019

Lebih Arif Fatwa Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional (Hgn) Tahun 2016 Dan Hut Pgri Ke-71 Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Pada setiap tanggal 25 November di setiap tahunnya, tak terkecuali pada tanggal 25 November 2016 ini diperingati Hari Guru Nasional (HGN) sekaligus HUT PGRI (Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia).

Sebagaimana dicantumkan dalam Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Dalam Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2016 dan HUT Ke-71 PGRI yang aku unduh dari http://www.kemdikbud.go.id/ bahwasannya kiprah guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada penerima didik dan masyarakat.

Baca juga : Sambutan / Pidato Mendikbud RI Pada Upacara Peringatan Hari Guru Nasional / HGN dan HUT PGRI Ke-71 Tahun 2016

Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi perjaka pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para perjaka pelajar. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru ialah pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi penerima didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam memilih keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi penerima didik untuk masa depan bangsa.


Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional bertepatan dengan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia. Untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan banyak sekali apresiasi terhadap pengabdian guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut ialah dengan diselenggarakannya upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2016 dan HUT ke-71 Persatuan Guru Republik Indonesia.

Tujuan, Sasaran dan Tema

Tujuan :
a.   Meningkatkan kiprah strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
b.   Meneladani semangat dan pengabdian guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat.
c.   Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kedudukan dan kiprah strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun huruf bangsa.

Sasaran Semua pegawai di Iingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pegawai di Iingkungan pemerintah daerah, pendidik dan tenaga kependidikan, para pemangku kepentingan pendidikan Iainnya, serta para siswa di seluruh Indonesia.

Tema Tema Hari Guru Nasional Tahun 2016 dan HUT ke-71 Persatuan Guru Republik Indonesia ialah "Guru dan Tenaga Kependidikan Mulia Karena Karya".

Download selengkapnya Pedoman dan kelengkapan penting sehubungan dengan Peringatan Hari Guru Nasional / HUT PGRI Ke-71 Tahun 2016 silahkan unduh pada tautan berikut ini:

·       Logo HGN 2016

Demikian warta mengenai Surat Edaran, Pedoman, dan Logo Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke-71 Tahun 2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Sumber file : http://www.kemdikbud.go.id/

Saturday, 23 October 2021

Lebih Pintar Aliran Peringatan Hut Ri Ke-69, Upacara Bendera 17 Agustus 2014 Diselenggarakan Di Ibukota, Provinsi, Kabupaten/Kota, Dan Di Setiap Instansi / Kesatuan

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Sekretaris Negara Nomor : B-622 / M.Sesneg / Setmen / KK.08/06/2014 wacana Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 yang ditujukan kepada Pimpinan Lembaga Negara, Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri, Gubernur Provinsi, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia.

Dalam rangka Peringatan Hari UIang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 tanggal 17 Agustus 2014, disampaikan Pedoman Peringatan HUT RI Tahun 2014 sebagai berikut:

1. Tema dan Logo Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-69 Tahun 2014:

a. Tema Peringatan Hari UIang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 adalah: “Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Dukung Suksesi Kepemimpinan Nasional Hasil Pemilu 2014 Demi Kelanjutan Pembangunan Menuju Indonesia yang Makin Maju dan Sejahtera”.

b.   Tema dan Logo Peringatan Hari UIang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 (terlampir) sanggup juga diunduh pada links artikel ini atau di website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

c.   Tema dan Logo Peringatan Hari UIang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 tersebut biar diperbanyak untuk disebarluaskan kepada masyarakat hingga di tingkat Kelurahan/Desa.

2. Acara Pokok di Tingkat Pusat adalah:

a.   Hari Rabu, tanggal 13 Agustus 2014: Pukul 10.00 WIB. Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Merdeka.

b.  Hari Kamis, tanggal 14 Agustus 2014: Pukul 13.00 WIB. Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara.

c.   Hari Jumat, tanggaI 15 Agustus 2014:

Ø  Pukul 09.00 WIB. Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 di Depan Sidang Bersama dewan perwakilan rakyat RI dan DPD RI di Ruang Nusantara Gedung MPR, DPR, DPD.

Ø   Pukul 14.30 WIB. Pidato Kenegaraan Presiden daiam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU wacana APBN Tahun Anggaran 2015 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I dewan perwakilan rakyat RI Tahun Sidang 2014-2015 di Ruang Nusantara Gedung MPR, DPR, DPD.

d.   Hari Sabtu, tanggal 16 Agustus 2014: PukuI 24.00 WIB. ApeI Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Kaiibata.

e.   Hari Minggu, tanggaI 17 Agustus 2014:

Ø  Pukul 10.00 WIB. Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Istana Merdeka.

Ø Pukul 12.00 WIB. Ramah Tamah dengan para Perintis Kemerdekaan, Veteran, Purnawirawan, Wredhatama, Warakawuri, Pahlawan Nasional dan Angkatan 45 di Istana Negara.

Ø   Pukul 17.00 WIB. Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka. * Diawali dengan pertunjukan marching grup musik dan kesenian pada pukul 15.00 WIB.

Ø  Pukul 20.00 WIB. Resepsi Kenegaraan di halaman tengah Istana Merdeka dan Istana Merdeka.

f.    Hari Senin, tanggal 18 Agustus 2014:

Ø  Pukul 1500 WIB. Pawai Seni Budaya Kreatif di halaman Istana Merdeka.

Ø  Pukul 20.00 WIB. Silaturrahim dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Pasukan Kehormatan Taruna Akademi Tentara Nasional Indonesia dan Akademi Polisi, Paduan Suara dan Orchestra Gita Bahana Nusantara, Para Teladan NasionaI serta Peserta Lomba dan Pameran Photo Indonesia Tahun 2014 di JI. Expo Kemayoran.

3. Penyelenggaraan Acara di Daerah Hendaknya Memperhatikan:

a.  Pada tanggal 15 Agustus 2014 biar masyarakat di tempat mengikuti siaran Iangsung Pidato Kenegaraan Presiden baik melalui radio maupun televisi.

b.  Pada tanggal 17 Agustus 2014 biar diselenggarakan Upacara Bendera secara terpusat di Ibukota Provinsi, dan Ibukota Kabupaten/Kota, disamping Upacara Bendera di setiap instansi / kesatuan masing-masing.

c. Penyelenggaraan program memperingati Hari Ulang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 dilaksanakan dengan berlandaskan pada tema dan logo yang sudah ditentukan, dirayakan secara meriah dan khidmat, diusahakan sehemat mungkin pembiayaannya serta dengan memperhatikan situasi dan kondisi setempat.

4. Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Agar Menyesuaikan Ketentuan-Ketentuan Tersebut Di Atas, dengan Inspektur Upacara Duta Besar atau Kepala Perwakilan RI.

5. Penyelenggaraan Acara Hiburan Hendaknya Memperhatikan:

a. Perayaan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 biar dijadikan momentum sebagai sarana pendidikan dan hiburan bagi rakyat.

b.   Penyelenggaraan program hiburan tidak hanya terpusat di lbukota Provinsi dan lbukota Kabupaten/Kota, tetapi menyebar ke wilayah-wilayah kecamatan hingga ke kelurahan-kelurahan dan desa-desa, biar masyarakat di wilayah kelurahan dan pedesaan ikut menikmati dan berpartiipasi secara optimal.

c.  Panitia penyelenggara harus berkoordinasi dengan unsur pegawanegeri keamanan dalam setiap penyelenggaraan program hiburan biar keseluruhan program sanggup berlangsung secara lancar, rapi, tertib dan teratur.

d. Mendorong seluas mungkin prakarsa dan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan program peringatan serta mengedepankan hiburan khas daerah/tradisional, sehingga hakekat peringatan dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat sanggup benar-benar terwujud.

6. Sesuai ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 wacana Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, biar seluruh masyarakat, Instansi Pemerintah maupun Lembaga Swasta mengibarkan Bendera Merah Putih selama lima hari berturut-turut, mulai tanggal 14 Agustus 2014 hingga dengan tanggal 18 Agustus 2014.

Download pemikiran peringatan HUT RI ke-69 tahun 2014, silahkan klik pada links sumber dari artikel berikut di sini... Semoga bermanfaat dan terimakasih... Merdeka...!

Monday, 18 November 2019

Lebih Akil Juknis / Fatwa Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2018

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang mempunyai jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1989.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada seluruh manusia pendidikan.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut ialah dengan memutuskan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan semoga semua manusia pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai usaha Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut, untuk keseragaman dan tertibnya penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 ini, dikala ini telah diterbitkan ajaran pelaksanaan upacara bendera.

Tujuan, Sasaran, Tema, dan Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018

1.   Tujuan

-   Memperkuat kesepakatan seluruh manusia pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa.
-        Mengingatkan kembali kepada seluruh manusia pendidikan akan filosofi usaha Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa.
-        Meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan manusia pendidikan.

2.   Sasaran

Semua manusia pendidikan antara lain: pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baik di sentra maupun di daerah; pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; kementerian Agama; Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri; Pemerintah daerah; satuan pendidikan; serta institusi penyelenggara pendidikan

3.   Tema

Tema peringatah Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 ialah “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”.

Unduh/download logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2018 di sini. Berikut Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 selengkapnya yang admin share dari laman Kemdikbud.go.id yang sanggup diunduh pribadi pada link tautan yang tersedia pada tampilan di bawah ini:

Tuesday, 3 December 2019

Lebih Pintar Download Anutan Lengkap Pelaksanaan Hut Pgri Ke-71 Dan Hgn Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan HUT PGRI Ke-71 dan Hari Guru Nasional yang dirilis pada laman resmi PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) di http://www.pgri.or.id bahwasannya pada tanggal 25 November 1945, seratus hari sesudah Indonesia merdeka, di Surakarta, Jawa Tengah, puluhan organisasi guru berkongres, bersepakat, berhimpun dan membentuk satu-satunya wadah organisasi guru, dengan nama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sejak lahir PGRI yang bersifat unitaristik, independen, dan nonpolitik praktis, yaitu organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan, yang selalu berupaya mewujudkan guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat, dalam rangka meningkatkan mutu perndidikan di Indonesia.

Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar  dan sangat menentukan. Guru merupakan salah satu komponen yang strategis dalam memilih keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi akseptor didik untuk mencapai tujuan nasional mencerdaskan bangsa. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada akseptor didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para cowok pelajar.

Dedikasi, tekad, dan semangat persatuan dan kesatuan para guru yang dimiliki secara historis tersebut perlu dipupuk, dipelihara dan dikembangkan sejalan dengan tekad dan semangat kala global untuk masa depan bangsa. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru.


Guru harus menjaga solidaritas dan soliditas bersama komponen lainnya. Guru harus berupaya menjaga kebersamaan dan menghindari perpecahan antar sesamanya.

Sebagai penghormatan kepada guru dan PGRI, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 memutuskan tanggal 25 November, hari kelahiran PGRI, sebagai Hari Guru Nasional, yang kemudian dimantapkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen. Sejak tahun 1994 setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional dan Hari Ulang tahun PGRI secara bersama-sama.  

Pada 25 November 2016 ini PGRI genap berusia 71 tahun. Usia yang cukup matang dan berakal balig cukup akal bagi sebuah organisasi. Selama kurun waktu tersebut, banyak pengabdian yang telah disumbangkan, banyak acara yang telah dilaksanakan, banyak usaha yang telah dikerjakan, banyak kegiatan proteksi terhadap anggota yang telah diberikan. Di samping itu, telah juga banyak peristiwa, persoalan, tantangan, dan hambatan yang telah dihadapinya.  

Peringatan HUT ke-71 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun ini akan diadakan sejumlah kegiatan yang direncanakan berlangsung sebelum bulan November 2016. Melalui kegiatan di aneka macam tingkat dan
jenjang ini dibutuhkan bisa meningkatkan eksistensi PGRI, mengakibatkan PGRI sebagai organisasi profesi, serta membangun solidaritas dan kesetiakawanan anggota. Selain itu juga dibutuhkan bisa meningkatkan semangat anggota dan menggugah pihak lain untuk berperan maksimal dalam memuliakan guru dan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, termasuk mengakibatkan PGRI sebagai organisasi profesi guru yang berpengaruh dan bermartabat.

Dasar Kegiatan

1.   Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional.
2.   Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen.
3.   Peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 wacana Guru.
4.   Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 wacana Penetapan Hari Guru Nasional tanggal 25 November 1994.
5.   Keputusan Kongres XXI Nomor IV/KONGRES/XXI/ PGRI/2013 wacana Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI.
6.   Keputusan Kongres XXI Nomor V/KONGRES/XXI/ PGRI/2013 wacana Program Umum PGRI.
7.   Keputusan Rapat Pleno PB PGRI tanggal 31 Agustus 2016.

Tema

Membangkitkan Kesadaran Kolektif Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan.

Tujuan Kegiatan

1.   Meningkatkan kesadaran dan kesepakatan budaya mutu di kalangan guru dan pemangku kepentingan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa akan pentingnya pendidikan yang berkualitas.
2.   Meneladani semangat dan pengabdian guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat bagi semua anak bangsa, dalam peningkatan sumber daya insan yang bermutu.
3.   Mendorong kepedulian pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat akan pentingnya kedudukan dan kiprah strategis guru dalam membangun pendidikan abjad bangsa yang cerdas, kompetitif, dan bermartabat.
4.   Membangun dan memperkokoh solidaritas dan kesetiakawanan anggota serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan anggota kepada PGRI, sebagai organisasi profesi guru di Indonesia.  

Penyelenggara/Kepanitiaan

1.   Kepanitiaan di tingkat nasional dibuat dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang personalianya terdiri dari unsur Kementerian Agama, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
2.   Kepanitiaan di provinsi ditetapkan dengan surat keputusan Gubernur yang personalianya terdiri dari unsur Pemerintah Daerah/Dinas Pendidikan/Kantor Wilayah Kementeriaan Agama, dan Pengurus PGRI Provinsi setempat.
3.   Kepanitiaan di Kabupaten/Kota ditetapkan dengan surat keputusan Bupati/Walikota yang personalianya terdiri dari unsur Pemerintah daerah/Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian agama Kabupaten/Kota, dan Pengurus PGRI Kabupaten/Kota setempat.
4.   Kepanitiaan di kecamatan ditetapkan dengan surat keputusan camat yang personalianya terdiri dari unsur Pemerintah Daerah/Cabang Dinas Pendidikan/UPTD/kantor Urusan Agama Kecamatan, dan Pengurus PGRI Kecamatan setempat.
5.   Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Gubernur, Bupati/ Walikota, dan Camat sesuai tingkatannya yaitu sebagai pembina dalam kepanitiaan.

Jenis Kegiatan

Rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-71 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2016 dimulai bulan September sekaligus memperingati Hari Guru Internasional dan berakhir pada program puncak pada tanggal 25 November 2016.

1.   Upacara Peringatan HUT ke-71 PGRI dan HGN tahun 2016

a.   Upacara HUT ke-71 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2016 dilaksanakan serentak tanggal 25 November 2016 atau diadaptasi dengan kondisi kawasan setempat. Upacara di kawasan diselenggarakan oleh panitia provinsi, kabupaten, kota, cabang, unit kerja pendidikan, dan satuan pendidikan.
b.   Dalam upacara peringatan HUT PGRI dan HGN dibacakan .Sejarah Singkat PGRI., dan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI oleh pembina upacara dan dinyanyikan lagu-lagu kebangsaan dan lagu Hymne Guru, Terima Kasih Guruku, dan Syukur.
c.   Apabila upacara peringatan diselenggarakan oleh Pengurus PGRI dan satuan pendidikan di lingkungan PGRI, dibacakan juga „Sambutan Plt. Ketua Umum PB PGRI. oleh pembina upacara dan dinyanyikan juga lagu Mars PGRI.
d.   Pokok-pokok susunan program upacara bendera sama dengan susunan upacara peringatan hari besar dengan penyesuaian pada nyanyian lagu-lagu penghargaan terhadap guru.
e.   Acara puncak peringatan HUT ke-71 PGRI dan HGN tahun 2016 Tingkat Nasional yang direncanakan akan dihadiri oleh Bapak Presiden RI diselenggarakan pada 27 November 2016 di Jakarta.
f.    Pada dikala upacara HUT ke-71 PGRI dan HGN tahun 2016 seluruh guru (anggota) harus memakai baju seragam PGRI, batik hitam putih motif Kusuma Bangsa dan celana atau rok hitam.

2.   Ziarah ke Makam Pahlawan atau Ziarah ke Makam Tokoh Pendidikan/PGRI

a.   Ziarah tingkat nasional diadakan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta pada tanggal 24 November 2016.
b.   Di Ibu Kota provinsi, kabupaten/kota yang memiliki makam pahlawan, dibutuhkan sanggup diselenggarakan ziarah ke makam pendekar dan/atau makam tokoh pendidikan/PGRI di wilayahnya yang diatur penyelenggaraannya oleh Panitia HUT ke-71 PGRI dan HGN tahun 2016.

3.   Diskusi Publik/ Seminar

Topik yang dibahas diadaptasi dengan tema peringatan HUT ke-70 PGRI dan HGN tahun 2015, yaitu “Meningkatkan Kesadaran Kolegtif Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan”.

4.   Konsolidasi Organisasi

a.   Pengelolaan keanggotaan dan keuangan PGRI sesuai dengan Sistem Informasi Keanggotaan (SIK) dan Aplikasi Sistem Informasi Keuangan (ASIK) yang telah dikembangkan oleh PB PGRI.
b.   Menumbuhkembangkan rasa kepedulian dan tanggung jawab anggota terhadap organisasi, antara lain ditandai dengan santunan KTA PGRI dan penertiban membayar iuran anggota.
c.   Penerimaan anggota baru.

1)   Guru dan tenaga kependidikan di Indonesia mencapai 3,8 juta orang. Dalam upaya mengakibatkan PGRI organisasi yang berpengaruh dan bermartabat perlu meningkatkan jumlah anggota. Semua guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru (Pasal 41 UUGD). Anggota PGRI itu stelsel aktif, menjadi anggota harus mendaftar. Namun begitu, pengurus perlu proaktif, melaksanakan sosialisasi, menyediakan formulir registrasi dan menerbitkan kartu anggota. Pendaftaran anggota gres terutama guru dan tenaga kependidikan di SMK, SMA, SMP, Negeri dan swasta serta sekolah-sekolah di bawah Kementrian Agama, biar mencapai 95% dari jumlah guru di masing-masing wilayah.
2)   Anggota gres yang masuk hingga periode November 2015, akan diumumkan pada program puncak yaitu upacara HGN dan HUT PGRI tanggal 27 November 2016.
3)   Laporan dari masing-masing provinsi sudah diterima Pengurus Besar paling lambat tanggal 25 November 2016.
4)   PB PGRI akan menunjukkan penghargaan kepada Pengurus PGRI Provinsi atau Kabupaten/Kota yang berhasil merekrut sedikitnya 80% dari jumlah guru di wilayahnya menjadi anggota PGRI dan penambahan anggota dengan prosentase tertinggi.
5)   Kampanye Pendidikan Bermutu untuk Semua melalui aneka macam kegiatan, misalnya:
a.   Media cetak (poster, phamplet, spanduk, dll)
b.   Sarasehan /seminar/ talkshow, dll.
c.   Menulis dengan tema ”Membangkitkan Kesadaran Kolegtif Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan”.
6)   Forum Ilmiah Guru (FIG), diselenggarakan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Pengurus Besar PGRI.
7)   Gerak jalan sehat/Bakti sosial (donor darah, kebersihan lingkungan, dll). Gerak jalan di tingkat nasional dilaksanakan pada tanggal .... November 2016.
8)   Mengadakan kunjungan ke tokoh atau mantan pengurus PGRI, tokoh PGRI, yatim piatu terutama yatim piatu anak guru.
9)   Pemberian Penghargaan. Pemberian penghargaan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berprestasi dan berdedikasi luar biasa dalam melaksanakan kiprah profesionalnya peningkatan kualitas pembelajaran oleh pengurus PGRI di semua tingkat, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai kebijakan wilayah masing-masing. Pada tingkat nasional, PB PGRI menunjukkan penghargaan Dwidja Praja Nugraha.
10)    Mengadakan audiensi kepada pemerintah kawasan setempat untuk berkoordinasi wacana duduk perkara pendidikan, guru, tenaga kependidikan, organisasi profesi guru (PGRI), dan peningkatan pelaksanaan arahan etik guru untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan dan martabat guru dalam pelaksanaan kiprah keprofesionalan yang berisi norma dan sopan santun yang mengikat sikap guru.
11)    Penyebarluasan Kegiatan melalui Media
a.   Upayakan kegiatan yang dilakukan disebarluaskan kepada masyarakat, khususnya kepada anggota.
b.   Jika memungkinkan diadakan program khusus dengan media sesuai tema, contohnya publikasi media luar ruang, talkshow, jumpa pers, dan lain-lain.

Bendera PGRI/ Spanduk /Umbul-Umbul /Baliho

Untuk memeriahkan peringatan HGN tahun 2016 dan HUT ke-71 PGRI, dibutuhkan di kantor-kantor PGRI di semua tingkat kepengurusan, dan satuan pendidikan dikibarkan bendera PGRI, dipasang spanduk, umbul-umbul, dan baliho.

Pembiayaan

Pembiayaan pelaksanaan peringatan Hari Guru Nasional tahun 2016 dan HUT ke-71 PGRI di sentra dan kawasan ditanggung bersama atas azas kebersamaan dan kekeluargaan antara pemerintah pusat,
pemerintah provinsi, kabupaten/ kota, dan kecamatan, PGRI sesuai dengan tingkatannya, dan sumbangan masyarakat yang tidak mengikat.

Penutup

Semua Pengurus PGRI di setiap tingkat biar melaksanakan kordinasi dengan instansi terkait dan kawan kerja dalam penyelenggaraan peringatan HUT ke-71 PGRI dan HGN Tahun 2016.

Demikian Pedoman Pelaksanaan Peringatan HUT ke-71 PGRI dan HGN Tahun 2016 untuk sanggup dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan dan kondisi organisasi di setiap tingkat.  

Download selengkapnya file terkait dengan Peringatan HUT Ke-71 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2016, silahkan klik pada tautan di bawah ini: