Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia...
Periode pengiriman via aplikasi DAPODIKDAS & DAPODIKMEN dari sekolah untuk calon penerima Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2014/2015 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2014.
Hal ini menurut pada surat edaran PDSP No. 3640/P3/LL/2014 wacana Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Calon Peserta UN Tahun 2014 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/SMK di seluruh Indonesia terkait dengan pendataan calon penerima Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2014/2015
Periode pengiriman via aplikasi DAPODIKDAS & DAPODIKMEN dari sekolah untuk calon penerima Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2014/2015 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2014.
Hal ini menurut pada surat edaran PDSP No. 3640/P3/LL/2014 wacana Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Calon Peserta UN Tahun 2014 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/SMK di seluruh Indonesia terkait dengan pendataan calon penerima Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2014/2015
Jadi, perbaikan data masih sanggup dilakukan s.d. tanggal tersebut di atas melalui sinkronisasi aplikasi Dapodik. Untuk perbaikan data nama, tanggal lahir, dan NISN penerima didik ketika ini melalui VerVal PD oleh operator sekolah.
Seperti informasi pada laman http://un.data.kemdikbud.go.id, bahwasannya, data awal penerima UN tahun anutan 2014/2015 merupakan data penerima didik kelas 6, Kelas 9 dan Kelas 12 hasil pengumpulan data melalui Dapodikdas dan Dapodikmen, yang terintegrasi dalam pengelolaan Data Warehouse Kemdikbud yang bersifat Online. Karena bersifat online maka perlu adanya koordinasi terkait dengan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (verval PD) yang bertingkat dari Satuan Pendidikan, Dinas Kab-Kota, Dinas Provinsi dan Pusat (melalui sinkronisasi aplikasi dan pengiriman data calon penerima US/UN ke Disdik Kabupaten/Kota, red).
Tabel-tabel data individual penerima didik dan rangkuman data mulai dari satuan pendidikan, kab-kota, provinsi dan nasional merupakan hasil akumulasi dari proses pengelolaan DAPODIK (pengumpulan, integrasi, verifikasi-validasi, dan kompilasi).
Untuk download surat edaran wacana pengiriman data calon penerima UN tahun pelajaran 2014/2015 yang ditujukan juga bagi seluruh kepala sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK sanggup diunduh pada artikel berikut. Demikian informasi wacana batas simpulan pengiriman data penerima UN 2014/2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data berkualitas…!
No comments:
Post a Comment