Monday 10 May 2021

Lebih Arif Buku Pelajaran Kurikulum 2013 Akan Tetap Digunakan Sebagai Buku Acuan Di Perpustakaan Sekolah

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Sekalipun sekarang Kurikulum 2013 diterapkan terbatas di sekolah-sekolah tertentu, buku-buku berbasis Kurikulum 2013 semester I dan II tetap akan digunakan sebagai buku rujukan di perpustakaan sekolah. Begitu pula dengan lembar rapor yang kelak digunakan ketika sekolah siap melakukan kurikulum gres itu.

Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad dalam Diskusi Pendidikan Harian Kompas bertajuk ”Mendudukkan Persoalan dan Mencari Solusi Kurikulum 2013” di Kantor Harian Kompas, Palmerah Selatan, Jakarta, Jumat (12/12).

Pekan lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memutuskan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 secara menyeluruh di semua sekolah. 

Kurikulum 2013 hanya diterapkan di 6.221 sekolah yang telah melakukan kurikulum gres itu selama tiga semester. 

Adapun sekolah lain harus kembali ke Kurikulum 2006. Keputusan mulai berlaku semester genap tahun anutan 2014/2015 atau Januari 2015.

”Buku-buku itu tetap akan digunakan sebagai buku rujukan di perpustakaan sekolah. Selain itu, rapor juga akan dijadikan stok dan dimanfaatkan ketika sekolah-sekolah siap melakukan Kurikulum 2013,” ucapnya.

Dari 6.221 sekolah yang sudah menerapkannya semenjak Juli 2013 (2.598 SD, 1.437 SMP, 1.165 SMA, dan 1.021 SMK), gres 67 persen SD dan 83 persen Sekolah Menengah Pertama yang telah mendapatkan buku pada semester I. Kapasitas pencetakan buku yang terbatas menjadikan penyediaan buku tersendat.

Terkait problem pengadaan buku Kurikulum 2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengirimkan surat edaran kepada para gubernur. Surat edaran itu berisi imbauan biar pemerintah kawasan segera membayar tunggakan buku-buku Kurikulum 2013 semester I yang sudah diterima sekolah. Selain itu, buku-buku Kurikulum 2013 semester II yang telah dikontrak juga harus segera dikirimkan ke sekolah-sekolah.

Menunggu revisi

Ke depan, berdasarkan Hamid, penerapan Kurikulum 2013 masih akan menunggu revisi dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

”Setelah Pusat Kurikulum dan Perbukuan simpulan merevisi, gres akan dibentuk tahapan pelaksanaan Kurikulum 2013, termasuk menyeleksi sekolah-sekolah yang dianggap siap,” kata Hamid.

Praktisi pendidikan yang juga anggota tim revisi Kurikulum 2013, Weilin Han, mengungkapkan, di antara pemberlakuan kurikulum yang berubah-ubah, murid menjadi korban. Menurut dia, Kurikulum 2013 perlu direvisi dan hendaknya jangan terburu-buru diterapkan bila memang belum tersusun baik.

”Pelatihan harus benar-benar dipersiapkan, jangan massal dan hanya 52 jam. Siapa yang mendampingi juga perlu dipersiapkan,” katanya.

Selama proses revisi kurikulum berjalan, instruktur guru nasional Itje Chodidjah mengusulkan biar pemerintah juga melihat Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi yang strukturnya dinilai relatif lebih utuh. Sudah terlihat indikator-indikator dan silabus nasionalnya.

”Keputusan yang diambil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ketika ini niscaya berat. Mau lanjut dengan Kurikulum 2013 tentu berat, tetapi kembali ke Kurikulum 2006 juga tak gampang alasannya ialah kurikulum itu juga banyak kelemahannya,” kata Itje. (ABK/LUK/DNE) Editor  : Caroline Damanik

No comments:

Post a Comment