Showing posts sorted by date for query logo-dan-tema-peringatan-hut. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query logo-dan-tema-peringatan-hut. Sort by relevance Show all posts

Saturday, 23 October 2021

Lebih Pintar Aliran Peringatan Hut Ri Ke-69, Upacara Bendera 17 Agustus 2014 Diselenggarakan Di Ibukota, Provinsi, Kabupaten/Kota, Dan Di Setiap Instansi / Kesatuan

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Sekretaris Negara Nomor : B-622 / M.Sesneg / Setmen / KK.08/06/2014 wacana Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 yang ditujukan kepada Pimpinan Lembaga Negara, Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri, Gubernur Provinsi, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia.

Dalam rangka Peringatan Hari UIang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 tanggal 17 Agustus 2014, disampaikan Pedoman Peringatan HUT RI Tahun 2014 sebagai berikut:

1. Tema dan Logo Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-69 Tahun 2014:

a. Tema Peringatan Hari UIang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 adalah: “Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Dukung Suksesi Kepemimpinan Nasional Hasil Pemilu 2014 Demi Kelanjutan Pembangunan Menuju Indonesia yang Makin Maju dan Sejahtera”.

b.   Tema dan Logo Peringatan Hari UIang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 (terlampir) sanggup juga diunduh pada links artikel ini atau di website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

c.   Tema dan Logo Peringatan Hari UIang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 tersebut biar diperbanyak untuk disebarluaskan kepada masyarakat hingga di tingkat Kelurahan/Desa.

2. Acara Pokok di Tingkat Pusat adalah:

a.   Hari Rabu, tanggal 13 Agustus 2014: Pukul 10.00 WIB. Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Merdeka.

b.  Hari Kamis, tanggal 14 Agustus 2014: Pukul 13.00 WIB. Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara.

c.   Hari Jumat, tanggaI 15 Agustus 2014:

Ø  Pukul 09.00 WIB. Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 di Depan Sidang Bersama dewan perwakilan rakyat RI dan DPD RI di Ruang Nusantara Gedung MPR, DPR, DPD.

Ø   Pukul 14.30 WIB. Pidato Kenegaraan Presiden daiam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU wacana APBN Tahun Anggaran 2015 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I dewan perwakilan rakyat RI Tahun Sidang 2014-2015 di Ruang Nusantara Gedung MPR, DPR, DPD.

d.   Hari Sabtu, tanggal 16 Agustus 2014: PukuI 24.00 WIB. ApeI Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Kaiibata.

e.   Hari Minggu, tanggaI 17 Agustus 2014:

Ø  Pukul 10.00 WIB. Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Istana Merdeka.

Ø Pukul 12.00 WIB. Ramah Tamah dengan para Perintis Kemerdekaan, Veteran, Purnawirawan, Wredhatama, Warakawuri, Pahlawan Nasional dan Angkatan 45 di Istana Negara.

Ø   Pukul 17.00 WIB. Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka. * Diawali dengan pertunjukan marching grup musik dan kesenian pada pukul 15.00 WIB.

Ø  Pukul 20.00 WIB. Resepsi Kenegaraan di halaman tengah Istana Merdeka dan Istana Merdeka.

f.    Hari Senin, tanggal 18 Agustus 2014:

Ø  Pukul 1500 WIB. Pawai Seni Budaya Kreatif di halaman Istana Merdeka.

Ø  Pukul 20.00 WIB. Silaturrahim dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Pasukan Kehormatan Taruna Akademi Tentara Nasional Indonesia dan Akademi Polisi, Paduan Suara dan Orchestra Gita Bahana Nusantara, Para Teladan NasionaI serta Peserta Lomba dan Pameran Photo Indonesia Tahun 2014 di JI. Expo Kemayoran.

3. Penyelenggaraan Acara di Daerah Hendaknya Memperhatikan:

a.  Pada tanggal 15 Agustus 2014 biar masyarakat di tempat mengikuti siaran Iangsung Pidato Kenegaraan Presiden baik melalui radio maupun televisi.

b.  Pada tanggal 17 Agustus 2014 biar diselenggarakan Upacara Bendera secara terpusat di Ibukota Provinsi, dan Ibukota Kabupaten/Kota, disamping Upacara Bendera di setiap instansi / kesatuan masing-masing.

c. Penyelenggaraan program memperingati Hari Ulang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 dilaksanakan dengan berlandaskan pada tema dan logo yang sudah ditentukan, dirayakan secara meriah dan khidmat, diusahakan sehemat mungkin pembiayaannya serta dengan memperhatikan situasi dan kondisi setempat.

4. Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Agar Menyesuaikan Ketentuan-Ketentuan Tersebut Di Atas, dengan Inspektur Upacara Duta Besar atau Kepala Perwakilan RI.

5. Penyelenggaraan Acara Hiburan Hendaknya Memperhatikan:

a. Perayaan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 biar dijadikan momentum sebagai sarana pendidikan dan hiburan bagi rakyat.

b.   Penyelenggaraan program hiburan tidak hanya terpusat di lbukota Provinsi dan lbukota Kabupaten/Kota, tetapi menyebar ke wilayah-wilayah kecamatan hingga ke kelurahan-kelurahan dan desa-desa, biar masyarakat di wilayah kelurahan dan pedesaan ikut menikmati dan berpartiipasi secara optimal.

c.  Panitia penyelenggara harus berkoordinasi dengan unsur pegawanegeri keamanan dalam setiap penyelenggaraan program hiburan biar keseluruhan program sanggup berlangsung secara lancar, rapi, tertib dan teratur.

d. Mendorong seluas mungkin prakarsa dan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan program peringatan serta mengedepankan hiburan khas daerah/tradisional, sehingga hakekat peringatan dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat sanggup benar-benar terwujud.

6. Sesuai ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 wacana Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, biar seluruh masyarakat, Instansi Pemerintah maupun Lembaga Swasta mengibarkan Bendera Merah Putih selama lima hari berturut-turut, mulai tanggal 14 Agustus 2014 hingga dengan tanggal 18 Agustus 2014.

Download pemikiran peringatan HUT RI ke-69 tahun 2014, silahkan klik pada links sumber dari artikel berikut di sini... Semoga bermanfaat dan terimakasih... Merdeka...!

Tuesday, 3 December 2019

Lebih Berilmu Arti Dan Makna Logo Peringatan Kemerdekaan Hut Ri Ke-71 Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Logo Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia secara resmi telah dirilis pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada 25 Mei 2016 lalu, dan gambarnya pertama kali tampil ke masyarakat pada hari yang sama di program “Sudut Istana” TVRI episode 8 dengan tema “Ekonomi Kreatif di Era Digital”, menghadirkan Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI, Triawan Munaf; dan Kepala Sekretariat Presiden RI, Darmansjah Djumala.

Selanjutnya masyarakat sanggup mengakses logo tersebut di website Kemensetneg mulai 6 Juni 2016. Namun alasannya ialah belum ada klarifikasi mengenai makna dari logo tersebut, maka masyarakat menjadi penasaran.


Hal tersebut terlihat dari pertanyaan pemiliki akun media umum twitter: ‏@EDDYSANTRI kepada Triawan Munaf, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) pada Rabu 15, Juni 2016 yang ingin menerima klarifikasi mengenai makna logo HUT 71 RI tersebut. Bisa jadi banyak orang yang juga ingin mengajukan pertanyaan serupa. Untuk diketahui perwakilan pemerintah yang dipercaya menangani desain logo HUT ke-71 RI tersebut ialah Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang kemudian menggandeng para pelaku ekonomi kreatif dalam pembuatannya.

Melalui akun twitter pribadinya: @triawan, Kepala Bekraf pun memberi penjelasan. Menurut Kepala Bekraf, konsep Logo HUT RI ke 71 adalah: Sebagai bentuk kerja kasatmata yang berkesinambungan maka visual 71 tahun indonesia merdeka mempunyai bentuk yang berkelanjutan dari logo 70 Tahun Indonesia merdeka. Pada logo 71 tahun ini digambarkan dua setengah bulat yang mengilustrasikan bilah baling-baling yang dinamis selalu berputar mendorong pesat ke depan. Hal ini menandakan janji pemerintah untuk kerja kasatmata dalam memajukan Indonesia.

Angka satu yang menembus bidang bulat mengarah ke kanan atas merupakan usul bagi seluruh lapisan masyarakat biar ber-“satu”, pundak membahu bekerja menembus segala rintangan. Secara tampilan logo 71 Tahun Indonesia Merdeka bernuansa modern dan sederhana dalam tampilan. Hal ini menandakan perilaku pemerintah yang mengutamakan keterbacaan yang jelas/transparansi/informatif dalam seluruh kerja nyatanya. Penjelasan Kepala Bekraf ini pun menjawab sudah pertanyaan masyarakat mengenai arti logo tersebut.

Rilis logo 71 Tahun Indonesia Merdeka secara resmi tertuang dalam surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara yang ditandatangani Sekretaris Setneg Setya Utama Nomor : B-1651/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/05/2016 tanggal 25 Mei 2016 perihal Penyampaian Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 kepada Para Pimpinan Lembaga Negara, Para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Perwakilan RI di Luar Negeri, Para Gubernur Provinsi di Seluruh indonesia, dan Para Bupati serta Walikota di Seluruh Indonesia.

Untuk mengunduh surat edaran serta logo resmi peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-17 Tahun 2016 sanggup didownload pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Referensi artikel : http://indonesiabaik.id

Lebih Arif Fatwa Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional (Hgn) Tahun 2016 Dan Hut Pgri Ke-71 Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Pada setiap tanggal 25 November di setiap tahunnya, tak terkecuali pada tanggal 25 November 2016 ini diperingati Hari Guru Nasional (HGN) sekaligus HUT PGRI (Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia).

Sebagaimana dicantumkan dalam Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Dalam Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2016 dan HUT Ke-71 PGRI yang aku unduh dari http://www.kemdikbud.go.id/ bahwasannya kiprah guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada penerima didik dan masyarakat.

Baca juga : Sambutan / Pidato Mendikbud RI Pada Upacara Peringatan Hari Guru Nasional / HGN dan HUT PGRI Ke-71 Tahun 2016

Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi perjaka pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para perjaka pelajar. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru ialah pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi penerima didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam memilih keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi penerima didik untuk masa depan bangsa.


Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional bertepatan dengan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia. Untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan banyak sekali apresiasi terhadap pengabdian guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut ialah dengan diselenggarakannya upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2016 dan HUT ke-71 Persatuan Guru Republik Indonesia.

Tujuan, Sasaran dan Tema

Tujuan :
a.   Meningkatkan kiprah strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
b.   Meneladani semangat dan pengabdian guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat.
c.   Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kedudukan dan kiprah strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun huruf bangsa.

Sasaran Semua pegawai di Iingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pegawai di Iingkungan pemerintah daerah, pendidik dan tenaga kependidikan, para pemangku kepentingan pendidikan Iainnya, serta para siswa di seluruh Indonesia.

Tema Tema Hari Guru Nasional Tahun 2016 dan HUT ke-71 Persatuan Guru Republik Indonesia ialah "Guru dan Tenaga Kependidikan Mulia Karena Karya".

Download selengkapnya Pedoman dan kelengkapan penting sehubungan dengan Peringatan Hari Guru Nasional / HUT PGRI Ke-71 Tahun 2016 silahkan unduh pada tautan berikut ini:

·       Logo HGN 2016

Demikian warta mengenai Surat Edaran, Pedoman, dan Logo Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke-71 Tahun 2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Sumber file : http://www.kemdikbud.go.id/

Monday, 2 December 2019

Lebih Bakir Logo, Slogan Dan Tema Peringatan Hut Kemerdekaan Ri Ke-72 Tahun 2017 Lengkap

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Alhamdulillah... Puji syukur kehadirat Allah SWT... Tak terasa sudah 72 tahun Indonesia merdeka, biar dengan semakin bertambahnya masa kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia tercinta ini, semakin mendekatkan ke masa-masa kejayaan bangsa dan negara pula. Aamiin...

Pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2017 secara resmi menurut pada surat edaran Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor : B-1623/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/06/2017 perihal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 sebagai berikut:


Sejak kecil masyarakat Indonesia dididik untuk mempunyai kesadaran akan pentingnya menjadi makhluk sosial yang saling hidup berdampingan dan berinteraksi melibatkan individu lainnya. Gotong royong yaitu akar dari kebudayaan kita yang merupakan perwujudan harmoni kebersamaan yang telah menjadi perekat sosial paling efektif tanpa memandang ras, suku dan agama untuk mencapai tujuan yang luhur.

Kebersamaan menjadi tema yang diangkat sebagai semangat pada perayaan 72 tahun Indonesia Merdeka kali ini. Pendekatan tersebut menjadi esensi sekaligus undangan kepada segenap masyarakat Indonesia untuk merangkul dan mengedepankan asas kebersamaan. Melalui semboyan ini pula masyarakat diingatkan untuk kembali gotong royong bersatu dalam perbedaan dan melanjutkan usaha untuk menjadi bangsa yang terhormat, bangsa Indonesia.

Kerjasama : Kebersamaan merupakan prinsip dasar masyarakat Indonesia dalam berkehidupan berbangsa. Gotong-royong : Gotong royong merupakan manifestasi konkrit dari semangat kebersamaan antar-masyarakat dalam bahwasanya membantu dan tolong-menolong.

Logo “72 Tahun Indonesia Kerja Bersama” merupakan representasi dari semangat gotong royong untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Angka “7” pada logo merupakan simbolisasi dari sebuah anak panah yang menyerong ke arah kanan atas. Hal tersebut melambangkan dinamisme pembangunan yang berorientasi ke masa depan positif.

Letak dan posisi angka “2” pada logo yang terlihat merupakan perlambangan dari asas kebersamaan dalam bekerja membangun Indonesia dan mencapai sasaran yang telah direncanakan. Bentuk angka “2” juga merepresentasikan bentuk bendera yang terdiri dari dua bagian.

Penggunaan slogan mempunyai maksud sebagai berikut:

Kerja bersama : Menunjukkan pendekatan yang bersifat merangkul dan mengatakan atas kebersamaan dan gotong royong dalam membangun Indonesia menjadi lebih baik. Bersama Kerja : Menunjukkan undangan untuk gotong royong bekerja membangun kemajuan Indonesia dan mencapai sasaran yang telah direncanakan.

Struktur logo terdiri dari logogram (72 TH) maupun logotype (INDONESIA KERJA BERSAMA). Dalam pemakaiannya tidak sanggup berdiri sendiri antara logogram maupun logotype. Logo tersebut harus digunakan dalam kesatuan yang utuh. Demi menjaga keterbacaan logo, logo tidak diperbolehkan untuk dipergunakan memakai ukuran lebih kecil dari 2 cm.

Setiap penggunaan logo, harus disertai dengan batas area kondusif logo untuk menjaga kejelasan dan keterbacaan logo. Tidak boleh ada elemen grafis ataupun dalam area kondusif yang telah ditentukan dan disepakati bersama.

Logo primer merupakan logo utama yang harus diletakkan di atas latar belakang berwarna putih. 


Logo skunder, sanggup diaplikasikan pada latar belakang merah dan hitam dengan hukum pakai menyerupai gambar di atas. 

Logo tersier, aplikasi satu warna pada ragam latar belakang berwarna solid menyerupai gambar di atas.

Logo di atas foto, aplikasi satu warna hanya pada foto berwarna hitam-putih. 1. Logo berwarna putih digunakan pada foto yang cenderung gelap. 2. Logo berwarna hitam digunakan pada foto yang cenderung terang.

Larangan Aplikasi Logo Peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017


Logo tidak diperbolehkan untuk didistorsi, diputar, maupun dibalik. Logo tidak diperbolehkan untuk diganti warna, selain dengan warna korporasi yang telah disetujui. Logo tidak diperbolehkan diubah atau dipotong sebagian. Logo tidak diperbolehkan memakai imbas gambar yang tidak relevan.


Logo tidak diperbolehkan diletakkan di atas pada foto berwarna. Logo tidak diperbolehkan diisi oleh foto hitam putih maupun berwarna. Logo tidak diperbolehkan dipisah antara logogram maupun logotype. Logo tidak diperbolehkan diletakan di atas warna latar yang serupa dengan warna logo.

Download selengkapnya Surat Edaran Mensetneg, Tema dan Logo, Turunan Logo, dan Pedoman Penggunaan Identitas Visual Peringatan HUT RI ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia pada links di bawah ini:


Demikian tema, slogan dan logo peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017. Semoga bermanfaat dan terimakasih. ...! Merdeka...!

Sumber rujukan artikel : https://www.setneg.go.id

Lebih Cerdik Download Logo Dan Tema Peringatan Hari Pramuka Ke-56 Tahun 2017

Sahabat Pramuka yang berbahagia... Pada hari Senin, 14 Agustus 2017 ini diperingati Hari Pramuk ke-56 Tahun 2017. Adapun pengertian / definisi dari Gerakan Pramuka Indonesia ialah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan abreviasi dari Praja Muda Karana, yang mempunyai arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya.

Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.

Kepramukaan ialah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, mudah yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran hasilnya pembentukan watak, akhlak, dan kebijaksanaan pekerti luhur. Kepramukaan ialah sistem pendidikan kepanduan yang diadaptasi dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.

Sejarah Pramuka Indonesia

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi jika akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, insiden dan insiden pada sekitar tahun 1960.

Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.

Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini ialah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 wacana planning pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini sanggup ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan ialah Pancasila. Seterusnya penertiban wacana kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui planning Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8).

Ketetapan itu memberi kewajiban biar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan acara pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan lalu terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, wacana Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan menyerupai yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.

Ada perbedaan sebutan atau kiprah panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.

Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 wacana Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).

Panitia inilah yang lalu mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 wacana Gerakan Pramuka.

Gerakan Pramuka sudah merilis logo resmi yang akan dipakai dalam Peringatan Hari Ulang Tahun ke-56 pada Agustus 2017 mendatang. Logo kali ini memakai angka 56 dan kata-kata “Usung Bekerja untuk Kaum Muda, Mewariskan yang Terbaik Bagi Bangsa.”

Gerakan Pramuka Diperkenalkan

Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan biar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh alasannya ialah itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.

Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.

Namun dalam realisasinya menyerupai tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.

Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen Tentara Nasional Indonesia Dr.A. Aziz Saleh. Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen Tentara Nasional Indonesia Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari. Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tetapi juga di daerah yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.

Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan memberikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.

Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini lalu dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.

Sebagaimana admin rangkum dari laman resmi Pramuka https://pramuka.or.id bahwasannya logo berbentuk angka 56, membuktikan peringatan Hari Pramuka ke-56. Angka 56 berbentuk pita dan berwarna-warni melambangkan fleksibilitas, keluwesan, modern, dan dinamis. Warna-warni itu terdiri atas empat warna, yakni hijau, merah, kuning dan coklat yang merupakan kiasan warna anggota Gerakan Pramuka mulai dari Siaga, Penggalang, Penegak sampai Pandega.

Empat warna itu maknanya ialah: hijau melambangkan pertumbuhan, pembaruan dan keseimbangan jiwa-jiwa tunas muda Pramuka; merah melambangkan semangat muda Pramuka yang berani, matang dan tegas; kuning melambangkan Pramuka yang riang gembira, optimis, energik dan kreatif; coklat melambangkan Pramuka yang penuh percaya diri, sederhana dan kuat; serta hitam menegaskan kekokohan, elegan, dan tangguh.

Selain angka, ada silhoute tunas kelapa yang merupakan lambang Gerakan Pramuka, serta WOSM merupakan lambang kepanduan dunia. Dalam logo itu, juga ada angka 1961-2017 yang merupakan tahun peringatan Hari Pramuka. Lalu, goresan pena “Bekerja untuk Kaum Muda, Mewariskan yang Terbaik Bagi Bangsa” ialah tema peringatan Hari Pramuka ke-56.

Peringatan HUT Pramuka ke-56 kali ini bersamaan dengan jadwal Raimuna Nasional (Rainas) XI tahun 2017. Presiden Joko Widodo dijadwalkan menghadiri pembukaan jadwal besar Gerakan Pramuka ini di Bumi Perkemahan Pramuka, Cibubur, Jakarta Timur, 14 Agustus 2017. Rainas merupakan perkemahan besar Pramuka tingkat Penegak dan Pandega se-Indonesia.

“Rainas merupakan kawah candradimuka untuk membentuk generasi bangsa yang siap mempertahankan NKRI dan Pancasila,” pungkas Adhyaksa.

Download Logo dan Tema Peringatan Hari Pramuka Ke-56 Tahun 2017 silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Pramuka...!