Friday 10 April 2020

Lebih Berilmu Tpg / Kontribusi Profesi Guru Non Pns Triwulan 3 Tahun 2015 Cair Pada 9 Oktober 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Ini kabar besar hati bagi Rekan-rekan Guru yang telah bersertifikat pendidik serta telah memenuhi syarat untuk mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada semester 1 tahun aliran 2015/2016 khususnya untuk triwulan 3 tahun ini.

Berdasarkan informasi yang admin rilis dari JPNN.com bahwasannya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan, tunjungan profesi guru (TPG) non PNS triwulan tiga dipastikan cair pada tanggal 9 Oktober 2015 nanti.

Sebagai citra TPG biasa dikucurkan setiap tiga bulan sekali. Pencairan dilakukan pada bulan keempat setelahnya. Jumlah TPG diberikan sebesar 1 kali honor pokok per bulan.

Pencairan TPG dilakukan oleh dua pihak, yakni Kemendikbud dan Pemerintah Daerah. Kemendikbud berkewajiban mencairkan TPG non PNS, semetara TPG PNS merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah masing-masing.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata menuturkan, surat perintah membayar (SPM) untuk TPG non PNS telah diselesai dibentuk pada Senin (28/9) lalu. SPM pun telah diserahkan pada tiga bank penyalur TPG, mencakup PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Mandiri, dan PT Bank Nasional Indonesia (BNI).

"Yang jadi tanggungan Kemendikbud sudah. Paling lambat Jumat (9/10)," tuturnya ketika ditemui di Jakarta, kemarin (30/9).

Pranata menjelaskan, dalam penyaluran triwulan ketiga ini, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp 2 Triliun. Jumlah tersebut berasal dari anggaran TPG yang dikelolah pihaknya tahun ini sebesar Rp 7 triliun.

Pranata turut mewanti-wanti para guru untuk tidak serta merta menguras isi tabungan ketika TPG cair. Karena, bila tabungan dikosongkan sampai saldo nol rupiah lebih dari satu bulan, maka tabungan otomatis akan dibekukan. Akibatnya, pembayaran TPG triwulan selanjutnya akan "mental" atau tidak dapat dikirim oleh pihak bank.

"Kadang suka ada yang kalap. Kita ingatkan biar tidak demikian. Meski pembekuan itu dapat diurus kembali," paparnya.

Baca juga : Untuk Penyaluran Tunjangan Sertifikasi / Profesi Guru, Dirjen GTK Kerjasama Dengan BRI, BNI, dan Bank Mandiri

Dalam kesempatan yang sama, Pranata turut meluruskan gosip pembatalan TPG tahun depan. Menurutnya, gosip tersebut salah kaprah. Dia memastikan, TPG masih akan berlanjut. Sebagai bukti, ia menjabarkan, kalau pihaknya telah menganggarkan Rp 80 Triliun untuk TPG PNS dan non PNS tahun depan. Anggaran tersebut naik Rp 3 Triliun dibanding tahun ini.

"Kenaikan tersebut alasannya yaitu aka nada embel-embel 166 ribu guru yang disertifikasi tahun ini. Selain itu, ada kenaikan honor pokok serta kenaikan pangkat dan golongan juga," jelasnya. (mia)

No comments:

Post a Comment