Optimalisasi tik sebagai upaya kebangkitan pendidikan kaum disabilitas - Pendidikan sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas merupakan perjuangan sadar dan terpola untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran. Usaha yang memerlukan pemikiran dan perencanaan yang matang untuk mencapai tujuan.
Tujuan yang hendak dicapai ialah biar penerima didik sanggup membuatkan potensi dirinya secara aktif guna memperoleh banyak sekali kekuatan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kekuatan dimaksud antara lain spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, moral mulia serta kekuatan keterampilan.
Berkaitan dengan definisi di atas, pendidikan mencakup pengajaran keahlian khusus dan sesuatu yang tidak sanggup dilihat dengan kasat mata namun lebih mendalam yaitu pinjaman pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan.
Saat ini, jumlah kaum Disabilitas (Disability) seluruh dunia mencapai 1 milyar jiwa atau 12% dari jumlah penduduk dunia dan 80 % diantaranya berada di negara berkembang. Menurut catatan Kementrian Sosial RI, pada tahun 2011jumlah penyandangdisabilitas di Indonesia mencapai 7 juta orang atau sekitar 3% dari total penduduk di Indonesia yang berjumlah di 238 juta.
Menurut UU No.4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat, penyandang cacat didefinisikan sebagai setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang sanggup mengganggu atau merupakan rintangan dan kendala baginya untuk melaksanakan secara selayaknya, yang terdiri dari penyandang cacat fisik, penyandang cacat mental, penyandang cacat fisik dan mental.
Pendidikan bagi anak harus diberikan secara merata tanpa memandang kondisi dan status dari penerima didiknya. Hal ini dimaksudkan biar anak yang mempunyai keterbatasan fisik maupun mental, menyerupai anak berkebutuhan khusus, sanggup memperoleh pendidikan dengan kualitas yang sama dengan anak pada umumnya.
Dengan adanya pemerataan pendidikan yang meluas, baik dalam hal kualitas maupun kuantitas, wawasan dan ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh setiap anak sanggup juga dimiliki oleh anak dengan kebutuhan khusus seperti penderita tunanetra.
Pendidikan bagi anak dengan kebutuhan khusus sudah diprogramkan oleh pemerintah. Pemerintah telah menyusun suatu aktivitas bagi anak dengan kebutuhan khusus menyerupai berikut:
#Perencanaan pembelajaran dan pengorganisasian siswa
Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan ialah sebagai berikut:
a).Menetapkan bidang-bidang atau aspek problema berguru yang akan ditangani. Apakah seluruh mata pelajaran, sebagian mata pelajaran, atau hanya belahan tertentu dari suatu mata pelajaran.
b).Menetapkan pendekatan pembelajaran yang akan dipilih termasuk planning pengorganisasian siswa, apakah bentuknya berupa pelajaran remedial, penambahan latihan-latihan di dalam kelas atau luar kelas, pendekatan kooperatif, atau kompetitif, dan lain-lain.
c).Menyusun aktivitas pembelajaran individual.
#Pelaksanaan pembelajaran
Selanjutnya, guru melaksanakan aktivitas pembelajaran serta pengorganisasian siswa berkelainan dalam kelas reguler sesuai dengan rancangan yang telah disusun dan ditetapkan pada tahap sebelumnya.
Sudah tentu pelaksanaan pembelajaran harus senantiasa diadaptasi dengan perkembangan dan kemampuan anak, tidak sanggup dipaksakan sesuai dengan sasaran yang akan dicapai oleh guru. Program tersebut bersifat fleksibel.
#Pemantauan kemajuan berguru dan evaluasi
Sebagai upaya mengetahui keberhasilan guru dalam membantu mengatasi kesulitan berguru anak, perlu dilakukan pemantauan secara terus menerus terhadap kemajuan dan/atau bahkan kemunduran berguru anak.
Jika anak mengalami kemajuan dalam belajar, pendekatan yang dipilih guru perlu terus dimantapkan, tetapi jikalau tidak terdapat kemajuan, perlu diadakan peninjauan kembali, baik mengenai isi dan pendekatan program, maupun motivasi anak yang bersangkutan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangannya.
Dengan demikian diharapkan pada akibatnya semua problema berguru anak, secara sedikit demi sedikit sanggup diperbaikisehingga anak terhindar dari kemungkinan tidak naik kelas atau bahkan putus sekolah.
#Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
Selain aktivitas dari pemerintah, urgensi optimalisasi terhadap pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam membangkitkan pendidikan bagi kaum disabilitas juga sangat diperlukan.
Hal inilah yang seharusnya dijadikan solusi untuk mengatasi permaslahan penyandang disabilitas di Indonesia.
Meskipun jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sangat banyak, tetapi pada kenyataannya perhatian masyarakat dan juga pemerintah sendiri sangat minim terkait pengembangan kemampuan penyandang cacat dengan memanfaatkan tugas TIK.
Buktinya, di Indonesia banyak sekali Sekolah Luar Biasa (SLB) maupun sekolah Inklusifyang kemudahan teknologinya sangat minim.
Padahal jikalau dilihat dari segi potensinya, TIK mempunyai andil yang cukup besar dalam peningkatan kualitas pendidikan untuk penyandang cacat.
Aspek cakupan teknologi begitu luas, sehingga dengan pengolahan dan pengembangan yang sebaik-baiknya akan didapat produk-produk baik berupa alat, media pembelajaran, maupun situs-situs yang bisa dimanfaatkan sebagai alat bantu dalam proses pembelajaran bagi penyandang disabilitas dan sebagai media bentuk kepedulian terhadap mereka.
Dengan mengetahui hal ini, harapannya semakin banyak orang yang mengerti terhadap perkembangan teknologi dan peduli terhadap kaum disabilitas, akan berdampak pada kemajuan pendidikan kaum disabilitas.
Sudah saatnya dengan optimalisasi teknologi menjadi salah satu sarana tonggak kebangkitan pendidikan untuk kaum disabilitas, sebab pada hakekatnya pendidikan itu ialah hal yang fundametal dan perlu didapatkan oleh setiap insan.
Penulis : *Achmad Muslichun (Kurikulum dan Teknologi Pendidikan)
Penulis : *Achmad Muslichun (Kurikulum dan Teknologi Pendidikan)
No comments:
Post a Comment