Sunday, 21 November 2021

Pasti Dapat Bentuk Dan Kegunaan Evaluasi Hasil Berguru Siswa (3)

Bentuk dan kegunaan evaluasi hasil mencar ilmu Siswa (3) – Secara operasional evaluasi hasil mencar ilmu siswa sebetulnya dipegang oleh guru. Ada dua alasan penting untuk membenarkan pernyataan ini. Pertama, pembelajaarn dilaksanakan oleh guru secara pribadi melalui kegiatan tatap muka.

Bentuk dan kegunaan evaluasi hasil mencar ilmu Siswa  PASTI BISA Bentuk dan Kegunaan Penilaian Hasil Belajar Siswa (3)

Guru berinteraksi pribadi dengan siswa melalui pembelajaran. Dan evaluasi yakni salah satu kiprah pokok guru dalam melakukan pembelajaran. Kedua, oleh lantaran guru berinteraksi pribadi dengan siswa dalam pembelajaran maka guru sanggup melakukan evaluasi hasil mencar ilmu siswa dalam banyak sekali bentuk.

Misalnya, ulangan (ujian), pengamatan (observasi), penugasan dan bentuk lainnya yang diharapkan sesuai kompetensi dasar konsep mata pelajaran.

Penilaian hasil mencar ilmu oleh guru mempunyai kegunaan untuk mengukur dan mengetahui sejauhmana ketercapaian suatu kompetensi oleh siswa. Namun yang paling penting kegunaannya yakni sebagai salah satu upaya guru untuk memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran.

Penilaian dalam pendidikan tidak hanya dilakukan oleh guru. Sekolah dan pemerintah juga sanggup melakukan evaluasi hasil mencar ilmu siswa sebagaimana telah diutarakan pada ruang ringkup evaluasi pendidikan.
Selain itu, evaluasi hasil mencar ilmu terhadap siswa mempunyai kegunaan untuk menyiapkan laporan kemajuan mencar ilmu siswa pada evaluasi harian PH), evaluasi tengah semester (PTS), evaluasi selesai semester (PAS), evaluasi selesai tahun (PAT) dan kenaikan kelas siswa.

Penilaian oleh sekolah dilaksanakan dalam bentuk ujian sekolah yang sering dikenal dengan US. Penilaian ini dipakai untuk penentuan kelulusan bagi siswa pada jenjang terakhir suatu sekolah.

Bagi sekolah, evaluasi yang dilakukan oleh guru maupun sekolah dipakai untuk perbaikan atau penjaminan mutu (kualitas) suatu sekolah. Oleh lantaran itu sekolah menetapkan KBM (Ketuntasan Belajar Minimal) atau sebelumnya dikenal dengan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) dan kriteria kenaikan kelas.
Ujian Nasional (UN) merupakan evaluasi hasil mencar ilmu siswa yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Kegunaan UN bagi pemerintah yakni pemetaan kualitas aktivitas suatu sekolah, pertimbangan dalam seleksi melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya dan training serta pemberian proteksi kepada sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

No comments:

Post a Comment