Dampak kesejahteraan guru terhadap layanan pendidikan – Kesejahteraan para guru akhir-akhir ini memang menjadi perhatian utama pemerintah. Apalagi semenjak diluncurkannnya kegiatan sertifikasi guru melalui UU Nomor 14 Tahun 2005 ihwal Guru dan Dosen dan diterapkan mulai tahun 2007.
Meningkatnya kesejahteraan guru harus diiiringi dengan profesionalitas para guru dalam menjalankan kiprah keguruannya. Guru yang berjuluk pendidik profesional menguasai 4 kompetensi dasar minimal dalam pendidikan. Kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kompetensi kepribadian.
Muara semua upaya pemerintah itu yaitu meningkatnya pelayanan pendidikan kepada akseptor didik di forum sekolah. Dengan pelayanan yang optimal, para pendidik profesional akan melahirkan akseptor didik yang mempunyai ilmu pengetahuan, perilaku dan tingkah laris terpuji serta kecakapan minimal yang harus dimiliki siswa.
Permasalahan yang dihadapi oleh guru di sekolah, terutama dalam mengahdapi akseptor didik, tidak lagi dilemparkan kepada orangtua anak di rumah. Siswa yang mengalami permasalahan mencar ilmu di sekolah tentu menjadi kiprah utama guru di sekolah dalam menanganinya.
Namun bukan berarti orangtua berlepas tangan dalam mengatasi duduk masalah mencar ilmu anak. Di rumah, orangtua berperan penting dalam mengatasi duduk masalah mencar ilmu anak. Peran ini akan berujung pada peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.
Sudah menjadi belakang layar umum, orangtua murid dan masyarakat di sekitar forum pendidikan sekolah sudah mengetahui kesejahteraan guru sudah memadai oleh pemerintah.
Maka tidak salah jikalau orangtua murid maupun masyarakat di sekitar lingkungan sekolah menuntut banyak kepada para guru di sekolah. Tingkatkan kualitas layanan terhadap belum dewasa mereka sekaligus mutu sekolah. Karena orangtua dan masyarakat sekitarnya menyadari betapa pentingnya peranan pendidikan dalam mencerdaskan belum dewasa mereka.
Simak juga : Pentingnya Pendidikan Karakter di Sekolah
Pertanggungjawaban kualitas pelayanan terhadap pendidikan anak di forum sekolah, tidak semata hanya kepada pemerintah yang telah berupaya menyejahterakan guru melalui kegiatan sertifikasi. Melainkan juga kepada orangtua murid dan masyarakat pengguna layanan pendidikan.
No comments:
Post a Comment