Jumlah hari libur nasional dalam kalender 2018, tahukah anda? – Hari libur? Ya, hari yang sering ditunggu-tunggu oleh pelajar, mahasiswa, bahkan pegawai pemerintahan maupun swasta. Dengan adanya hari libur, orang-orang sanggup beristirahat dari acara rutin. Kemudian mengisi hari libur tersebut dengan aneka macam kegiatan menyenangkan tentunya.
Misalnya, pergi tamasya, mengunjungi teman dan karib kerabat. Atau merayakan hari libur tersebut sebab berkaitan dengan hari kebesaran agama masing-masing.
Tapi tahukah anda, berapa jumlah hari libur nasional dalam kalender tahun 2018 ini? Sekadar anda tahu saja, sesudah dihitung ternyata jumlah hari libur nasional dalam kalender 2018 sebanyak 16 hari, tidak termasuk libur cuti bersama dan hari minggu.
Bulan Januari, sebagai pembuka tahun gres 2018, hanya ada 1 (satu) hari libur nasional, yaitu tanggal 1, Tahun Baru Masehi 2018. Begitu pula bulan Februari yang juga terdapat 1 hari libur nasional, 16 Februari (Tahun Baru Imlek 2569).
Bulan berikutnya Maret. Pada bulan ketiga ini terdapat 2 hari libur nasional. Tanggal 17 Maret ialah Hari Raya Nyepi ((Tahun Baru saka 1940) lalu 30 Maret, Wafat Yesus Kristus.
April terdapat 1 hari libur nasional yaitu 14 April, Isra dan Mikraj Nabi Muhammad SAW (27 Rajab 1439 H)
Nah, pada bulan Mei terdapat 3 tanggal kalender merah, yaitu 1 Mei Hari Buruh Internasional, 10 Mei Kenaikan Yesus Kristus, dan 29 Mei Hari Raya Waisak 2562
Juni juga mempunyai 3 hari libur nasional, yaitu 1 Juni, Hari lahir Pancasila, 15-16 Juni Hari Raya Idul Fitri (1-2 Syawal 1439). Sedangkan bulan Juli tidak mempunyai hari libur nasional.
Agustus memiliki 2 hari lbur nasional yaitu: 17 Agustus, Proklamasi Kemerdekaan R dan 22 Agustus, Hari raya Idul Adha (10 Dzulhijah 1439). Selanjutnya, September mempunyai 1 hari libur yaitu, 11 September Tahun Baru Hijriyah ( 1 Muharram 1440 H)
Setelah bulan Oktober tidak ada hari libur, maka bulan November dan Desember akan ditemui masing-masing 1 hari libur nasional. Tanggal 20 Noveber, peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW (12 Rabilul Awal 1440 H). Kemudian 25 Desember libur nasional Hari Raya Natal.
Simak juga : Sekilas Tentang Tahun Hijriyah
Jadi, dalam kalender Tahun 2018 terdapat 16 hari libur nasional., tidak termasuk hari libur cuti bersama. Januari (1 hari libur), Februari (1), Maret (2), April (1), Mei (3), Juni (3), Juli (0), Agustus (2), September (1), Oktober (0), November (1) dan Desember ( 1 hari libur nasional).
No comments:
Post a Comment