Wednesday 24 March 2021

Lebih Berilmu Batas Simpulan Pengiriman No. Kps Untuk Bsm / Kip 2015 Via Sinkron Dapodik Paling Lambat Hingga Tanggal 21 Desember 2014

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia...

Untuk keperluan peserta ajar dalam mendapat haknya khususnya bagi peserta ajar yang berasal dari keluarga pemegang KPS (Kartu Perlindungan Sosial) maka berhak mendapat BSM yang nantinya akan dilanjutkan dengan PIP (Program Indonesia Pintar).

Terkait hal tersebut, prosedur pengajuan didasarkan pada data yang telah dikirimkan melalui aplikasi Dapodik 2014 yang akan paling lambat hingga dengan tanggal 21 Desember 2014


Hal tersebut menurut surat edaran Dirjen Dikdas No. 5086/C/MI/2014 ihwal Pemanfaatan Data Dapodik Untuk BSM / PIP yang ditujukan kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia pada beberapa waktu yang lalu. 

Proses input data dilakukan oleh Operator Sekolah pada tab “Peserta Didik” kemudian pada bab KPS dipilih icon “Ya”, kemudian diisikan nomor KPS yang tertera pada Kartu peserta ajar bersangkutan. Setelah itu disinkronisasikan melalui aplikasi Dapodik.

Untuk download surat edaran terkait, sanggup diunduh pada links berikut. Demikian informasi batas final pengiriman data peserta ajar akseptor BSM untuk PIP 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data berkualitas...!

Tuesday 23 March 2021

Lebih Pintar Download Installer Aplikasi Rapor Versi 1.0.2 Kurikulum 2013 Sd

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Aplikasi Rapor versi 1.0.2 sudah di release dan sanggup di download di: http://sourceforge.net

Perbaikan pada versi 1.0.2 ini yaitu sebagai berikut:

1.   Perbaikan Nama Kepala Sekolah pada Rapor. Sudah sesuai dengan data pada Tugas Tambahan di Dapodik.
2.   Tambahan Informasi Peserta Didik pada form penambahan data Keikutsertaa Ekstrakurikuler.
3.   Perbaikan css untuk menampilkan info email pada modul Daftar User. Asalnya tidak terlihat, menjadi terlihat.

Bagi yang sudah menginstal versi sebelumnya TIDAK PERLU di uninstall terlebih dahulu. Pada ketika instalasi versi 1.0.2 ini akan dideteksi apakah sudah ada aplikasi Rapor versi sebelumnya atau tidak. Jika sudah, maka hanya mengupdate. 

Tapi kalau belum menginstal versi sebelumnya, atau terjadi kasus tidak sanggup menginstal padahal aplikasi sudah di uninstall akan diinstal baru.


Monday 22 March 2021

Lebih Cerdik Penerapan Kurikulum Ktsp 2006 Hingga Tahun 2020

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan kurikulum lawas KTSP 2006 masih dapat diterapkan kembali hingga 2020. Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, pemberlakuan KTSP hingga tahun pelajaran 2019/2020 itu sesuai dengan ketentuan.

"Tapi pada 2020 itu yakni batas maksimal. Artinya dapat sudah berganti menjadi Kurikulum 2013 (K-13, red) sebelum 2020," katanya di Jakarta kemarin.

Hamid menjelaskan bahwa ketentuan peralihan dari KTSP ke K-13 diatur dalam Permendikbud 32/2013 yang diterbitkan Mendikbud Mohammad Nuh. Nah di dalam Permendikbud itu, ditetapkan peralihan dari KTSP ke K-13 paling usang dapat berjalan tujuh tahun lagi. Jika ditarik pada 2013, durasi tujuh tahun itu jatuh pada tahun pelajaran 2019/2020.

Menurut mantan Dirjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kemendikbud itu, penilaian kesiapan sekolah akan dipantau serius. Sekolah yang sudah siap menjalankan K-13, tidak perlu menunggu hingga 2020.

"Dalam waktu dekat, kita akan keluarkan standar kesiapan sekolah menjalankan K-13," papar dia.

Hamid juga mengatakan, durasi pergantian dari KTSP menjadi K-13 yang hingga 2020 itu mempunyai pengaruh positif. Yakni dapat digunakan untuk mengantisipasi daerah-daerah yang sangat kesulitan melakukan K-13.

Sebagaimana diketahui, Kemendikbud balasannya menghentikan implementasi K-13 secara menyeluruh di semua sekolah di Indonesia. Sebagai gantinya, K-13 hanya diterapkan di 6.221 unit sekolah pilot project. Jumlah itu setara dengan sekitar 3 persen populasi sekolah di Indonesia. Sedangkan 208 ribuan sekolah lainnya, kembali menerapkan KTSP.

Hamid menjelaskan, Kemendikbud belum dapat memastikan road map kelanjutan implementasi K-13 di 2015 nanti. Termasuk berapa jumlah sekolah yang mendapat restu mulai menjalankan K-13 di tahun pelajaran 2015/2016 nanti.

"Sekarang kita masih koordinasi dengan Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan, red)," pungkas Hamid.

Pertimbangan utama Kemendikbud menghentikan implementasi K-13 adalah, ingin fokus melatih guru. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, anggaran pembinaan guru untuk menerapkan K-13 sudah ada. Pelatihan tidak lagi berdasar guru secara perorangan. Tetapi semua guru dalam satu sekolah, akan dilatih sekaligus. Selain itu di selesai sesi pelatihan, guru-guru akan magang mengajar di sekolah pilot project K-13.

Dengan sistem pembinaan guru berbasis sekolah itu, diprediksi semua guru siap menjalankan K-13 sekitar 3 hingga 4 tahun lagi. Asumsinya yakni dari guru-guru di 3 persen sekolah yang ditunjuk menjadi pilot project, meningkat menjadi 5 persen sekolah seluruh Indonesia.

Kemudian naik lagi menjadi 45 persen populasi sekolah, berikutnya naik lagi menjadi 70 persen, dan seterusnya hingga 100 persen populasi sekolah.

"Intinya penyiapan impelementasi K-13 ini dapat hingga tujuh tahun, dihitung mulai 2013 lalu," pungkasnya. (wan/end)


Sunday 21 March 2021

Lebih Bakir Cara Menghapus Virus, File, Maupun Folder Yang Tidak Dapat Dihapus Dari Sistem Komputer

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Pernahkan Anda menjumpai keterangan menyerupai di bawah pada dikala kau menghapus folder atau file yang ada di windows:

1.   Cannot delete file: Access is denied, There has been a sharing violation,
2.   The source or destination file may be in use,
3.   The file is in use by another kegiatan or user,
4.   Make sure the disk is not full or write-protected and that the file is not currently in use,
5.   Cannot Delete Program : it is being used by another person or program,
6. Atau pesan lainnya yang pada dasarnya menyatakan bahwa file atau folder tersebut tidak sanggup dihapus dikarenakan ada hal-hal tertentu yang menghalaginnya.

Untuk menghapus nya sesungguhnya sanggup dilakukan tapi itu sangat sulit untuk dilakukan oleh pemula bukan?. Penyebab nya pun beragam, sanggup dari file yang akan kita hapus merupakan file system windows, file, virus,atau mungkin file/folder tersebut sedang dipakai oleh kegiatan lain.

Nah,bagi kau yang tidak ingin galau mengenai cara menghapus File/Folder yang tidak sanggup dihapus,saya ingin memperkenalkan sebuah tool yang berjulukan Unlocker,fungsi unlocker tidak hanya sanggup menghapus file,akan tetapi juga berfungsi untuk me-rename dan memindahkan file.

Baiklah Berikut cara menghapus File/Folder yang tidak sanggup dihapus:

1.   Download Progam Unlocker untuk windows 7 32 bit di sini
2.   Install Progam unlocker
3.   Pilih File yang ingin dihapus
4.   Klik kanan, lalu Klik unlocker, pilih delete, Klik “OK".

Untuk menghapus file silahkan lihat pada screenshoot berikut :

Dan, file yang tidak sanggup dihapus jadinya sanggup terhapus. Caranya hampir sama dalam menerapkan untuk menghapus folder (lihat pada gambar di atas, sesuaikan pada action-nya). Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data berkualitas...!


Saturday 20 March 2021

Lebih Berilmu Download Installer Aplikasi Rapor Smp Kurikulum 2013 Dan Panduan Manual Resmi - Direktorat Training Smp Kemdikbud Ri

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Saat ini installer aplikasi rapor Sekolah Menengah Pertama Kurikulum 2013 yang sanggup dipakai pada yang sudah terinstall aplikasi Dapodikdas 2014 dengan data akurat dan terbaru, khususnya terkait data penerima didik dalam setiap Rombelnya. 

Untuk install aplikasi Rapor ini, silahkan gunakan laptop/komputer yang dipakai hanya untuk install aplikasi Dapodikdas 1 (satu) sekolah saja, hal ini untuk menghindari kekacauan pada database.

Berikut panduan manual resmi yang selanjutnya sanggup dilihat juga pada aplikasi rapor sesudah berhasil login dengan memakai NUPTK sebagai username dan password awal.

Persiapan Syarat Instalasi:

1.   Laptop sudah terdapat DAPODIKDAS versi 3.0, berikut data lengkap dari satuan pendidikan yang valid.
2.   Laptop Windows XpSp2/7/8/Vista.

Langkah langkah Instalasi :

Instal berturut-turut: Rapor-SMP-v1003.exe è updates_v10032.exe è updates_v10033.exe, lalu Buka : http://localhost/rapor-smp. Login dengan username: admin dan password: admin

Fitur-Fitur pada aplikasi Rapor SMP

Menu Sinkronisasi

1.   Eksekusi : yakni untuk menyalin data dari database DAPODIK Sekolah ke Database Aplikasi Rapor
2.   Salinan Data : yakni untuk melihat data hasil Eksekusi menyalin data

Menu Deklarasi

1.   Mata Pelajaran Tambahan : yakni untuk menambahkan mata pelajaran kalau sekolah memperlihatkan mata pelajaran selain yang terdapat pada Kurikulum 2013.
2.   Mata Pelajaran Mulok : yakni untuk menambahkan mata pelajaran muatan lokal kalau sekolah memperlihatkan mata pelajaran muatan lokal yang didukung resmi oleh Gubernur dalam bentuk SK
3.   Ekstrakurikuler : yakni untuk mendefinisikan Ekstrakurikuler hingga dengan anggota Ekstrakurikuler tersebut
4.   Pemetaan Mata Pelajaran Agama: yakni untuk memetakan Peserta Didik kalau terdapat Peserta didik yang mempelajari agama berbeda dengan aga yang dianutnya.
5.   Konfigurasi : yakni untuk menetapkan Bobot Nilai Akhir, KKM dan PTK yang mengajar Mata Pelajaran Tambahan.

Menu Proses

1.   Input Nilai Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan yakni untuk merekam nilai harian.
2.   Input Deskripsi per Mata Pelajaran yakni untuk membantu guru mengisi deskripsi yang terbentuk secara otomatis.
3.   Input Nilai Akhir Pengetahuan yakni untuk merekan nilai UAS dan UTS.
4.   Input Jurnal yakni untuk merekan catatan harian insiden perihal perilaku penerima didik.
5.   Input Nilai Absensi yakni untuk merekan ketidakhadiran penerima didik dalam bentuk rekap semester.
6.   Input Deskripsi Sikap antar Mata Pelajaran yakni untuk membantu wali kelas mengisi deskripsi perilaku antar mata pelajaran yang terbentuk secara otomatis.

Menu Rapor yakni untuk mencetak Rapor dalam bentuk Word dan PDF.

Menu Pengaturan yakni untuk mengatur pengguna yang akan melaksanakan input nilai, yang terdiri dari Guru dan Wali Kelas.

Download installer aplikasi rapor dan petunjuk manual penggunaan aplikasi rapor Sekolah Menengah Pertama ini pada laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data berkualitas...!

Friday 19 March 2021

Lebih Berakal Download Installer Aplikasi E-Rapor Sma & E-Rapor Smk Kurikulum 2013 Serta Petunjuk Manual Direktorat Training Dikmen

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Dalam penggunaan hak kanal oleh Administrator (seseorang yang ditunjuk oleh satuan pendidik yang mengolah semua data e-Rapor) untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengan Atas maupun Sekolah Menengah kejuruan pengguna aplikasi Dapodikmen 2014. Administrator di sini boleh lebih dari satu orang sesuai dengan kebutuhan.

Hak kanal pada e-Rapor di sini, guru hanya dapat mengakses dan melaksanakan evaluasi pada kelas yang diampu saja.Hak kanal wali kelas pada e-Rapor ialah melaksanakan pengisian daftar hadir, deskripsi antar matapelajaran dan mencetak rapor sesuai dengan kelas yang diampu saja.

Berikut links download installer E-Rapor maupun petunjuk manual penggunaan aplikasi E-Rapor SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan :


Demikian gosip mengenai E-Rapor bagi jenjang Dikmen Sekolah Menengan Atas dan SMK, biar bermanfaat dan terimakasih…

Referensi artikel dan sumber links : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id

Lebih Pintar Daftar Nama Penerima Didik Berprestasi - Hari Pertama Masuk Sekolah / Hari Efektif Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 Pada Senin, 5 Januari 2015

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Alhamdulillaah pada hari ini jadwal pembagian laporan hasil pencapaian kompetensi serta hasil mencar ilmu siswa / rapor pada semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 kepada seluruh akseptor didik SMPN Satu Atap Sungai Karang ataupun SMKS Cendekia Sungai Karang yang berada di Jl. Poros Ds. Sungai Karang Kec. VII Koto Ilir Kab. Tebo Jambi ini berjalan dengan lancar.

Laporan pencapaian kompetensi bagi kelas 7 dan 8 serta untuk jenjang Sekolah Menengah kejuruan kelas 9 dan 10 yang memakai kurikulum 2013 dan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik kelas 9 dengan KTSP 2006. 


Berikut daftar nama-nama akseptor didik berprestasi di SMPN Satu Atap Sungai Karang Kabupaten Tebo pada semester I (ganjil) tahun pelajaran 2014/2015. sebagai berikut :
Kelas
Tingkat Prestasi
Nama
7
7
7
1
Ria Maimunah
2
Putri Elviyana
3
Wamin Eka Susanti
8
8
8
1
Airima Agustina
2
Ari Panca Sukma
3
Ceilvika Utami
9
9
9
1
Rizki Aulia Sari
2
Imam Safi’i
3
Yulia Elena Jampa
Sedangkan untuk akseptor didik SMKS Cendekia pada semester I tahun pelajaran 2014/2015 pada jadwal keahlian Multimedia di antaranya :
Kelas
Tingkat Prestasi
Nama
10
1
Lusi Darmiranda
2
Maslawiyah Tanjung
3
Rita Purnama Sari
11

1
Fitrianingsih
2
Wahyudi Putra
3
Juniati
Untuk hari pertama masuk sekolah (hari efektif pembelajaran) pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 pada hari Senin, 5 Januari 2015. Selamat mencar ilmu di rumah siswa-siwiku… …!

Thursday 18 March 2021

Lebih Berilmu Solusi Gagal Sinkronisasi Aplikasi Dapodikmen 2014

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Selamat hari libur Rekan-rekan PTK… Namun ada sebagian dari Rekan-rekan operator sekolah khususnya masih pada lembur dalam dunia pendataan, tak terkecuali saya. 

Saat publish artikel inipun sedang lembur juga dalam proses input data SMK S Cendekia pada aplikasi Dapodikmen 2014 untuk jenjang sekolah menengah (SMA/SMK) untuk semester I (ganjil) tahun pelajaran 2014/2015 yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 ini.


Dalam proses input pembelajaran gagal, sinkronisasi gagal, dan performa aplikasi yang kurang optimal pada aplikasi Dapodikmen v.8.1.0. Untuk ketika ini, solusinya ialah update versi aplikasi Dapodikmen 2014 ke v.8.1.2 memakai updater v.8.1.2 yang sanggup diunduh di links ==> http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Satu Operator Untuk Semua Data…!

Wednesday 17 March 2021

Lebih Pandai Mendikbud : Kesejahteraan Pns Perlu Ditingkatkan & Informasi Mendikbud Terima Aspirasi Perwakilan Guru Tik

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Pegawai Negeri Sipil memerlukan peningkatan kesejahteraan. Hal tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan birokrasi di bidang pendidikan dan kebudayaan. 

Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan seusai kegiatan bincang-bincang  kegiatan NET TV, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

“Dengan peningkatan kesejahteraan, maka pelayanan birokrasi  pendidikan dan kebudayaan harus sanggup terwujud sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan,” tutur Mendikbud.

Mendikbud menyampaikan dalam menerjemahkan kesepakatan memperlihatkan pelayanan yang baik dalam bidang pendidikan, harus ditermahkan menjadi aksi. 

Komitmen, kata Mendikbud, tidak hanya disampaikan saja, tetapi harus benar-benar diterapkan. “Kalau hanya kesepakatan saja tanpa aksi, maka pelayanan birokrasi pendidikan yang baik tidak akan sanggup terwujud,” ujar Mendikbud.

Pemberian pelayanan birokrasi pendidikan dan kebudayaan pun tidak terlepas dari penyiapan anggaran. Penganggaran tersebut, tutur Mendikbud, akan terus dilakukan pengawasan mulai dari perencanaan hingga dengan pengimplementasiannya. Hal itu perlu dilakukan, alasannya yakni berdasarkan Mendikbud ada banyak sekali keputusan cenderung merugikan negara ketika dalam proses pengambilan keputusan tersebut tidak diawasi.

“Perlu dibangun kesadaran, alasannya yakni hulu dilakukannya pencegahan penyimpangan ada di pendidikan. Kalau birokrasi pendidikan bersih, maka sekolah pun juga akan bersih,” pungkas Mendikbud. (Seno Hartono)   


MENDIKBUD TERIMA ASPIRASI PERWAKILAN GURU TIK

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mendapatkan aspirasi perwakilan guru teknologi warta dan komunikasi (TIK). Mendikbud mendorong para guru mata pelajaran (mapel) TIK untuk mempunyai teladan pikir yang aktual dan mengakibatkan Indonesia sebagai tuan rumah teknologi.

“Jangan buat Indonesia sebagai negara konsumtif, tetapi jadikan Indonesia pemain dan produktif TIK,” katanya di Kemdikbud, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Para perwakilan guru TIK memberikan aspirasi terkait implementasi Kurikulum 2013 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014 yang mengatur tugas guru TIK/KKPI. Pada permen tersebut guru TIK dijadikan sebagai pembimbing dan fasilitator TIK bagi penerima didik, sesama guru, dan karyawan sekolah dalam membangun lingkungan TI yang sehat dan produktif di satuan pendidikan.

Mendikbud menyampaikan, ketika ini sedang dilakukan penilaian atas Kurikulum 2013 termasuk soal TIK. Nantinya, kata dia, akan dilihat kesesuaiannya sebagai pecahan perjuangan memperbaiki kurikulum. “Masukan bapak ibu guru ini konstruktif dan aplikatif alasannya yakni bapak ibu guru lah yang berada di ruang kelas,” katanya.

Perubahan atas perbaikan kurikulum, kata Menteri Anies, akan dilakukan secara sedikit demi sedikit termasuk penambahan atau pengurangan mata pelajaran. Menurut dia, hal ini dilakukan semoga pihak-pihak yang akan mengalami konsekuensi itu sanggup disiapkan. “Persoalannya yakni bagaimana belum dewasa kita sanggup mencar ilmu dengan baik dan para pengajar-pengajarnya juga ada solusi. Insya Allah akan kita kerjakan dengan cara bijaksana dan melindungi banyak sekali macam kepentingan,” katanya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Guru TIK dan KKPI Nasional (AGTIKKNAS) Wijaya Kusumah menyampaikan,  perubahan dan peningkatan mapel TIK yang sesuai tuntutan zaman dilakukan dengan bukan menghapus mata pelajaran. Menurut dia, yang harus dilakukan yakni memperbarui materinya dan melatih guru-gurunya. “Kita tidak ingin selamanya menjadi konsumen di bidang TIK, tetapi produsen. Kalau mapel TIK dihapuskan maka bangsa kita hanya menjadi konsumen. Banyak juga sehabis mapel TIK dihapus para guru honorer dan swasta dirumahkan,” katanya.

Arif Rahman perwakilan guru TIK dari Depok, Jawa Barat  berharap supaya pelajaran TIK atau KKPI kembali ke dalam mata pelajaran di kelas dan bukan sebagai bimbingan saja. “Mapel TIK ini sangat luar biasa bila dikembangkan,” katanya.

Syamsul Rijal, guru SMPN 6 Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menyampaikan, dirinya diangkat menjadi guru TIK semenjak 2006 dari gugusan CPNS guru keterampilan. Meskipun bukan berlatar belakang TIK namun dipercaya untuk mengajar TIK . “Seiring berjalan waktu saya ikut sertifikasi dan diakui sebagai guru professional di bidang TIK,” katanya. Dia berharap semoga sanggup mengajar mapel TIK kembali.

Bambang Susetyanto, guru TIK SMPN 1 Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengatakan, dirinya bersemangat memikirkan anak bangsa terutama di bidang TIK.  Menurut dia, TIK bukan hanya sebagai alat saja melainkan sain yang perlu dipelajari dan perlu pola-pola cara penyampaiannya. “Seandainya TIK dihilangkan bagaimana dengan anak kami?” katanya. (Agung SW)

Referensi artikel : Kemdikbud RI

Tuesday 16 March 2021

Lebih Arif Tidak Perlu Curang, Lulus Unas Lebih Simpel - Bsnp Kaji Denah Gres Kriteria Kelulusan Unas 2015

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya mencegah potensi kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional (unas) Sekolah Menengah Pertama dan SMA. Caranya ialah dengan mempermudah potensi kelulusan siswa. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sekarang sedang mengkaji kriteria gres kelulusan unas 2015.

Anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria menjelaskan, hukum gres perihal kriteria kelulusan unas 2015 (tahun pelajaran 2014/2015) ditetapkan dalam Permendikbud 44/2014."Permendikbud ini dikeluarkan di masa Pak Nuh (13 Oktober 2014, red)," katanya di Jakarta kemarin.

Setelah kajian di internal BSNP itu tuntas, akan dibawa ke Mendikbud Anies Baswedan. Rencananya pekan depan mereka akan menghadap RI-26 (Kode Mendikbud). Selanjutnya akan ditetapkan apakah kajian dari BSNP itu disahkan untuk contoh kelulusan unas 2015 nanti. Dia menyampaikan hingga kemarin belum mendapat kepastian apakah unas 2015 diselenggarakan ibarat apa.

Ramli menjelaskan ada satu perbedaan mencolok antara unas 2015 dengan unas 2014. Yaitu pembobotan atau porsi evaluasi antara hasil unas murni dengan nilai sekolah. Tahun ini pembobotannya ialah nilai unas murni 60 persen, sedangkan nilai sekolah 40 persen.

"Persentase 60:40 itu direvisi untuk unas 2015," tutur Ramli. Dia menjelaskan persentase yang gres ialah bobot nilai unas murni 50 persen dan nilai sekolah juga 50 persen. Sedangkan untuk pemobotan nilai sekolah, Ramli menyampaikan tidak ada perbedaan dengan unas tahun ini. Yakni bobot nilai rapor sebesar 70 persen, kemudian nilai ujian sekolah sebesar 30 persen.

Lalu untuk nilai minimal kelulusan siswa tidak ada yang dikoreksi. Ramli menyampaikan nilai minimal kelulusan untuk setiap mata pelajaran yang diujikan ialah 4,00. Kriteria berikutnya ialah rata-rata minimal dari semua mata pelajaran yang diujikan ialah 5,50.

Menurut Ramli porsi yang sama besar antara nilai unas murni dengan nilai sekolah menciptakan siswa tidak terlalu terbebani ketika mengejarkan soal unas. "Sehingga siswa tidak perlu curang. Sebab unas bukan penentu kelulusan," paparnya.

Dia mencotohkan seorang siswa mendapat nilai ujian murni 2 dan nilai sekolah 7. Kedua nilai itu lantas dijumlah, sehingga ketemu nilai 9. Nilai penjumlahan itu kemudian dibagi dua, sehingga skor selesai siswa ialah 4,5. "Dengan skor 4,5 itu, berarti memenuhi kriteria angka minila kelulusan (4,0)," terang Ramli.

Kepala SMAN 76 DKI Jakarta Retno Listyarti tetap menolak pelaksanaan unas sebagai penentu kelulusan. Meskipun bobot nilai murni unas sebagai komponen kelulusan dikepras menjadi 50 persen, ia menyampaikan masih ada campur tangan pemerintah pusat.

"Saya masih beropini unas cukup dijadikan sebagai alat pemetaan. Bukan sebagai alat kelulusan," tandas wanita yang juga pelopor pendidikan itu. (wan)


Monday 15 March 2021

Lebih Bakir Ujian Nasional / Un Dihapus, Diganti Penilaian Nasional

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Arah penilaian ujian nasional (unas) pemerintah Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin jelas. Yakni menghapus unas, lalu menggantikannya dengan penilaian nasional (enas). Kepastian perubahan ini diperkirakan muncul pekan depan.

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara unas, yang bakal berganti enas, terus menggeber rapat-rapat teknis persiapan penyelenggaraan periode 2015. Kemarin misalnya, tim BSNP menggelar rapat dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud.

"Kami berharap pekan depan sudah ada titik jelasnya. Sekarang masih tahap proposal dari unas menjadi penilaian nasional," kata anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria di Jakarta kemarin. Menurut dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu, perubahan dari unas ke enas tidak sekedar pergantian nama saja.

Pria kelahiran Banda Aceh, 2 September 1952 itu menjelaskan, perubahan itu misinya ingin mengembalikan fungsi ujian tahunan itu. "Kita ingin mengembalikan kembali ke fungsi evaluasi," terang dia. Mulai dari penilaian sekolah, guru, sampai satuan pendidikannya.

Menurut Ramli, pengubahan ini muncul dari kajian-kajian dan absorpsi aspirasi dari beberapa pihak. Makara tidak ditetapkan sepihak oleh Kemendikbud atau BSNP saja. Tetapi juga menjaring persepsi dari masyarakat terkait pelaksanaan unas selama ini. Seperti persepsi bahwa unas itu menjadi ujian "mati-matian" para siswa untuk mengejar kelulusan.

Selain memastikan perubahan itu, Ramli menuturkan rapat-rapat digeber untuk penetapan standar unas 2015. Karena belum ada keputusan resmi, ketika ini contoh kelulusan unas 2015 tetap merujuk pada Permendikbud 44/2014.

Di dalam peraturan yang diteken mantan Mendikbud Mohammad Nuh itu, nilai tamat kelulusan didapat dari penggabungan nilai unas murni dan nilai sekolah. Porsi dua unsur itu sama besar, adalah 50 persen.

Informasi di internal Kemendikbud, rencana pengubahan unas menjadi enas ini sudah berseliweran. Diantaranya ada yang menyebut bahwa penentuan kelulusan ujian 2015 nanti dikembalikan ke sekolah. Peran pemerintah sentra untuk urusan kelulusan mulai dikurangi.

Dikonfirmasi terpisah, Mendikbud Anies Baswedan tidak mengeluarkan pernyataan pasti. Menteri asal Kuningan, Jawa Barat itu tidak membantah, tetapi juga tidak membenarkannya. Dia menyampaikan ketika ini Kemendikbud sedang fokus pada urusan penilaian Kurikulum 2013 (K13).

"Akan saya jelaskan sehabis urusan ini (K-13) selesai. Nanti ada waktunya," kata Anies lantas tersenyum.

Dia juga enggan mengomentari kecenderungan pemerintah ketika ini yang terkesan "pokoknya beda" dengan pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Seperti diketahui jadwal Bantuan Siswa Miskin (BSM) di kurun SBY, diganti menjadi jadwal Kartu Indonesia Pintar (KIP) di kurun Jokowi. Kemudian jadwal BPJS Kesehatan didompleng jadwal Kartu Indonesia Sehat (KIS). Lalu jadwal keluarga impian (PKH) di kurun SBY, diganti menjadi kartu simpanan keluarga sejahtera (KSKS). (wan)

Sumber artikel : Jawa Pos National Network