Sunday 21 February 2021

Lebih Arif Instrumen Evaluasi Kinerja Guru (Pkg) Guru Kelas / Guru Mata Pelajaran

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Dalam proses penilaian kinerja guru (PKG) untuk guru kelas maupun guru mata pelajaran mempunyai 14 kompetensi, dan masing-masing kompetensi tersebut mempunyai beberapa indikator penilaian, sebagai berikut :

1. Menguasai karakteristik penerima didik :

1.   Guru sanggup mengidentifikasi karakteristik mencar ilmu setiap penerima didik di kelasnya.      
2.   Guru memastikan bahwa semua penerima didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.        
3.   Guru sanggup mengatur kelas untuk menawarkan kesempatan mencar ilmu yang sama pada semua penerima didik dengan kelainan fisik dan kemampuan mencar ilmu yang berbeda. 
4.   Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan sikap penerima didik untuk mencegah biar sikap tersebut tidak merugikan penerima didik lainnya.       
5.   Guru membantu menyebarkan potensi dan mengatasi kekurangan penerima didik.  
6.   Guru memperhatikan penerima didik dengan kelemahan fisik tertentu biar sanggup mengikuti kegiatan pembelajaran, sehingga penerima didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb.).    

2. Menguasai teori mencar ilmu dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik :

1.   Guru memberi kesempatan kepada penerima didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan kegiatan yang bervariasi.      
2.   Guru selalu memastikan tingkat pemahaman penerima didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan kegiatan pembelajaran berikutnya menurut tingkat pemahaman tersebut.  
3.   Guru sanggup menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran.   
4.   Guru memakai aneka macam teknik untuk memotiviasi kemauan mencar ilmu penerima didik.
5.   Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses mencar ilmu penerima didik.           
6.   Guru memperhatikan respon penerima didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.     

3. Pengembangan kurikulum :

1.   Guru sanggup menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum.
2.   Guru merancang planning pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi asuh tertentu biar penerima didik sanggup mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan. 
3.   Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran.        
4.   Guru menentukan materi pembelajaran yang:
a)   sesuai dengan tujuan pembelajaran,
b)   tepat dan mutakhir,
c)   sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan mencar ilmu penerima didik, dan
d)   dapat dilaksanakan di kelas
e)   sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari penerima didik.          

4. Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik :

1.      Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan kegiatan tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti wacana tujuannya. 
2.      Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses mencar ilmu penerima didik, bukan untuk menguji sehingga menciptakan penerima didik merasa tertekan.  
3.      Guru mengkomunikasikan informasi gres (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan mencar ilmu penerima didik.        
4.      Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan penerima didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata-mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu penerima didik lain yang oke atau tidak oke dengan balasan tersebut, sebelum menawarkan penjelasan wacana balasan yang benar.        
5.      Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari penerima didik.  
6.      Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan mencar ilmu dan mempertahankan perhatian penerima didik.    
7.      Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri biar semua waktu penerima sanggup termanfaatkan secara produktif.       
8.      Guru bisa menyesuaikan kegiatan pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas.    
9.      Guru menawarkan banyak kesempatan kepada penerima didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan penerima didik lain.  
10.    Guru mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses mencar ilmu penerima didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi gres sesudah mengevaluasi pemahaman penerima didik terhadap materi sebelumnya.         
11.    Guru memakai alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi mencar ilmu penerima didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.

5. Memahami dan menyebarkan potensi :

1.   Guru menganalisis hasil mencar ilmu menurut segala bentuk penilaian terhadap setiap penerima didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing-masing.     
2.   Guru merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran yang mendorong penerima didik untuk mencar ilmu sesuai dengan kecakapan dan pola mencar ilmu masing-masing. 
3.   Guru merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis penerima didik.  
4.   Guru secara aktif membantu penerima didik dalam proses pembelajaran dengan menawarkan perhatian kepada setiap individu.      
5.   Guru sanggup mengidentifikasi dengan benar wacana bakat, minat, potensi, dan kesulitan mencar ilmu masing-masing penerima didik.          
6.   Guru menawarkan kesempatan mencar ilmu kepada penerima didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.    
7.   Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan penerima didik dan mendorongnya untuk memahami dan memakai informasi yang disampaikan.

6. Komunikasi dengan penerima didik :

1.   Guru memakai pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi penerima didik, termasuk menawarkan pertanyaan terbuka yang menuntut penerima didik untuk menjawab dengan wangsit dan pengetahuan mereka.   
2.   Guru menawarkan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan penerima didik, tanpa menginterupsi, kecuali jikalau dibutuhkan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.  
3.   Guru menanggapinya pertanyaan penerima didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.           
4.   Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang sanggup menumbuhkan kolaborasi yang baik antar pesertadidik.  
5.   Guru mendengarkan dan menawarkan perhatian terhadap semua balasan penerima didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman penerima didik.    
6.   Guru menawarkan perhatian terhadap pertanyaan penerima didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada penerima didik.

7. Penilaian dan penilaian :

1.   Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu menyerupai yang tertulis dalam RPP.  
2.   Guru melaksanakan penilaian dengan aneka macam teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada penerima didik, wacana tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari. 
3.   Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing penerima didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.          
4.   Guru memanfaatkan masukan dari penerima didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan sanggup membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.      
5.   Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai materi penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.

8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia :

1.   Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan adat bagi semua warga Indonesia.   
2.   Guru menyebarkan kerjasama dan membina kebersamaan dengan teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya: suku, agama, dan gender).        
3.   Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing.       
4.   Guru mempunyai rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.          
5.   Guru mempunyai pandangan yang luas wacana keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).     

9. Menunjukkan langsung yang cukup umur dan teladan :

1.   Guru bertingkah laris sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan berbuat terhadap semua penerima didik, orang tua, dan teman sejawat.        
2.   Guru mau membagi pengalamannya dengan teman sejawat, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan menawarkan masukan.       
3.   Guru bisa mengelola pembelajaran yang pertanda bahwa guru dihormati oleh penerima didik, sehingga semua penerima didik selalu memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. 
4.   Guru bersikap cukup umur dalam mendapatkan masukan dari penerima didik dan menawarkan kesempatan kepada penerima didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran.      
5.   Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik sekolah. 
           
10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan rasa besar hati menjadi guru :

1.   Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan sempurna waktu.    
2.   Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan melaksanakan hal-hal produktif terkait dengan mata pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.       
3.   Guru memenuhi jam mengajar dan sanggup melaksanakan semua kegiatan lain di luar jam mengajar menurut ijin dan persetujuan pengelola sekolah.        
4.   Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan menawarkan alasan dan bukti yang sah jikalau tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.    
5.   Guru menuntaskan semua kiprah administratif dan non-pembelajaran dengan sempurna waktu sesuai standar yang ditetapkan.      
6.   Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktif terkait dengan tugasnya.       
7.   Guru menawarkan bantuan terhadap pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi yang berdampak faktual terhadap nama baik sekolah.  
8.   Guru merasa besar hati dengan profesinya sebagai guru.         

11. Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak Diskriminatif :

1.   Guru memperlakukan semua penerima didik secara adil, menawarkan perhatian dan pinjaman sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa memperdulikan faktor personal.         
2.   Guru menjaga korelasi baik dan peduli dengan teman sejawat (bersifat inklusif), serta berkontribusi faktual terhadap semua diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaannya.        
3.   Guru sering berinteraksi dengan penerima didik dan tidak membatasi perhatiannya hanya pada kelompok tertentu (misalnya: penerima didik yang pandai, kaya, berasal dari tempat yang sama dengan guru).          

12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang renta penerima didik, dan masyarakat :

1.   Guru memberikan informasi wacana kemajuan, kesulitan, dan potensi penerima didik kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan formal maupun tidak formal antara guru dan orang tua, teman sejawat, dan sanggup memperlihatkan buktinya.   
2.   Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan sanggup menawarkan bukti keikutsertaannya.    
3.   Guru memperhatikan sekolah sebagai cuilan dari masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam kegiatan sosial di masyarakat.           

13. Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu :

1.   Guru melaksanakan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi materi pembelajaran yang dianggap sulit, melaksanakan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.         
2.   Guru menyertakan informasi yang sempurna dan mutakhir di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.   
3.   Guru menyusun materi, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi yang tepat, mutakhir, dan yang membantu penerima didik untuk memahami konsep materi pembelajaran.

14. Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif :

1.   Guru melaksanakan penilaian diri secara spesifik, lengkap, dan didukung dengan rujukan pengalaman diri sendiri. 
2.   Guru mempunyai jurnal pembelajaran, catatan masukan dari kolega atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai bukti yang menggambarkan kinerjanya.     
3.   Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk menyebarkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
4.   Guru sanggup mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindak lanjutnya.    
5.   Guru melaksanakan penelitian, menyebarkan karya inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan aktif dalam melaksanakan PKB.       
6.   Guru sanggup memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan pelaksanaan PKB.  

Demikian Sahabat Edukasi share pada kesempatan hari ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

No comments:

Post a Comment