Wednesday 20 November 2019

Lebih Terpelajar Cara Mengisi Data Ekstrakurikuler Di Aplikasi Dapodik Versi 2018

Sahabat Operator Dapodik di tahun pelajaran 2017/2018 yang berbahagia... Pada aplikasi Dapodikdasmen versi 2018 terdapat penambahan fitur isian / entrian yang sanggup ditambahkan oleh sekolah yang melaksanakan jadwal ekstrakurikuler, hal ini dimaksudkan semoga pemakai data sanggup melihat dan menganalisis ekskurikuler baik data ditingkat sekolah, kabupaten/kota dan provinsi.

Diagram. Proses pengisian pada hidangan Ekskul

Adapun panduan cara / langkah-langkah dalam mengisi / entry data ekstrakurikuler di aplikasi Dapodik versi 2018 menurut Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 selengkapnya ialah sebagai berikut:

1. Membuat rombongan mencar ilmu ekskul 

Untuk mengisi jadwal ekskul yang ada di sekolah, silakan untuk menciptakan rombongan mencar ilmu jenis ekskul dengan mengklik pada hidangan Ekskul.

Setelah masuk ke dalam hidangan Ekskul, klik tombol tambah untuk kemdian pilih jenis rombel Ekstrakurikuler.

Gambar. Memilih alokasi jam yang tersedia memilih jenis rombel

Lengkapi data rombel ekskul dimulai dari nama rombel, pembina ekskul dan seterusnya.

Gambar. Mengisi data ekskul
Setelah data ekskul sudah dilengkapi, langkah selanjutnya ialah melaksanakan mapping penerima didik, adapun caranya sama ibarat pada pengisian anggota rombel pada hidangan pembelajaran.

Gambar. Mengisi data rombel ekskul

2. Memilih jenis ekskul pada hidangan sekolah

Setelah proses pembuatan rombel ekskul, maka selanjutnya ialah memapingkan ekstrakuler tersebut tersebut kedalam jenis ekskul sekolah yang ada pada hidangan sekolah.

Gambar. Menu Sekolah

Pada hidangan sekolah kita masuk ke bab data rincinya, disana akan ada fitur gres yaitu Ekstrakulikuler

Gambar. Fitur Ekstrakurikuler pada data rinci sekolah

Gambar. Fitur Ekstrakurikuler pada data rinci sekolah

Klik tombol tambah, lalu pada kolom Rombongan Belajar akan menampilkan data Nama Rombongan Belajar menurut data yang sudah diinputkan sebelumnya pada poin pertama.

Gambar. Menambahkan data rombongan mencar ilmu ekskul

Setelah menentukan rombongan mencar ilmu maka pada kolom jenis ekskul akan muncul daftar jenis-jenis ekstrakurikuler, silakan pilih jenis ekskul yang manakah rombongan mencar ilmu tersebut.

Gambar. Jenis rujukan ekstrakulikuler

Lengkapi data isian setiap kolom yang ada lalu klik tombol simpan. Maka proses mapping jenis eksul untuk setiap rombongan mencar ilmu selesai.

Gambar. Data jenis ekskul yang terdaftar di sekolah

Tuesday 19 November 2019

Lebih Berilmu Download Silabus Osn Smp Matematika, Ipa, Dan Ips Tahun 2018

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Berdasarkan pada Silabus Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP Tahun 2018, bahwasannya Silabus Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP tahun 2018 memuat kompetensi dan lingkup materi yang akan diujikan pada aktivitas OSN. Materi dalam silabus ini mengacu kurikulum yang berlaku dan silabus olimpiade internasional. Isi silabus ini terdiri atas tiga bidang yang dilombakan yaitu Matematika, IPA, dan IPS.

Diharapkan Silabus ini sanggup menjadi panduan dan berfungsi menyatukan pemahaman dan menyamakan interpretasi para guru dan pembina dalam menyiapkan siswa untuk menghadapi Olimpiade Sains Nasional pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional, sekaligus memperjelas arah training Matematika, IPA, dan IPS.



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
BAB II KOMPETENSI DAN LINGKUP MATERI
A. Matematika
B. Ilmu Pengetahuan Alam
C. Ilmu Pengetahuan Sosial
BAB III PENUTUP

BAB I
PENDAHULUAN

Olimpiade Sains Nasional (OSN) merupakan salah satu jadwal Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan terutama di bidang sains. Hal ini merupakan wadah bagi siswa untuk mengimplementasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui sains dalam upaya menyebarkan wahana kompetisi bagi siswa SMP/MTS Negeri atau Swasta yang sederajat di seluruh Indonesia di bidang Matematika, IPA, dan IPS. Diharapkan melalui olimpiade ini sanggup meningkatkan atmosfir kompetisi secara sehat dan jujur antar sekolah, sehingga sekolah berlomba-lomba menyebarkan jadwal peningkatan mutu pembelajaran dalam mata pelajaran Matematika, IPA, dan IPS dan mengantarkan para siswa Indonesia mengasihi sains.

Sejak OSN SMP dilaksanakan, banyak sekolah yang telah termotivasi untuk menyebarkan jadwal peningkatan mutu pembelajaran Matematika, IPA, dan IPS. Hal tersebut mengindikasikan bahwa imbas konkret dari aktivitas OSN sudah tampak dan sudah menjadi gerakan nasional untuk menyebarkan pendidikan sains mulai skala sekolah, training kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional.

Agar imbas konkret tersebut sanggup meluas dan tersebar di 34 provinsi, perlu sumbangan isu yang sanggup membantu sekolah dalam rangka akselerasi jadwal peningkatan mutu pembelajaran Matematika, IPA, dan IPS terutama dalam rangka Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi dan tingkat Nasional.

BAB II
KOMPETENSI DAN LINGKUP MATERI

Lingkup materi silabus OSN didasarkan kepada Kurikulum 2013 dan silabus olimpiade internasional. Dari ruang lingkup tersebut diperoleh materi-materi soal yang sesuai kebutuhan OSN, selanjutnya materi ini dituangkan dalam silabus OSN. Kompetensi yang dibutuhkan dari penerima OSN ialah keterampilan-keterampilan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skills atau HOTS).

Lingkup materi yang tercantum dalam silabus ini merupakan materi contoh untuk menyusun kisi-kisi soal OSN dan naskah soal OSN yang sanggup diinterpretasikan ke dalam tingkat kesulitan soal yang berbeda-beda. Tingkat kesulitan tersebut dibentuk berjenjang, soal untuk tingkat provinsi relatif lebih sulit dibandingkan tingkat kabupten/kota, dan soal tingkat nasional relatif lebih sulit dibandingkan dengan tingkat provinsi. Dengan demikian kompetensi ruang lingkup materi dalam OSN ialah sebagai berikut :


Demikian isu mengenai Silabus Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP Tahun 2018. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Lebih Bakir Persyaratan Penerima Dan Manajemen Ppg Dalam Jabatan Tahun 2018

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Berikut saya share warta perihal Persyaratan Peserta dan Persyaratan Administrasi PPGJ (Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan) di tahun 2018 dari laman http://ap2sg.sertifikasiguru.id/pub/index.php, sebagai berikut:

A.  Persyaratan peserta

1.   Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum mempunyai sertifikat pendidik.
2.   Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3.   Memiliki NUPTK.
4.   Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang mempunyai agenda studi yang terakreditasi.
5.   Berkualifikasi akademik Sarjana/Diploma Empat yang sesuai dengan agenda studi pada PPG yang akan diikuti.
6.   Masih aktif mengajar dibuktikan dengan mempunyai SK pembagian kiprah mengajar dari kepala sekolah 2 (dua) tahun terakhir.
7.   Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung hingga dengan tanggal 31 Desember tahun 2017.
8.   Memenuhi nilai minimal pretest PPG yang ditetapkan oleh Kementerian Riset, Teknoogi, dan Pendidikan Tinggi.
9.   Sehat jasmani dan rohani.
10. Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).
11. Berkelakuan baik

B.  Persyaratan administrasi

1.   Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah, kopertis, dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi, atau notaris.
2.   Fotokopi SK Pengangkatan Pertama dan SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir, khusus bagi GTY yakni SK pengangkatan dari yayasan yang sama. SK tersebut dilegalisasi oleh:
a.   Guru PNS dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
b.   PNS yang ditugaskan sebagai Guru oleh Pemda atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
c.   Guru GTY dilegalisasi oleh Ketua Yayasan;
d.   Guru bukan PNS di sekolah negeri yang mempunyai SK dari Pemda atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
3.   Fotokopi SK mengajar (SK pembagian kiprah mengajar) 2 (dua) tahun terakhir.
4.   Surat ijin dari Kepala Sekolah atau Ketua Yayasan untuk menjadi penerima PPG tahun 2018.
5.   Pakta Integritas dari calon penerima bahwa berkas/dokumen yang diserahkan sanggup dipertanggungjawabkan keabsahannya, menyerupai pada format di bawah ini.
6.   Surat penyetaraan dari Kemenristek Dikti bagi penerima yang mempunyai ijazah S1 dari luar negeri.
7.   Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
8.   Surat keterangan bebas Napza dari BNN atau yang berwenang.
9.   Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.

C. Format Pakta Integritas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Lebih Berakal Berkas/Dokumen Yang Harus Disiapkan Bagi Penerima Ppgj Sertifikasi Guru Tahun 2018


Sahabat Edukasi yang berbahagia... Bagi Rekan-rekan guru yang telah dinyatakan lulus Pretest PPG yang telah dilaksanakan pada final tahun 2017 sebelumnya, untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti PPG di tahun 2018, berikut beberapa materi dokumen / berkas yang perlu dipersiapkan sesuai dengan Pedoman PPGJ Tahun 2018, di antaranya yakni sebagai berikut:

1.   Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan Ijazah, Kopertis, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi, atau Notaris.

2.   Fotokopi SK Pengangkatan Pertama dan 5 (lima) tahun terakhir bagi:
·       Guru PNS dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi;
·       PNS yang ditugaskan sebagai Guru dari Pemda atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi;
·       Guru GTY dari Yayasan sebagai Guru Tetap Yayasan paling sedikit 2 tahun terakhir secara berturut-turut dilegalisasi oleh Ketua Yayasan;
·       Guru bukan PNS di sekolah negeri dari Pemda atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi;

3.   Bukti pemenuhan beban mengajar minimal 24 jam tatap muka bagi guru bukan PNS di sekolah negeri dari Kepala Sekolah;

4.   Surat izin untuk mengikuti jadwal PPG:
·       Bagi PNS diperoleh dari Pejabat yang berwenang
·       Bagi GTY diperoleh dari Ketua Yayasan
·       Bagi guru bukan PNS di sekolah negeri diperoleh dari Pemda atau yang diberi kewenangan.

5.   Surat keterangan Bebas Napzadari BNN atau yang berwenang;

6.   Surat keterangan Sehat jasmani dan rohani (jiwa) dari dokter rumah sakit pemerintah;

7.   Surat keterangan Berkelakuan baik dari kepolisian.

Berikut petunjuk Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kemdikbud Tahun 2018 yang sanggup Anda baca selengkapnya Pedoman PPGJ Tahun 2018 di bawah ini:


Baca di sini : Cara Cek Hasil Kelulusan Pretest PPGJ Tahun 2018, Lulus dan Tidak Lulus dari Nilai Batas Minimal

Demikian gosip mengenai Berkas/Dokumen Yang Harus Disiapkan Bagi Peserta PPGJ Sertifikasi Guru 2018. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Lebih Arif Ralat / Revisi Pos Un Tahun Pelajaran 2017/2018 Smp/Mts/Sederajat, Sma/Smk/Sederajat, Paket B, Dan Paket C

Sahabat Edukasi yang berbahagia.... Berdasarkan pada surat edaran BSNP yang ditujukan kepada 0088/SDAR/BSNP/I/2018 tanggal 22 Januari 2018 perihal Revisi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan di Seluruh Indonesia bahwasannya dalam rangka persiapan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menyusun dan melaksanakan sosialisasi Prosedur Operasional Standar (POS) UN Tahun Pelajaran 2017/2018 (Peraturan BSNP Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017) yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional SMP (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), SMP Luar Biasa (SMPLB), SMP Terbuka (SMPT).



Selanjutnya untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK)/Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2017/2018. Sosialisasi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 telah diselenggarakan pada tanggal 10 sampai 12 Desember 2017 yang melibatkan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama dan LPMP. Dalam sosialisasi tersebut kami mendapatkan beberapa pertanyaan dan masukan dari para akseptor untuk perbaikan POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 ini.

Di sini : Download/unduh POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 SMP/MTs/Sederajat, SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat, Paket B dan Paket C

Adapun untuk klarifikasi embel-embel dan beberapa perbaikan redaksional terhadap POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 seperti yang tercantum dalam matriks terlampir dalam surat edaran selengkapnya sebagai berikut ini:


Demikian share isu mengenai Ralat / Revisi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 SMP/MTs/Sederajat, SMA/SMK/Sederajat, Paket B, dan Paket C. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Lebih Arif Pos Un Tahun Pelajaran 2017/2018 Smp/Mts/Sederajat, Sma/Ma/Smk/Mak/Sederajat, Paket B Dan Paket C

Sahabat Edukasi yang berbahagia... POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional SMP (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), SMP Luar Biasa (SMPLB), SMP Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Nasrani (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2017/2018.

Ujian nasional di tahun pelaajran 2017/2018 memakai 2 (dua) cara yakni dengan UNBK dan UNKP. Adapun Ujian Nasional Berbasis Komputer yang selanjutnya disebut UNBK yakni ujian yang memakai komputer sebagai media untuk menampilkan soal dan proses menjawabnya. Sedangkan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil yang selanjutnya disebut UNKP yakni ujian nasional yang memakai naskah soal dan Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) berbasis kertas dan memakai pensil.

Setelah akseptor didik final mengikuti UN maka nantinya selain akan mendapat ijazah juga mendapat Sertifikat Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disebut SHUN yakni surat keterangan yang berisi Nilai UN serta tingkat capaian Standar Kompetensi Lulusan yang dinyatakan dalam kategori. 

Di sini : Surat Edaran BSNP perihal Ralat / Revisi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 SMP/MTs/Sederajat, SMA/SMK/Sederajat, Paket B, dan Paket C

Download/unduh POS UN Tahun 2018 selengkapnya sanggup diunduh pada tampilan di bawah ini:


Demikin share gosip mengenai POS UN Tahun 2018. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Lebih Berakal Perubahan (Pembaruan Dan Perbaikan) Aplikasi Dapodik Versi 2018 B Semester 2 (Genap) Tahun Pelajaran 2017/2018

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia... Aplikasi Dapodik versi 2018 b dijadwalkan akan dirilis pada tanggal 30 Januari 2018. Berdasarkan info resmi pada laman Dapodikdasmen, berikut ini merupakan daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik 2018.b:


1.   [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK yang menginduk disekolah negeri namun berstatus kepegawaian sebagai GTY

2.   [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada Peserta Didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran

3.   [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK bila status satuan manajemen pangkal (SATMINKAL) ada disekolah non induk

4.   [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)

5.   [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password dikala buat akun GTK

6.   [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku

7.   [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan berguru bila pembelajaran sudah terisi

8.   [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada PTK

9.   [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik

10. [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan

11. [Pembaruan] Perubahan hidangan utama

12. [Pembaruan] Penambahan pada rombongan berguru untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)

13. [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi akseptor didik

14. [Pembaruan] Penambahan fitur cek info terkait profil guru dan tendik

15. [Pembaruan] Perubahan, pembiasaan dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi

16. [Perbaikan] Penonaktifan tambah GTK untuk provinsi Papua dan Papua Barat

17. [Perbaikan] Pengaktifan kembali hidangan nilai

18. [Perbaikan] Perbaikan, pembiasaan dan penyempurnaan fitur penginputan nilai

19. [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi

20. [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi

21. [Perbaikan] Perbaikan bugs dikala menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA.



Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan

Lebih Akil Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018B Semester Ii (Genap) Tahun Pelajaran 2017/2018

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia... Berdasarkan panduan aplikasi Dapodik versi 2018 b bahwasannya sistem pendataan Dapodik pada tahun pelajaran 2017/2018 membuatkan pembaruan Aplikasi Dapodik versi terbaru yang diberi nama versi 2018.b. Pembaruan pada versi 2018.b hadir dengan tampilan warna pada sajian login dan pendaftaran yang lebih segar. Secara sistem, pembaruan versi 2018.b disiapkan untuk sanggup memenuhi kebutuhan pemanfaatan data di tahun pelajaran gres ini. Aplikasi Dapodik versi 2018.b dikemas dalam bentuk installer, sehingga perlu didahului oleh proses uninstal aplikasi Dapodik versi sebelumnya.

Pembaruan yang paling menonjol yakni di relasional entitas data substansi pendidikan, dimana dikembangkan sajian gres yaitu, sajian Jadwal dan Ekstrakurikuler. Pembaruan yang lainnya ada pada sajian sekolah, akseptor didik, dan sarana. Deskripsi pembaruan akan dijelaskan di potongan pembaruan aplikasi versi 2018.b. Menu Jadwal dan Ekstrakurikuler akan dijelaskan pada potongan terpisah, biar pengguna mendapat klarifikasi yang detail.


Penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b mempunyai karakteristik tersendiri. Guna memudahkan pengguna di satuan pendidikan serta mendorong terkumpulnya data dengan kualitas baik, maka telah disusun alur penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen, menyerupai yang tampak pada halaman sebelumnya.

BAB I INFORMASI UMUM
1.1 Pendahuluan
1.2 Diagram Alir Penggunaan Aplikasi

BAB II INSTALASI APLIKASI DAPODIKDASMEN
2.1 Persiapan Instalasi
2.2 Langkah-langkah Instalasi Aplikasi Dapodik

BAB III DESKRIPSI PERUBAHAN
3.1 Daftar Perubahan
3.2 Deskripsi Perubahan

BAB IV NILAI
4.1 Target Pendataan Nilai Tahun 2018
4.2 Kewenangan Input Data Nilai
4.3 Prosedur Input Data
4.4 Persiapan Data
4.5 Menu Nilai

Unduh selengkapnya Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018 b, silahkan download eksklusif pada tampilan di bawah ini:


Demikian share Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018 semester 2 (genap) tahun pelajaran 2017/2018 dari laman http://dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data...!

Lebih Cendekia Surat Edaran Perihal Verval Data Siswa Untuk Tawaran Akseptor Pip Tahun 2018

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Berdasarkan pada surat edaran Dirjen Dikdasmen Nomor : 2721/D2/TU/2017 pada tanggal 14 Desember 2017 wacana Verifikasi dan Validasi Data Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2017 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota u.p. Kepala Bidang yang menangani SD di Seluruh Indonesia bahwasannya beritahukan bahwa Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2017 sebanyak 10.362.746 siswa yang tersebar di 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.



Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

1.   melakukan verifikasi dan validasi data siswa peserta Program Indonesia Pintar (PIP) SD tahun 2017 dengan keterangan sebagai berikut:

a. tidak layak mendapatkan PIP
b. bisa secara ekonomi
c. meninggal
d. menolak mendapatkan PIP
e. putus sekolah
f. pindah sekolah
g. tidak diketahui keberadaannya
h. lainnya
verifikasi dan validasi dilakukan melalui http://pipsd.kemdikbud.go.id/manajemen

2.   membuat surat pernyataan dengan melampirkan data pada poin 1 (satu) yang telah diverifikasi dan validasi dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan;

3.   poin 1 dan 2 diatas mohon dikirim selambat-lambatnya tanggal 31 Januari 2018 melalui email ke pipsd@kemdikbud.go.id.

Data hasil verifikasi dan validasi akan dipakai sebagai data tawaran peserta PIP-SD tahun 2018 yang rencananya akan disalurkan pada bulan Februari/Maret 2018.

Demikian share informasi mengenai Verifikasi dan Validasi Data Siswa Penerima PIP Sebagai Data Usulan Penerima PIP SD tahun 2018. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data..!